Keutamaan sifat sholat Nabi , tinjauan ilmiah syar’iat Islam dan medis.
Pada dasarnya, sholat yang paling diutamakan adalah sholat yang dilaksanakan secara berjama’ah, sehingga penjelasan berbagai keutamaan dalam mengamalkan beberapa gerakan yang terkandung di dalam sholat akan dinyatakan baik melalui sudut pandang sholat sendiri maupun sholat berjama’ah. Beberapa gerakan yang terkandung di dalam sholat dan beberapa keutamaan serta pengaruhnya terhadap setiap manusia yang senantiasa mendirikannya secara benar, istiqomah, sabar, dan ikhlas, dapat dilihat pada beberapa poin di bawah ini:
1) Berdiri sebelum dan saat mendirikan sholat.
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
A. Berdiri dengan tenang (jika tidak mampu, diperbolehkan duduk, berbaring, atau berisyarat).
Nabi biasanya berdiri ketika sholat, baik sholat fardhu (wajib) maupun sholat tathowwu (sunnah) dalam rangka mewujudkan firman Alloh . Sedangkan pada saat bepergian beliau sholat sunnah di atas kendaraannya. Nabi mensyar’iatkan bagi umatnya untuk sholat sambil berjalan atau (di dalam) kendaraannya, terutama dalam keadaan yang sedang mencekam atau genting . Nabi sholat sambil duduk di saat sakit menjelang wafatnya. Suatu ketika pada saat Nabi sakit, beliau melaksanakan sholat dengan duduk, sementara jama’ahnya sholat di belakangnya sambil berdiri, lalu beliau mengisyaratkan mereka agar mengikutinya untuk duduk sehingga mereka pun sholat dengan duduk. Ketika selesai sholat, Nabi bersabda, “Hampir saja kalian tadi melakukan perbuatan orang-orang Persia dan Romawi. Mereka berdiri di hadapan para rajanya dalam keadaan rajanya duduk, maka janganlah kalian melakukannya!. Seorang imam itu dijadikannya (imam) untuk diikuti. Maka bila ia ruku’ (maka) ruku’lah kalian, bila ia bangkit (berdiri) maka bangkitlah kalian, dan bila ia sholat dengan duduk maka sholatlah kalian dengan duduk” . Beberapa tuntunan Nabi lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai posisi berdiri dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut ini:
“Sholatlah (kalian) dengan berdiri, kalau tidak mampu maka (sholatlah) dengan duduk, kalau tidak mampu (juga) maka dengan berbaring pada sisi kanan tubuhmu” ,
“Barang siapa sholat dengan berdiri maka demikian itu lebih baik baginya. Barang siapa sholat dengan duduk maka baginya separuh pahala orang yang (sholatnya dengan) berdiri. Dan barang siapa sholat dengan berbaring (pada lambungnya) maka baginya separuh pahala orang yang sholatnya dengan duduk” ,
“Sholatlah di atas (perahu) dengan berdiri, kecuali jika kalian takut akan tenggelam ” ,
“Nabi mengerjakan sholat malam yang panjang dengan berdiri, dan mengerjakan sholat yang panjang dengan duduk. Bila beliau membaca dengan berdiri maka beliau pun ruku’ dengan berdiri. Bila beliau membaca dengan duduk maka beliaupun ruku’ dengan duduk” ,
“(Saat Nabi telah berusia lanjut), beliau menjadikan sebuah tiang (sebagai tempat bersandarnya) di tempat sholatnya” ,
“Wahai manusia !, Sesungguhnya aku melakukan hal ini (sholat di atas mimbar), agar kalian mengikutiku dan kalian dapat mempelajari (tatacara) sholatku” ,
“Sholatlah di atas tanah bila kalian mampu, dan jika tidak, maka gunakan isyarat kepala (kalian) kemudian jadikan posisi sujud kalian lebih rendah daripada ruku’nya” ,
“Jika kalian hendak berdiri untuk sholat maka sempurnakanlah wudhu’ kemudian (berdirilah) menghadap ke kiblat (Ka’bah) lalu bertakbirlah” ,
“(Ketika Rosululloh melihat beberapa orang yang sedang sholat selalu memainkan/menggerak-gerakkan tangannya tanpa ada keperluan yang syar’i [seperti menggaruk-garuk, menggosok-gosok, memegang-megang sebagian tubuhnya], dan beliau berkata:) Mengapa aku melihat kalian mengangkat tangan kalian sehingga seperti ekor-ekor kuda yang liar ?, tenanglah kalian dalam sholat kalian !!” ,
“Tegakkanlah shof-shof kalian, sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku (maka Anas berkata, “Salah seorang di antara kami, mempertemukan bahunya dengan bahu saudaranya, dan [sisi luar] telapak kakinya dengan [sisi luar] telapak kaki saudaranya”)” – {Pada beberapa redaksi lain: Anas juga berkata, “Sesungguhnya saya melihat salah seorang dari kami mempertemukan bahunya dengan bahu saudaranya dan telapak kakinya dengan telapak kaki saudaranya. Kalau kalian pergi untuk melakukan demikian itu pada masa kini (masa yang banyak terjadi fitnah), tentulah kalian akan melihat sebagian besar orang dari mereka (para kaum muslimin), (akan lari) seperti bighol liar ” , Nu’man bin Basyir juga berkata, “Rosululloh menghadapkan wajahnya kepada manusia, lalu beliau bersabda, “Tegakkanlah shof-shof (kalian) – (beliau mengulanginya sebanyak 3 kali). Demi Alloh kalian menegakkan shof-shof kalian, atau (bila tidak) sungguh akan Alloh pecah belah hati-hati kalian”. Maka saya melihat seorang lelaki mempertemukan bahunya dengan bahu saudaranya, lututnya dengan lutut saudaranya, dan mata kakinya dengan mata kaki saudaranya”.} ,
“Luruskanlah shof dan janganlah berselisih hingga membuat hati kalian saling berselisih . Hendaklah shof pertama dibelakangku diisi oleh orang-orang pintar dan berakal. Menyusul orang-orang yang di bawah mereka kedudukannya mengisi shof-shof berikutnya” ,
“Rapatkanlah shof-shof kalian , rapatkanlah bahu-bahu kalian, tutuplah celahnya , berlemah lembutlah terhadap tangan-tangan saudara kalian (yang meluruskan shof), jangan biarkan ada celah untuk syetan-syetan. Barang siapa menyambung shof, niscaya Alloh akan menyambungnya, barang siapa memutuskan shof, niscaya Alloh akan memutuskannya” ,
“Maukah kalian bershof seperti para malaikat bershof di hadapan Robb-nya ?… Mereka terlebih dahulu menyempurnakan shof pertama dan merapatkannya” ,
“Rapatkanlah shof-shof kalian, rapatkanlah bahu-bahu kalian, tutuplah celah, berlemah lembutlah terhadap tangan-tangan saudara kalian (yang meluruskan shof), tutuplah celah-celah. Sesungguhnya syetan masuk menyelinap di antara kalian seperti seekor “khodzaf”, yaitu (seperti) anak domba yang kecil.” ,
“(Qurroh bin Iyyas berkata:) Kami sesungguhnya dilarang membuat shof di antara 2 tiang di zaman Rosululloh . Sesungguhnya kami menjauhinya (dalam riwayat lain: Abdul Hamid bin Mahmud berkata, “Saya sholat bersama Anas bin Malik pada hari jum’at. Shof kami terdesak sampai ke tiang-tiang masjid, maka kami ada yang maju dan ada yang mundur [lalu Anas berkata, “Kami menjaga amalan yang demikian ini di zaman Rosululloh ”].”)” ,
“Rapatkanlah shof kalian, karena merapatkan shof termasuk penegakkan sholat. (dalam redaksi lain: “… termasuk kesempurnaan / kebaikan sholat”)” ,
“Sebaik-baiknya di antara kamu adalah yang paling lemah lembut bahunya dalam (merapatkan) sholat” ,
“Sesungguhnya imam itu ditetapkan untuk diikuti, jika dia ruku’ maka ruku’lah kalian dan jika dia bangkit (untuk berdiri kembali) maka bangkitlah kalian” ,
“Wahai manusia !, Sesungguhnya aku adalah imam kalian, maka janganlah kalian mendahului ruku’ dan sujudku dan jangan mendahului berdiri dan berpaling” ,
“Tidakkah kalian takut (wahai) orang-orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, akan dirubah kepalanya menjadi kepala keledai” ,
“Jika kalian berdiri melakukan sholat, maka janganlah kalian berdiri mendahului ruku’ dan sujud-nya imam kalian, tetapi dialah yang mendahului kalian” ,
(untuk sholat fardhu’ atau berjama’ah) “Sesungguhnya Rosululloh melarang seseorang seperti burung gagak mencocok paruhnya (yakni beliau menunjukkan gerakan sholat –seperti ruku’, sujud, dan lain-lain- tidak tuma’ninah [melakukannya dengan tergesa-gesa]), melarang duduk iftirosy (duduk istirahat –pada saat hendak ber-ajn, tasyahud awal, atau tasyahud akhir sholat yang roka’atnya berjumlah 2) seperti seekor singa, dan melarang seseorang menempati tempat di masjid seperti seekor unta menempati suatu tempat (yakni onta tidak akan duduk kecuali di tempat yang biasa dia duduki sebelumnya).” ,
(untuk sholat sunnah atau sendirian [tidak berjama’ah]:) “ … Sesungguhnya saya (Yazid bin Abu Ubaid ) melihat Nabi (senantiasa sholat sunnah) memilih (tempat) sholat di sampingnya (di samping al-usthuwanah [tiang] yang ada di samping al-mushaf [yang berada di tengah Roudhotul Mukaromah – Ar-Roudhoh Masjid Nabawwiy]).” , dan
“(A’isyah berkata:) kalau manusia mengetahuinya (mengenai fadhilah [keutamaan] sholat di samping al-usthuwanah), tentu mereka akan menancapkan anak-anak panah mereka di atasnya” , dan “Sesungguhnya orang-orang Muhajirin (Quraisy) biasa bermajelis (dzikir) di sisinya (daripada al-usthuwanah).” .
Setiap manusia yang mendirikan sholat diwajibkan mengawali sholatnya dengan berdiri dengan tenang (kecuali ada udzur yang menyebabkannya tidak dapat melakukannya), dan mengusahakan semaksimal mungkin agar jangan sering melakukan gerakan yang tidak diperbolehkan dalam tuntunan sifat sholat Nabi . Gambaran posisi berdirinya dengan tenang dalam sholat ini adalah kedua kakinya direnggangkan sejajar dengan kedua pundaknya, jari-jari kaki sejajar pada 1 garis lurus dan menghadapkan kedua telapak kakinya ke arah Ka’bah (kiblat), sedangkan titik tumpunya adalah pada sisi luar dari tumit kaki, kedua tumit kaki, dan bagian depan dari kedua telapak kakinya. Ukuran kerenggangan kedua telapak kaki harus sama (sejajar) dengan kedua pundak, karena hal ini merupakan ukuran yang ideal untuk mendapatkan keseimbangan tubuh manusia yang sempurna, dan apabila seseorang hanya bertumpu pada kekuatan 1 kaki (penggambaran dari posisi kedua telapak kakinya yang didekatkan atau dirapatkan) atau merenggangkan kedua telapak kakinya melebihi dari ukuran kedua pundaknya, maka keseimbangan tubuhnya akan menjadi buruk dan lemah. Untuk menyeimbangkan kekuatan yang mempengaruhi tubuh, tulang yang menjadi penyangga berat tubuh harus berada di area yang menjadi pusat tumpuan tubuh (yang pada keadaan posisi berdiri dengan tenang ini area tumpuannya adalah pada kedua telapak kakinya yang membentang sejajar dengan pundak) . Jadi untuk mendapatkan keseimbangan tubuh secara sempurna, tulang yang menopang berat badan hingga ke tanah harus berada pada titik tumpu yang tepat (yaitu posisi kedua kaki yang direnggangkan sejajar pundak). Sementara itu, apabila seseorang yang hanya mampu bertumpu pada 1 kakinya, dia harus memiringkan arah telapak kakinya yang menjadi tumpuannya agar tulang yang menyanggah titik berat tubuhnya yang berada di bawah pusarnya, berada pada titik tumpunya (yaitu rentang jarak kedua telapak kaki yang menjadi tumpuannya) . Pada posisi seperti ini, dengan sendirinya juga mengkondisikan tulang pinggul tubuh menjadi sejajar secara sempurna dan tidak akan mengalami pembengkokkan pada salah 1 sisinya .
Sementara itu, gambaran posisi berdiri dengan tenang dalam sholat berjama’ah adalah sama dengan posisi berdiri dengan tenang dalam sholat sendiri, tetapi ditambah dengan meluruskan dan merapatkan barisan (shof) dari para jama’ahnya. Perlu digaris bawahi bahwa gambaran dari merapatkan barisan (shof) dalam sholat berjama’ah adalah wajib menempelkan bagian pundak dan tumit tubuh seseorang dengan bagian pundak dan tumit tubuh dari jama’ah lain di sampingnya. Untuk meluruskan barisan (shof), jari-jari kaki harus berada pada posisi sejajar dalam 1 garis lurus.
Beberapa ilustrasi dalam gerakan/duduk berdiri dalam sifat sholat Nabi :
B. Menghadap Ka’bah (jika tidak memungkinkan dapat menghadap ke arah mana saja).
Rosululloh pada saat berdiri hendak mengerjakan sholat, beliau menghadapkan muka dan seluruh tubuhnya ke arah kiblat (Ka’bah) , baik pada sholat fardhu maupun sholat tathowwu. Dalam salah satu sabdanya, Rosululloh juga memerintahkan hal ini kepada orang-orang yang sholatnya salah: “Bila kalian berdiri hendak sholat, maka berwudhulah dengan sempurna, kemudian (berdiri) menghadaplah ke kiblat (Ka’bah), lalu bertakbirlah” . Rosululloh pada saat safar (bepergian) biasa melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya dengan menghadap ke arah mana saja kendaraan tersebut menuju . Terkadang ketika hendak sholat sunnah di atas untanya, Rosululloh menghadapkan binatang tunggangannya ke arah kiblat, kemudian sholat ke arah mana saja binatang tunggangannya berjalan . Rosululloh pada saat tersebut melakukan ruku’ dan sujud di atas kendaraannya dengan isyarat kepala dan menjadikan posisi sujud-nya lebih rendah daripada ruku’-nya . Namun demikian bila Rosululloh hendak menjalankan sholat fardhu (wajib), beliau turun dari kendaraannya lalu menghadap ke arah kiblat (Ka’bah) . Adapun ketika hendak sholat di saat keadaannya sangat genting atau menakutkan (mencekam) maka Rosululloh telah mensunnahkan bagi umatnya untuk sholat sambil berjalan atau berkendaraan, baik menghadap kiblat maupun tidak.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai menghadapkan muka dan seluruh tubuhnya ke arah kiblat (Ka’bah) dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut ini:
“Adalah Nabi mengerjakan sholat sunnah di atas untanya sesuai dengan arah kendaraannya, dan mengerjakan sholat witir di atasnya (juga), namun beliau tidak pernah sholat wajib di atasnya” ,
“Kami pernah bersama Nabi dalam suatu perjalanan di malam yang gelap gulita, kemudian kami tidak tahu di mana arah kiblat, maka masing-masing di antara kami sholat sesuai dengan arah (yang diyakininya masing-masing). Tatkala pagi hari, kami ceritakan hal itu kepada Rosululloh , lalu turunlah ayat… (QS. Al-Baqoroh [2]: 115).” ,
“Di antara timur dan barat adalah kiblat.” , dan
“Sungguh kami (sering) melihat wajahmu ke langit, maka sungguh kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Harom” (QS. Al-Baqoroh [2]: 144). .
C. Memandang tempat untuk sujud yang telah diberi sutroh (pembatas) di depannya.
Rosululloh tatkala mengerjakan sholat, beliau menundukkan kepala dan pandangannya tertuju ke tempat sujud . Ketika Rosululloh memasuki Ka’bah, pandangannya tetap tertuju ke tempat sujud sampai beliau keluar dari Ka’bah , bahkan beliau bersabda, “Tidak sepantasnya di Baitulloh ada sesuatu yang menyibukkan (mengganggu) orang sholat” .
Rosululloh juga melarang umatnya dari mengangkat pandangan ke arah langit ketika sedang sholat, bahkan beliau menegaskan larangan tersebut dengan sabdanya, “Sungguh hendaknya suatu kaum menghentikan perbuatan mereka mengangkat pandangan (menengadah) ke langit ketika sholat, atau pandangan mereka tidak akan kembali [akan dibutakan pandangannya]” (dalam riwayat lain: “Bila kalian sholat maka jangan sekali-kali menoleh [ke kanan atau ke kiri], karena sesungguhnya Alloh menghadapkan wajah-Nya di saat [kalian] sholat selama ia tidak menoleh” ; “Hal itu [menoleh pada saat sedang sholat] merupakan curian syetan dari sholatnya seorang hamba” ; dan “Alloh akan senantiasa menghadap ke arah hamba-Nya ketika sholat, selama ia tidak menoleh (tetap memandang ke tempat sujudnya), bila hamba tersebut memalingkan wajahnya maka Alloh pun akan berpaling pula darinya” ).
Rosululloh melarang dari 3 hal dalam melaksanakan sholat, yaitu ruku’/sujud dengan cepat seperti ayam mematuk beras (makanan)-nya, duduk di atas tumit seperti duduknya anjing, dan menoleh seperti menolehnya srigala , bahkan beliau menyatakannya dalam sabdanya, “Sholatlah (kalian) seperti sholatnya orang yang hendak meninggal … ; yakni seakan-akan kalian melihat Alloh. Bila kalian tidak mampu melihat-Nya maka sesungguhnya Alloh melihat kalian” (dalam riwayat lain: “Tidaklah seseorang itu tatkala tiba waktu sholat fardhu kemudian [ia] … khusyu’, … melainkan sholat tersebut akan menjadi kafarat [penebus] dosa-dosanya yang telah lalu selama ia tidak melakukan dosa besar. Dan hal itu berlaku sepanjang masa”) ”; “Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Alloh, maka janganlah (kalian) saling mengganggu satu sama lainnya. Janganlah kalian saling mengeraskan suara dalam membaca (bacaan-bacaan dalam) sholat (dalam riwayat lain: “Sesungguhnya seseorang yang mengerjakan sholat, dia dalam keadaan bermunajat kepada Robb-nya. Maka hendaklah dia memperhatikan kepada siapa dia bermunajat. Dan janganlah kalian satu dengan lainnya saling mengeraskan bacaan kalian”)” ; dan “Mengapa saya lihat kalian mengangkat tangan kalian sehingga seperti (bergeraknya) ekor-ekor kuda yang liar, tenanglah kalian dalam sholat” .
Rosululloh berdiri untuk melaksanakan sholat dalam keadaan beliau dekat dengan sutroh (pembatas). Jarak antara Rosululloh dengan tembok (yang dijadikan sebagai sutroh-nya) adalah 3 dziro’ (hasta) , sementara jarak antara tempat sujud beliau dengan tembok adalah seukuran lewatan seekor kambing . Hal ini telah dinyatakan dalam sabdanya, “Janganlah kalian sholat kecuali (menghadap) sutroh (pembatas) dan jangan biarkan seorang pun lewat dihadapanmu. Bila ia enggan (untuk dicegah) maka perangilah (halangilah dengan sekuat tenaga) ia karena ada qorin yang menyertainya” (dalam riwayat lain: “Bila salah seorang di antara kalian sholat menghadap ke sutroh maka hendaknya ia mendekati sutrohnya dan jangan sampai ada syetan yang memutus sholatnya” ; “Jika salah seorang dari kalian sholat (hendaklah) menghadap sutroh(-nya), hendaklah (juga) dia mendekatinya, sehingga syetan tidak memutus sholatnya” ; dan “Jika salah seorang dari kalian sholat hendaklah dia memakai sutroh dan mendekatinya, karena sesungguhnya syetan akan lewat di depannya (bila sutrohnya tidak terpakai)” ).
Terkadang Rosululloh memilih sholat di belakang tiang yang terdapat di dalam masjid (untuk dijadikannya sutroh dalam sholatnya) . Rosululloh pada saat sholat di tanah yang lapang (yang pada saat itu tidak ada sesuatupun yang dapat dijadikan sebagai sutroh-nya), maka beliau pun menancapkan tombak dihadapannya lalu sholat menghadapnya, sementara para sahabatnya ber-makmum di belakang beliau . Terkadang Rosululloh juga memposisikan hewan tunggangannya (untanya) melintang untuk dijadikannya sutroh lalu beliau sholat menghadapnya (sebagai perhatian pada hal ini adalah Rosululloh tidak [melakukan/menganjurkan] sholat di kandang unta, karena beliau melarangnya) . Terkadang Rosululloh menjadikan ar-rahl (sesuatu yang di letakkan di atas kendaraan)-nya, lalu meluruskannya, dan melakukan sholat ke arah akhirotih (kayu di bagian belakang kendaraan tempat bersandar penunggangnya) , seperti dinyatakan dalam sabda beliau , “Bila seseorang di antara kalian telah meletakkan sesuatu di hadapannya seukuran kayu (potongan kayu yang ada di belakang pelana), maka hendaknya ia sholat dan tidak memperdulikan orang yang lewat di belakang (sutroh yang telah ditetapkan daripada)-nya” . Sesekali Rosululloh sholat menghadap ke pohon dan terkadang juga beliau sholat menghadap ke ranjang (tempat tidur) dalam keadaan istrinya (‘Aisyah ) sedang berbaring di atasnya (di bawah selimutnya) .
Rosululloh tidak pernah membiarkan sesuatu pun lewat dihadapannya ketika sholat. Suatu ketika Rosululloh sedang sholat tiba-tiba ada seekor kambing berusaha lewat dihadapannya, lalu beliau maju mendahuluinya hingga perut beliau menempel pada dinding sutroh-nya (sehingga menjadikan kambing tersebut lewat di belakang beliau) . Rosululloh pernah menggenggamkan tangannya ketika sedang melaksanakan sholat fardhu, maka tatkala selesai melaksanakan sholatnya, para sahabat bertanya, “Wahai Rosululloh, apakah telah terjadi sesuatu di dalam sholatmu tadi?”. Rosululloh menjawab, “Tidak !, melainkan ada syetan hendak lewat dihadapanku maka akupun mencekiknya hingga tanganku merasakan dingin lidahnya. Demi Alloh, kalau saja saudaraku, Nabi Sulaiman, tidak mendahuluiku niscaya akan aku ikat syetan itu di salah satu tiang masjid ini hingga anak-anak penduduk Madinah mengerumuninya. Maka barang siapa yang mampu memasang sutroh dihadapannya, maka lakukanlah” . Kemudian Rosululloh menegaskan dalam sabdanya, “Bila salah seorang di antara kalian sholat menghadap sesuatu yang telah ia gunakan sebagai sutroh untuk menghalangi orang lewat, kemudian ada seseorang yang hendak lewat dihadapannya, maka tahanlah ia pada lehernya (dan tolaklah ia semampunya)” (dalam riwayat lain: “… Cegahlah ia sebanyak 2 kali, kalau ia bersikeras [hendak lewat juga di hadapanmu], maka perangilah ia, karena ia adalah syetan” ; dan “Bila seandainya orang yang lewat di depan seseorang yang sedang sholat mengetahui apa yang akan menimpanya [yaitu begitu besar dosanya], niscaya ia memilih berdiri selama 40 [tahun/bulan/hari??] karena hal tersebut lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sholat” ).
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai memandang tempat untuk sujud yang telah diberi sutroh (pembatas) di depannya dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“Bila seorang di antara kalian sholat, maka berarti ia telah bersutroh, bila dihadapannya ada seperti kayu penyangga di belakang penunggang unta. Bila di depannya tidak ada seperti kayu penyangga di belakang penunggang unta, maka sholatnya bisa dibatalkan oleh keledai, perempuan, dan anjing hitam (yang lewat di depannya)… (kenapa anjing hitam yang disebutkannya, bukan anjing merah atau kuning?)… anjing hitam itu (sebenarnya) adalah syetan” ,
“Rosululloh membuka matanya yang diberkahi ketika sholat. Tidak memejamkannya sebagaimana yang telah dilakukan oleh sebagian orang-orang yang beribadah” ,
“(Jabir berkata) Kami sholat di belakang Rosululloh pada saat sakitnya, sedangkan beliau dalam posisi duduk. Kemudian (beliau) menoleh kepada kami lalu melihat kami (yang pada saat itu dalam keadaan berdiri), kemudian beliau memberi isyarat kepada kami (agar duduk), maka (akhirnya) kami duduk (juga)” ,
“Janganlah kalian sholat menghadap kuburan dan jangan pula duduk di atasnya” ,
“(‘Aisyah berkata) Nabi pernah sholat dengan memakai pakaian yang bergaris-garis (bercorak), lalu beliau berkata, “Gambar-gambar ini telah membuat (konsentrasi)-ku terganggu. Hendaklah kalian bawa pergi pakaian ini… berilah untukku “anbi janiyah” (pakaian yang bersih dan polos).”..” ,
“(dari Umar bin Khoththob :) Sholatlah kamu dengan menghadap kepada (sutroh)-nya” ,
“(Rosululloh menjawab:) Tiang (untuk sutroh tersebut) setinggi pelana (kuda)” ,
“(dari Ibnu Umar :) Jika salah seorang dari kalian sholat, hendaklah menghadap ke sutroh(-nya) dan mendekatinya, supaya syetan tidak lewat di depannya” ,
“(dari Ibnu Mas’ud :) Empat perkara dari perkara yang sia-sia (dalam mendirikan sholat), (yakni) seseorang (yang melakukan) sholat tidak menghadap ke sutroh(-nya) …” ,
“(dari Anas :) Sesungguhnya saya melihat para sahabat Nabi bersegera menuju tiang-tiang (untuk dijadikan sebagai sutroh-nya) pada waktu (hendak melakukan) sholat maghrib, sampai Nabi datang (untuk mengimaminya)” ,
“(dari Nafi’ :) Ibnu Umar jika tidak mendapati jalan menuju ke salah satu tiang dari tiang-tiang masjid (untuk dijadikan sebagai sutroh-nya), dia berkata kepadaku, “Palingkanlah punggungmu untuk (kujadikan sutroh)-ku (dalam riwayat lain: “Ibnu Umar tidak sholat kecuali menghadap [ke sutroh]-nya” )”.” ,
“(dari Ibnu Abbas :) “Beliau telah sholat bersama manusia di Mina menghadap ke selain tembok (sebagai sutroh-nya).” ,
“Saya menancapkan tombak kecil di hadapan Rosululloh ketika di Arofah dan beliau sholat ke arahnya dan (sementara) keledai(nya) berada di belakang tombak kecil itu” (dalam riwayat lain: Sesungguhnya Nabi pernah sholat tidak menghadap ke sutroh[-nya] ketika beliau berada di tanah lapang )” ,
“(Ibnu Abbas berkata) “Ketika Aku datang bersama Fudho`il mendatangi Rosululloh yang sedang melakukan sholat berjama’ah dengan para sahabatnya yang lain di Arofah, dengan menunggang kuda-kuda keledai betina kami. Kemudian kami turun, melewati sebagian shof dari para sahabat, meninggalkan keledai-keledainya untuk dibiarkan merumput, dan masuk ke dalam shof untuk bergabung mengikuti sholat berjama’ah bersama Rosululloh (dalam tambahan pada riwayat lain: “Sesungguhnya ketika kami menunggangi keledai-keledai betina, kami lewat di depan sebagian dari shof yang pertama” ). Setelah selesai sholat Rosululloh tidak berkata apapun kepada kami (khususnya perkataan untuk melarang atau memperingatkan kami, ketika kami lewat di depan sebagian dari shof yang pertama – Dan diyakini bahwa para sahabat yang sholat berjama’ah dengan Rosululloh pasti mengetahui hal tersebut, terlebih-lebih lagi pasti Rosululloh juga mengetahuinya ).” , dan
“Sesungguhnya sesuatu yang lewat dihadapannya (ketika sedang sholat) tidak membahayakan” (Penjelasannya: “Hadits ini berlaku muqoyyad [khusus] bagi seorang [makmum] yang sedang sholat berjama’ah, dan tidak berlaku bagi seseorang yang sedang sholat sendirian atau yang sedang berperan sebagai imam”).” .
Beberapa ilustrasi dalam memandang tempat untuk sujud dan ber-sutroh dalam sifat sholat Nabi :
D. Berniat untuk mengerjakan sholat.
Seseorang yang hendak melakukan sholat hendaklah ia menentukan niat sholat yang hendak dilakukannya di dalam hatinya, dan tidak disyar’iatkan untuk melafazkan (mengucapkan)-nya, karena Rosululloh dan para sahabatnya tidak pernah melafazkan-nya. Bila Rosululloh hendak memulai sholatnya, beliau hanya mengucapkan “Alloohu Akbar”, tidak mengucapkan sesuatu apapun sebelumnya, tidak melafazkan niatnya sama sekali, dan tidak melafadzkan “Usholli ..., mustaqbilal qiblati, arba’a roka’aatin imaaman, aw makmuman”, bacaan ayat-ayat Al-Qur’an tertentu (seperti: QS.An-Naas [114]; Al-Falaq [113]; Al-Ikhlas [112]), dan bacaan-bacaan sejenis lainnya yang tidak ada syar’iat-nya (seperti menjawab perkataan imam [“Sami’naa wa atho’naa”] setelah imam memerintahkan untuk meluruskan shof kepada para makmumnya [“Sau shufuu faqum…”] ) . Beberapa lafadz perkataan tersebut adalah termasuk hal-hal yang tidak pernah dituntunkan oleh Rosululloh , para sahabatnya , dan para imam mazhab yang empat, dalam melaksanakan sholat .
Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi berkata, Imam Asy-Syafi’i berkata, “Dzikir lisan tidak bersamaan dengan dzikir hati. Kebanyakkan manusia tidak mampu melakukannya berdasarkan pengakuan mereka. Jika ada seseorang yang mendakwahkan harusnya bersamaan antara dzikir hati dengan lisan, maka ia telah mendakwahkan sesuatu yang ditolak oleh akal yang sehat. Yang demikian itu terjadi karena lisan merupakan penerjemah sesuatu yang telah hadir dalam hati. Sedangkan yang diterjemahkan telah mendahului sampai selesai dari huruf-huruf tentang niat yang dilafadzkan, sehingga tidak mungkin ada kebersamaan antara keduanya. Maka bagaimana huruf-huruf yang diucapkan oleh lisan itu bisa bersamaan dengan sesuatu yang telah terjadi sebelumnya ?” .
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai berniat untuk mengerjakan sholat dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya (perbuatan) setiap orang itu tergantung (pada) apa yang dia niatkan, maka barang siapa yang hijarahnya untuk Alloh dan rosul-Nya maka hijrahnya itu untuk Alloh dan rosul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia maka dia akan mendapatkannya, atau (barang siapa yang) hijrahnya untuk seorang wanita maka dia akan menikahinya, maka hijrahnya (semuanya) itu tergantung pada apa yang dia hijrahkan untuknya.” ,
“Ketaqwaan itu letaknya di sini (beliau sambil menunjukkan hatinya, ke dadanya), ketaqwaan itu letaknya di sini.” ,
“Sholatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku sholat.” ,
“Alloh akan mengampuni umatku dari sesuatu yang dibicarakan oleh (sebagai pengungkapan) hatinya.” ,
“Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya, dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” ,
“Rosululloh membuka sholatnya dengan takbir.” ,
“Jika kalian berdiri (hendak) melakukan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’, kemudian menghadap ke kiblat, lalu bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagi kalian.” ,
“Kunci sholat adalah bersuci, pengharamannya adalah ber-takbirotul ihrom, dan penghalalannya adalah ucapan salam.” , dan
“Rosululloh tatkala mengerjakan sholat, beliau menundukkan kepala dan pandangannya tertuju ke tempat sujud.” .
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari berdiri sebelum dan saat mendirikan sholat.
A. Pencapaian keseimbangan posisi tubuh dan gerakan sholat .
Posisi berdiri dengan tenang dalam sholat (seperti yang telah digambarkan sebelumnya) menjadikan berat badan tidak akan tertumpu pada otot bawah kaki saja, sehingga menghindarkan resiko terjadinya kerusakan pada lekukan kaki. Posisi ini adalah ukuran yang ideal untuk mendapatkan keseimbangan tubuh manusia yang sempurna dan juga merupakan salah satu usaha awal yang dapat dilakukan dalam peningkatan kekhusyu’an dalam menjalankan sholat, dalam upaya untuk melakukan pengalihan penerimaan rangsangan inderawi agar dapat melakukan pengaturan nafas seefektif mungkin, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai langkah awal untuk mengakses pencapaian kesadaran murni tubuh (body pure conciousness), sebagai media untuk menenangkan kondisi jiwa dan pikirannya, sebagai pembentuk hasil pemikiran (intelektual) yang rasional dan optimal, dan sebagai perenungan terhadap penciptaan dirinya sendiri dan alam semesta oleh Alloh .
Posisi ini juga akan mengurangi resiko terjadinya kelelahan pada tubuh (baik yang sudah maupun yang belum terjadi), dikarenakan terjadinya pengkondisian untuk menurunkan dan meratakan penerimaan beban (berat) tubuh secara maksimal dan menyeluruh yang diterima oleh otot kedua kaki, dengan ditunjang oleh terciptanya kondisi pelurusan persendian kedua lutut secara sempurna, sehingga secara langsung dapat mengurangi terjadinya kerusakan sel dan jaringan yang terdapat pada kedua kaki, dan secara umum dapat membantu terjadinya relaksasi (pengenduran) dari seluruh otot tubuh yang telah mengalami penegangan (setelah beraktivitas sebelumnya) dan menstabilkan aktivitas metabolisme sel tubuh secara keseluruhan. Semua hal ini dimungkinkan karena posisi peregangan kedua kaki yang disejajarkan dengan kedua pundak pada hakikatnya adalah menurunkan beban (berat) tubuh secara keseluruhan melalui peningkatan besarnya sudut yang terbentuk di antara kedua kaki (sampai batas pencapaian keseimbangan tubuh yang ideal dan sempurna), luas penampang tubuh, dan penyebaran beban (berat) tubuh secara merata dengan membuat peregangan pada kedua kakinya tersebut.
Dengan demikian, meskipun posisi berdiri dalam sholat yang dilakukan dalam waktu yang cukup lama, tidak akan menimbulkan kelelahan secara bermakna dan dapat melindungi terhadap resiko terjadinya lekukan (pergeseran) pada beberapa daerah persendian tulang daripada kedua kaki, dan kelainan/gangguan pada beberapa jaringan otot, persyarafan, dan pembuluh darah di kedua kakinya. Apabila resiko terjadinya lekukan (pergeseran) tulang dan kelainan pada seluruh jaringan daripada kedua kaki tersebut dapat dihindari atau dikurangi secara maksimal, maka berbagai jaringan lainnya (seperti jaringan otot, persyarafan, dan pembuluh darah) pun akan terlindungi, aliran darah dan persyarafan tubuh (yang merupakan komponen utama dari saluran instruksi sistem persyarafan pusat otak) tidak akan mengalami kelainan/gangguan, bahkan dapat memungkinkan terjadinya peningkatan dan pencapaian dari berbagai aktivitas metabolisme sel tubuh secara maksimal dan menyeluruh.
Sementara itu, merapatkan (menempelkan) bagian pundak dan tumit tubuh seseorang dengan pundak dan tumit tubuh jama’ah lain yang berada di sampingnya dalam menunaikan sholat berjama’ah, akan lebih memungkinkan terjadinya pembagian berat tubuh secara merata pada kedua kakinya sehingga dapat membuat seseorang lebih mampu untuk mengontrol setiap gerak tubuhnya, mendapatkan keseimbangan tubuh dan kekhusyu’an-nya secara sempurna , mengurangi resiko terjadinya kelelahan dan kerusakan sel dan jaringan tubuh, mencegah terjadinya pergeseran (perubahan bentuk) pada tulang pinggulnya, membantu terjadinya relaksasi dari seluruh otot tubuh yang telah mengalami penegangan, dan menstabilkan aktivitas metabolisme sel tubuh secara keseluruhan.
Posisi meluruskan shof (dengan keadaan jari-jari kaki yang harus berada pada posisi sejajar dalam 1 garis lurus), dengan sendirinya juga mengkondisikan tulang pinggul tubuh menjadi sejajar secara sempurna dan tidak akan mengalami pembengkokkan pada salah 1 sisinya. Apabila telah terjadi pembengkokkan tulang sebelumnya, maka dengan posisi berdiri secara benar dalam melaksanakan sholat yang dilakukan dalam waktu agak lama dan terus-menerus dapat mengembalikan kebengkokkan tulang tersebut ke keadaannya semula.
Beberapa hal yang dilakukan pada posisi berdiri dengan tenang (yaitu menghadap Ka’bah, memandang tempat untuk sujud yang telah diberi sutroh di depannya, mengangkat kedua tangan (saat bertakbir), bersedekap, dan membaca beberapa dzikir, do’a, dan Al-Qur’an) juga merupakan usaha awal yang dapat mendukung dalam peningkatan kekhusyu’an (konsentrasi) dalam menjalankan sholat, dalam upaya untuk melakukan pengalihan penerimaan rangsangan inderawi agar dapat melakukan pengaturan nafas seefektif mungkin, yang dapat digunakan sebagai media untuk menenangkan kondisi jiwa dan pikirannya, dan pencapaian kesadaran murni.
Adapun pandangan mata hanya tertuju pada tempat untuk sujud dan tidak boleh melebihi batas (sutroh) di depannya atau tidak boleh memandang ke selain tempat sujud, pada dasarnya merupakan suatu usaha tambahan untuk menyeimbangkan posisi berdiri pada saat sholat, sehingga daripadanya akan didapatkan suatu kestabilan dan kekuatan posisi berdiri yang optimal. Hal ini dapat dijelaskan bahwa pandangan mata yang hanya tertuju pada tempat sujud akan dapat meningkatkan konsentrasi atau kesadaran seseorang untuk mengontrol kekuatan, keseimbangan, atau kestabilan tubuhnya pada saat berdiri dalam sholat dalam waktu agak lama, karena pada saat berdiri dalam sholat tersebut secara alami akan menyebabkan penambahan beban tubuh dalam waktu agak lama di samping beban yang berasal dari berat tubuhnya sendiri pada titik tumpu yang sama (yaitu pada kedua kaki yang telah terentang sejajar dengan kedua bahu), melalui beberapa hal yang secara langsung dapat menjadikan posisi badan sedikit miring (melengkung) ke arah belakang tubuh akibat terjadinya penambahan beban tubuh tersebut (yaitu melakukan gerakan pengangkatan kedua tangan pada saat takbiratul ikhrom, lalu memposisikan kedua tangannya dengan bersedekap, dan pembacaan beberapa do’a atau ayat Al-Qur’an).
Data dari beberapa studi medis mutakhir menunjukkan bahwa tingkat kemiringan (kelengkungan) tubuh pada saat berdiri salah satunya tergantung pada beban yang ditanggung oleh tubuh secara keseluruhan, sehingga semakin besar beban yang ditanggung tubuh maka akan semakin miring pula posisi berdiri tubuh yang menopangnya. Maksud dari posisi berdiri tubuh yang semakin miring (melengkung) ditunjukkan dengan semakin cekung atau menyempitnya daerah (ruang) sekitar tulang pangkal paha tubuh, yang kemudian akan menimbulkan tekanan balik dan beberapa kelainan pada beberapa bagian tubuh, di antaranya adalah pada bagian-bagian tulang belakang (terutama daerah pinggang [lumbal]), yang dapat menyebabkan terjadinya pergeseran pada tulang belakang tubuh, dan pembuluh darah di daerah (ruang) sekitar tulang pangkal paha tubuh, yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan aliran darah tubuh secara keseluruhan, sehingga dapat menimbulkan berbagai kelainan pada metabolisme sel, jaringan, otot, tulang, dan organ tubuh secara keseluruhan, di antaranya adalah timbulnya penghambatan proses pertumbuhan atau perbaikan jaringan tubuh yang rusak, penurunan daya tahan tubuh, nyeri-nyeri pada tubuh, dan berbagai penyakit pada tubuh lainnya yang berhubungan dengannya. Di sisi lain, ketika terjadinya kemiringan (kelengkungan) pada posisi berdiri ke arah belakang tersebut juga dapat meningkatkan kemiringan (kelengkungan) pada tulang punggung tubuh, sehingga dapat menyebabkan berbagai sel atau jaringan syaraf dan sumsum tulang tubuh yang terkandung di dalamnya akan mendapatkan tekanan balik yang dihasilkan dari penambahan beban tubuh tersebut, dan selanjutnya dapat menimbulkan berbagai kelainan, gangguan, atau penyakit pada tubuh yang berhubungan dengan aktivitas metabolisme-nya .
Pada saat berdiri dalam sholat, ketika seseorang mengangkat kedua tangannya ke depan dan atas (ketika takbirotul ikhrom), diikuti oleh memposisikan kedua lengan bawah di dadanya (ketika bersedekap), maka posisi berdiri tubuhnya akan miring (melengkung) ke arah belakang tubuhnya (terutama tulang belakang daerah pinggang [lumbal]), akibat menopang tambahan beban dari kedua tangannya yang diterima tubuhnya di samping berat tubuhnya sendiri. Terjadinya pelengkungan ke arah belakang tersebut (terutama tulang belakang daerah pinggang [lumbal]) dapat dikurangi atau distabilkan ke posisi normal tubuh saat berdiri dengan cara memandang ke tempat sujud. Memandang ke tempat sujud akan menjadikan kepala sedikit menunduk ke depan, mengurangi lengkungan ke arah belakang tubuh (terutama tulang belakang daerah pinggang [lumbal]), dan meluruskan atau melebarkan daerah (ruang) di sekitar tulang pangkal paha tubuhnya. Posisi inilah yang akan mempertahankan kestabilan atau keseimbangan dari lengkungan tulang belakang tubuh, khususnya di sekitar daerah pangkal paha tubuh, agar tidak bertambah atau berkurang. Bila seseorang memandang lurus ke depan atau ke atas maka akan meningkatkan terjadinya lengkungan tulang belakang, tulang leher, dan daerah sekitar tulang pangkal paha tubuhnya.
Terjadinya peningkatan pengontrolan kekuatan, keseimbangan, atau kestabilan tubuhnya pada saat berdiri dalam sholat pada waktu yang agak lama dengan cara memandang ke tempat sujud, juga dapat dijadikan sebagai salah satu usaha awal yang dapat dilakukan dalam peningkatan kekhusyu’an dalam berkomunikasi dengan Alloh , dalam upaya untuk melakukan pengalihan penerimaan rangsangan inderawi agar dapat melakukan pengaturan nafas seefektif mungkin, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai langkah awal untuk mengakses pencapaian kesadaran murni tubuh (body pure conciousness), sebagai media untuk menenangkan kondisi jiwa dan pikirannya, pembentuk hasil pemikiran (intelektual) yang rasional dan optimal, dan perenungan terhadap penciptaan dirinya sendiri dan alam semesta oleh Alloh . Dengan hal ini, maka akan dapat diwujudkan interaksi yang optimal antara manusia dengan Robb-nya, untuk senantiasa berusaha mendapatkan kembali fitrahnya yang alami, suci, atau murni, dan pertolongan Alloh demi meraih kemudahan, kenikmatan, keselamatan, dan kebahagiaannya dalam menjalani kehidupannya di dunia dan akhirat.
B. Peregangan beberapa bagian otot tubuh tertentu .
Posisi berdiri dengan tenang dalam sholat (seperti yang telah digambarkan sebelumnya) secara umum dapat membantu terjadinya relaksasi (pengenduran) dari seluruh otot tubuh yang telah mengalami penegangan atau kekakuan pada pada jaringan otot dan tulang setelah melakukan aktivitas sebelumnya (melalui usaha peregangan beberapa jaringan otot tubuh tertentu), menstabilkan aktivitas metabolisme sel tubuh secara keseluruhan, dan memulihkan kembali stamina, kebugaran, dan kesehatan tubuh. Semua hal ini dimungkinkan karena pada saat posisi berdiri dengan tenang dalam sholat, tubuh berusaha untuk mendapatkan keseimbangan posisinya secara ideal dan sempurna.
C. Pengaturan nafas seefektif mungkin untuk berelaksasi (penenangan diri).
Posisi berdiri dengan tenang dalam sholat (dengan cara memposisikan kedua lengan tangan di sisi luar tubuh secara relaks) secara umum dapat menjadikan kedua tulang belikat (ostium scapula) yang berada di punggung sejajar dan rata. Hal ini dapat meningkatkan kelapangan rongga dada tubuh dan ruang gerak untuk pengembangan paru-paru secara maksimal, dan dapat meningkatkan efektivitas atau optimalisasi irama (kinerja) dari pernapasan (yaitu pemasukan oksigen dan pengeluaran karbondioksida ke dan dari seluruh rongga alveolus paru-paru), dan denyut jantung tubuh, sehingga dapat memberikan aliran darah ke otak (terutama ke sistem RAS) dan seluruh tubuh secara efektif dan optimal. Selanjutnya, hal ini dapat mengatur irama pernapasan, denyut jantung, dan sistem persyarafan pusat (otak) tubuh seefektif mungkin, sehingga dapat menghasilkan suatu aktivitas metabolisme tubuh yang sangat baik dan stabil, yang menjadikan keadaan tubuh menjadi tenang (relaks) secara keseluruhan, dan dapat mempermudah untuk meningkatkan konsentrasi (kekhusyu’an) dalam beribadah (berinteraksi dengan Alloh ) dan kesadaran dalam berintrokspeksi diri serta berusaha melakukan pemulihan pada beberapa kelainan/kerusakan yang mengenai atau telah dilakukan terhadap tubuh secara keseluruhan sebelumnya.
Keadaan punggung yang tidak lurus saat bersedekap dapat menyesakkan rongga dada, sehingga akan membuat sulit untuk bernafas, ruang aktif paru-paru pun akan menyempit, padahal ia merupakan ruang menghirup dan menghembuskan udara. Bila rongga paru-paru menyempit, secara otomatis oksigen yang terserap akan semakin sedikit, kuantitas darah yang kaya akan oksigen dan darah yang akan mengalirkan sari makanan ke sel dan otot akan semakin sedikit, pembersihan sisa-sisa pembakaran dalam tubuh akan lambat, dan dan darah yang mengalirkan sari makanan dan oksigen ke otal pun akan sedikit, termasuk proses pembersihan sisa pembakaran di dalamnya. Dalam waktu yang relatif singkat, semua itu dapat menyebabkan kelelahan pada otot dan pikiran (stress).
Dengan demikian, posisi berdiri dengan tenang dalam sholat secara umum dapat membantu terjadinya relaksasi (pengenduran) dari seluruh otot tubuh yang telah mengalami penegangan atau kekakuan pada pada jaringan otot dan tulang setelah melakukan aktivitas sebelumnya (melalui usaha peregangan beberapa jaringan otot tubuh tertentu), menstabilkan aktivitas metabolisme sel tubuh secara keseluruhan, dan memulihkan kembali stamina, kebugaran, dan kesehatan tubuh.
D. Penstabilan aktivitas jantung dengan sistem peredaran darah dan limfe tubuh.
Posisi berdiri dengan tenang dalam sholat (seperti yang telah digambarkan sebelumnya) dapat meningkatkan kelapangan rongga dada tubuh dan ruang gerak untuk pengembangan paru-paru secara maksimal, dan dapat meningkatkan efektivitas atau optimalisasi irama (kinerja) dari pernapasan dan denyut jantung tubuh, sehingga dapat memberikan aliran darah ke otak dan seluruh tubuh secara efektif dan optimal. Selanjutnya, Di sisi lain, posisi berdiri dengan tenang dalam sholat secara umum juga dapat membantu terjadinya relaksasi (pengenduran) dari seluruh otot tubuh yang telah mengalami penegangan atau kekakuan pada jaringan otot dan tulang setelah melakukan aktivitas sebelumnya (melalui usaha peregangan beberapa jaringan otot tubuh tertentu), menstabilkan aktivitas metabolisme sel tubuh secara keseluruhan, dan memulihkan kembali stamina, kebugaran, dan kesehatan tubuh.
Hal-hal tersebut dapat mengatur irama pernapasan, denyut jantung, dan sistem persyarafan pusat (otak) tubuh seefektif mungkin, sehingga dapat menghasilkan suatu aktivitas metabolisme tubuh yang sangat baik dan stabil, yang menjadikan keadaan tubuh menjadi tenang (relaks) secara keseluruhan, dan dapat mempermudah untuk meningkatkan konsentrasi (kekhusyu’an) dalam beribadah (berinteraksi dengan Alloh ) dan kesadaran dalam berintrokspeksi diri serta berusaha melakukan pemulihan pada beberapa kelainan/kerusakan yang mengenai atau telah dilakukan terhadap tubuh secara keseluruhan sebelumnya.
2) Mengangkat tangan ketika ber-takbirotul ihrom saat memulai sholat dan berubah keadaan dalam sholat (ber-takbirotul intiqol).
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Rosululloh terkadang mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan takbir , terkadang setelah takbir , dan terkadang sebelum takbir . Beliau mengangkat kedua lengan tangannya dalam keadaan semua jemari tangannya agak terbuka (tidak terlalu direnggangkan dan dirapatkan) dan lurus ke atas . Beliau juga mengangkat kedua lengan tangannya sampai kedua telapak tangannya sejajar dengan dengan pundaknya , terkadang juga mengangkatnya hingga sejajar dengan kedua daun telinganya . Pada saat mengangkat kedua lengan tangannya, Rosululloh menghadapkan kedua telapak tangannya ke arah kiblat (Ka’bah) . Mengangkat kedua lengan tangan termasuk dalam beberapa sunnah fi’liyah dalam mendirikan sholat.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai mengangkat kedua lengan (pada saat takbirotul ihrom, hendak ruku’, i’tidal, turun sujud, dan bangkit untuk berdiri ke roka’at ketiga setelah tasyahud awal), dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“Rosululloh membuka sholatnya dengan takbir.” ,
“(Ali bin Abi Tholib berkata) Nabi bersabda, “Kunci sholat adalah bersuci, pengharamannya adalah ber-takbirotul ihrom, dan penghalalannya adalah ucapan salam.” ,
“(Abu Huroiroh berkata) Nabi pernah bersabda kepada seseorang yang sholatnya tidak benar, “Apabila kamu berdiri hendak sholat, maka bertakbirlah”.” ,
“(Ibnu Umar berkata), “Rosululloh ketika memulai sholat, (beliau) mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahu(nya). Jika beliau bangkit dari ruku’, (beliau) mengangkat kedua tangannya juga seperti itu (tambahan redaksi dalam riwayat lain: “[dan beliau ] senantiasa melaksanakan (gerakan) sholat seperti itu sampai (beliau) berjumpa dengan Alloh” )” ,
“(Nafi berkata), “Bahwa Ibnu Umar bila memulai sholatnya, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya. Bila akan ruku’, (dia juga) mengangkat kedua tangannya. Bila mengucapkan “SAMI’ ALLOOHU LIMAN HAMIDAH”, (dia juga) mengangkat kedua tangannya, dan bila bangun dari 2 roka’at pertama, (dia juga) mengangkat kedua tangannya. Dan hal (gerakan) ini diterima oleh Nabi ”.” , dan
“(Malik bin Al-Huwairitsi berkata), “Bahwa saya pernah melihat Rosululloh mengangkat kedua tangannya dalam sholatnya, yaitu: Bila memulai sholatnya, (hendak) ruku’, hendak mengangkat kepalanya dari ruku’ (i’tidal), bila akan sujud, dan bila sedang mengangkat kepalanya dari sujud hingga kedua tangannya sejajar dengan kedua daun telinganya”.” .
Beberapa ilustrasi dalam mengangkat tangan ketika ber-takbirotul ihrom saat memulai sholat dalam sifat sholat Nabi :
Sebagian orang-orang yang hendak melakukan sholat tidak mengangkat kedua tangannya tatkala takbirotul ihrom, tatkala hendak ruku’ dan bangkit darinya, dan juga tatkala bangkit setelah melakukan tasyahud awal. Terkadang akan didapati sebagian dari mereka yang meninggalkan sunnah ini justru mengangkat kedua tangan mereka dalam keadaan salah, seperti mengangkat kedua tangannya ketika hendak melakukan sholat jenazah (hanya ber-takbirotul ihrom pada saat memulai roka’at pertama) dan takbir tambahan dalam sholat ‘Ied. Di antara mereka ber-hujjah (berdalil) dengan beberapa hadits yang tidak ada asalnya atau tidak diketahui dengan jelas di saat mereka tidak mengangkat kedua tangannya di waktu ruku’ dan bangkit dari ruku’ (i’tidal), seperti hadits berikut ini:
“Barang siapa yang mengangkat kedua tangannya dalam sholat, maka tidak ada sholat baginya” .
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari mengangkat tangan dalam ber-takbirotul ihrom.
A. Pencapaian keseimbangan posisi tubuh dan gerakan sholat .
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kadar berat beban otot-otot lengan tubuh bertambah secara bertahab melalui beberapa gerakan sholat. Penambahan ini terjadi sejak mengangkat tangan pada saat ber-takbirotul ihrom, yaitu pada saat kedua tangan di angkat sejajar pundak atau telinga.
Pengangkatan kedua lengan tangan tubuh sejajar pundak atau kedua daun telinga, dan penghadapan kedua telapak tangan ke arah kiblat, dilakukan untuk memaksimalkan keseimbangan tubuh (yang sebelumnya telah terkondisikan dengan peregangan kedua tungkai tubuh sejajar dengan kedua pundak). Beberapa otot bagian perut, punggung, leher juga relatif tidak mengeluarkan tenaga yang banyak untuk menjaga kelurusan punggung dan tubuh, mempertahankan posisi kepala agar tetap menunduk (akibat mengarahkan pandangan mata pada tempat sujud), dan posisi pundak agar tetap seimbang (tidak miring atau berat sebelah ke salah satu bagian pundaknya).
Mengangkat kedua lengan tangan merupakan gerakan pemanasan dan persiapan bagi beberapa otot lengan tubuh untuk menanggung beban tubuh yang akan terjadi dan lebih berat pada saat melakukan beberapa gerakan sholat selanjutnya, yaitu ruku’, turun sujud, sujud, dan bangkit kembali untuk melakukan dan mengulangi beberapa gerakan pada roka’at selanjutnya. Hasil dari latihan ini adalah menghindari terjadinya peningkatan kelelahan dan perasaan tertekan (stress) dari beberapa otot tubuh, terutama pada bagian-bagian lengan, perut, punggung, dan leher (tubuh) pada saat melakukan beberapa gerakan sholat, serta dapat meningkatkan kelenturan dan vitalitas beberapa otot pada bagian-bagian anggota tubuh secara keseluruhan.
B. Peregangan beberapa bagian otot tubuh tertentu .
Mengangkat kedua lengan tangan dengan cara menyejajarkannya terhadap kedua pundak, dan mengarahkan kedua telapak tangannya ke arah kiblat dengan menyampingkan kedua sikunya, menjadikan kedua tulang belikat (ostium scapula) yang berada di punggung sejajar dan rata. Dengan cara ini, kita dapat melindungi bagian pundak dan punggung dari resiko terjadinya pembungkukkan tubuh. Bila hal ini dilakukan secara rutin pada saat melakukan sholat, maka hal ini dapat mencegah dan memulihkan terjadinya kelainan/gangguan pembungkukkan tersebut .
Bila pengangkatan kedua lengan tangan tidak dilakukan dengan cara menyejajarkannya terhadap kedua pundak (dengan kata lain pengangkatannya melebihi atau tidak sampai sejajar dengan kedua pundaknya), maka akan menimbulkan beberapa hal berikut ini:
1. Pengangkatan kedua lengan tangan melebihi kedua pundak.
Bila hal ini terjadi, kedua tulang belikat di punggung dapat mengalami tekanan tambahan ke arah depan tubuh dan mengakibatkan tulang pangkal paha tubuh semakin melengkung ke bagian belakang. Penambahan lengkungan pada bagian belakang tubuh ini akan meningkatkan terjadinya tekanan pada persyarafan yang terdapat di bagian belakang kaki dan dapat meningkatkan resiko terjadinya kelainan (penyakit) rematik (rheumatoid arthralgia), nyeri pada otot (myalgia) dan tulang (osteoathralgia), nyeri pada punggung bagian belakang (low back pain), dan asam urat (gout). Selain itu, juga dapat meningkatkan tekanan pada tulang belakang tubuh sebagai akibat dari terjadinya peningkatan kecekungan pada tulang pangkal paha tubuh, yang dapat menyebabkan terjadinya pergeseran pada ruas-ruas tulang belakang tubuh, dan kelainan (kerusakan) pada organ-organ tubuh yang terkandung di dalamnya (terutama sistem persyarafan medula spinalis dan sumsum tulang belakang tubuh) dan aktivitas metabolisme yang dihasilkannya (seperti: aktivitas persyarafan dan metabolisme sistem hematopoesis ).
2. Pengangkatan kedua lengan tangan tidak sampai sejajar dengan kedua pundak.
Bila hal ini terjadi, maka usaha pengangkatan kedua lengan tangan tubuh ini tidak dapat memberi pengaruh pencegahan dan pemulihan terhadap terjadinya kelainan pada bagian punggung atau pundak tubuh. Hal ini tidak akan mengembalikan keadaan kedua tulang belikat tubuh ke posisinya semula. Hal ini juga tidak dapat berpengaruh pada peningkatan vitalitas paru-paru, yang akan dijelaskan pada poin pengaturan nafas seefektif mungkin untuk berelaksasi (penenangan diri) berikutnya.
Gerakan mengangkat kedua lengan tubuh juga dilakukan pada saat mengawali posisi berdiri dalam sholat, pada roka’at yang ganjil bukan pada roka’at yang genap. Hal ini dimaksudkan untuk membantu mengingatkan seseorang yang sedang melakukan sholat terhadap jumlah roka’at yang sedang dia jalani, karena pada saat menjalani beberapa gerakan pada setiap roka’at-nya dalam sholat, seseorang mengalami beberapa perubahan konsentrasi atau pemusatan pikiran dan pengeluaran energi (tenaga) tubuhnya secara fluktuatif (mendadak), sehingga dapat meningkatkan kemungkinan resiko terjadinya kesulitan dalam mengingat jumlah roka’at yang sedang dia jalani, terlebih lagi apabila seseorang terlambat untuk mengikuti beberapa gerakan sholat secara berjama’ah (makmum masbuk).
C. Pengaturan nafas seefektif mungkin untuk berelaksasi (penenangan diri).
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa mengangkat kedua lengan tangan dengan cara menyejajarkannya terhadap kedua pundak, dan mengarahkan kedua telapak tangannya ke arah kiblat dengan menyampingkan kedua sikunya, menjadikan kedua tulang belikat (ostium scapula) yang berada di punggung sejajar dan rata. Hal ini dapat meningkatkan kelapangan rongga dada tubuh dan ruang gerak untuk pengembangan paru-paru secara maksimal, dan dapat meningkatkan efektivitas atau optimalisasi irama (kinerja) dari pernapasan (yaitu pemasukan oksigen dan pengeluaran karbondioksida ke dan dari seluruh rongga alveolus paru-paru), dan denyut jantung tubuh, sehingga dapat memberikan aliran darah ke otak (terutama ke sistem RAS) dan seluruh tubuh secara efektif dan optimal. Selanjutnya, hal ini dapat mengatur irama pernapasan, denyut jantung, dan sistem persyarafan pusat (otak) tubuh seefektif mungkin, sehingga dapat menghasilkan suatu aktivitas metabolisme tubuh yang sangat baik dan stabil, yang menjadikan keadaan tubuh menjadi tenang (relaks) secara keseluruhan, dan dapat mempermudah untuk meningkatkan konsentrasi (kekhusyu’an) dalam beribadah (berinteraksi dengan Alloh ) dan kesadaran dalam berintrokspeksi diri serta berusaha melakukan pemulihan pada beberapa kelainan/kerusakan yang mengenai atau telah dilakukan terhadap tubuh secara keseluruhan sebelumnya.
D. Penstabilan aktivitas jantung dengan sistem peredaran darah dan limfe tubuh.
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa mengangkat kedua lengan tangan dengan cara menyejajarkannya terhadap kedua pundak, dan mengarahkan kedua telapak tangannya ke arah kiblat dengan menyampingkan kedua sikunya, menjadikan kedua tulang belikat (ostium scapula) yang berada di punggung sejajar dan rata. Hal ini dapat meningkatkan kelapangan rongga dada tubuh dan ruang gerak untuk pengembangan paru-paru secara maksimal, sehingga dapat meningkatkan jumlah (kuantitas) oksigen yang akan diikat dan karbondioksida yang akan dilepas oleh haemoglobine yang terkandung pada sel darah merah (eritrosit) di dalam aliran darah tubuh yang mengalir ke seluruh rongga alveolus paru-paru tubuh, dan pengaruh selanjutnya yang terjadi adalah darah yang telah banyak mengikat oksigen (dan juga telah mengikat sari-sari [nutrisi] makanan sebelumnya ) tersebut akan dialirkan ke jantung dan seluruh sel pada berbagai jaringan dan organ tubuh untuk memungkinkan terjadinya aktivitas metabolisme tingkat selnya secara normal dan alami , dan meningkatkan percepatan usaha tubuh untuk melakukan pembersihan dari berbagai hasil atau sisa metabolisme sel yang telah terjadi , sel tubuh yang rusak, dan bibit penyakit yang terkandung di dalam tubuh secara keseluruhan melalui peningkatan aktivitas dari beberapa organ tubuh tertentu yang berperan dalam pembersihan berbagai hal tersebut di dalam tubuh, seperti: jantung, paru-paru, limpa, dan sistem imunologis/limfoid tubuh (kelenjar limfe, sel-sel lekosit, dan turunannya).
3) Bersedekap.
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Rosululloh meletakkan kedua lengan tangannya (bersedekap) di dadanya. Beliau meletakkan lengan tangan kanannya di atas tangan kirinya , bahkan beliau bersabda, “Sesungguhnya kami (para Nabi) diperintahkan untuk …, serta meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam sholat” . Rosululloh pernah melewati seseorang yang sedang melaksanakan sholat dalam keadaan ia meletakkan lengan tangan kirinya di atas lengan tangan kanannya, maka beliau pun melepaskannya lalu meletakkan lengan tangan kanannya di atas lengan tangan kirinya . Rosululloh meletakkan lengan (bawah) tangan kanannya di atas punggung lengan (bawah) tangan kirinya, dan (terkadang) di pergelangan tangan kirinya, serta di bagian hastanya . Beliau memerintahkan hal itu kepada para sahabatnya . Dan terkadang beliau menggenggamkan pergelangan tangan kirinya dengan jemari tangan kanannya (bersedekap) . Rosululloh meletakkan kedua lengan (bawah) tangannya di dada dan melarang perbuatan ikhtishor (meletakkan kedua lengan tangan di atas lambung – yakni bertolak pinggang) dalam sholat karena menyerupai salib yang beliau larang.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai posisi tangan ketika bersedekap, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“(dari Sahl bin Sa’ad berkata) “Adalah para sahabat diperintahkan (oleh Rosululloh ), agar setiap orang meletakkan tangan kanannya di atas hastanya yang kiri dalam sholat”. Abu Hatim berkomentar, “Aku tidak mengetahui Sahl bin Sa’ad melainkan menyandarkan riwayat ini kepada Rosululloh ”.” , dan
“(dari Wail bin Hijr berkata) “Aku pernah sholat bersama Rosululloh dan Beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya di dada”.” .
Beberapa ilustrasi bersedekap dalam sifat sholat Nabi :
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari bersedekap.
A. Pencapaian keseimbangan posisi tubuh dan gerakan sholat .
Bila dilihat dari sisi anatomi tubuh, bersedekap merupakan posisi keseimbangan yang terbaik bagi kedua lengan tangan tubuh. Pada keadaan ini juga dapat melatih beberapa otot di sekitar bahu, ketiak, dan kedua lengan tangan untuk memperkuat dan mempertahankan kesejajaran kedua bahu, di mana ketika bersedekap kedua lengan tangan akan berada pada posisi sudut yang sama terhadap bahu, dan bahu juga berada pada sudut yang sama terhadap kedua lengan tangan. Di samping itu, bersedekap juga dapat memperkuat posisi kedua telapak kaki karena keduanya juga berpijak pada sudut dataran yang sama (yaitu tanah), dan dapat membagi pembebanan tubuh pada kedua sisi bagian bawah tubuh, sebagaimana merapatkan kedua pundak dan tumit (pada saat melakukan sholat berjama’ah).
B. Peregangan beberapa bagian otot tubuh tertentu .
Meletakkan kedua lengan tangan (bersedekap) di dada merupakan salah satu cara mendapatkan kekhusyu’an dalam sholat. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kadar berat beban otot-otot lengan tubuh bertambah secara bertahab melalui beberapa gerakan sholat. Penambahan ini terjadi sejak mengangkat tangan pada saat ber-takbirotul ihrom, yaitu pada saat kedua tangan di angkat sejajar pundak atau telinga, lalu meletakkan lengan bawah kanan di atas lengan bawah kiri tepat di depan dada (bersedekap) ketika membaca beberapa dzikir, do’a, QS. Al-Fatihah, atau bacaan ayat Al-Qur’an lainnya, dan mengangkat kedua tangan kembali sejajar pundak atau telinga saat ber-takbir sebelum melakukan ruku’, i’tidal, atau turun sujud. Dalam beberapa gerakan tersebut, kedua tangan hanya menanggung beratnya sendiri.
Posisi bersedekap ini dapat mencegah atau menghindari terjadinya efek pembengkokkan susulan pada tulang belakang (terutama tulang punggung), bahkan dengan bersedekap ini dapat menjadi terapi kelainan atau penyakit di sekitar tulang belakang tersebut, apabila dilakukan secara teratur dan berkesinambungan melalui pelaksanaan gerakan sholat yang benar dalam waktu yang cukup lama. Efek penguatan dan keseimbangan tubuh yang dihasilkan terhadap kedua tungkai tubuh (telapak kaki), bagian bawah tubuh (tulang pinggul), dan kedua bahu dan lengan tangan tubuh, dengan melakukan gerakan bersedekap dalam sholat, dapat juga mencegah terjadinya kemiringan kepala atau leher ke salah satu sisi tubuh, atau yang lebih dikenal dengan istilah kelainan kaku/pengerasan (tulang) leher.
C. Pengaturan nafas seefektif mungkin untuk berelaksasi (penenangan diri).
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa mengangkat kedua lengan tangan dengan cara menyejajarkannya terhadap kedua pundak, menyampingkan kedua sikunya, dan memposisikan dan menahan kedua lengan bawah dan telapak tangan di daerah dada, menjadikan kedua tulang belikat (ostium scapula) yang berada di punggung sejajar dan rata. Hal ini dapat meningkatkan kelapangan rongga dada tubuh dan ruang gerak untuk pengembangan paru-paru secara maksimal, dan dapat meningkatkan efektivitas atau optimalisasi irama (kinerja) dari pernapasan (yaitu pemasukan oksigen dan pengeluaran karbondioksida ke dan dari seluruh rongga alveolus paru-paru), dan denyut jantung tubuh, sehingga dapat memberikan aliran darah ke otak (terutama ke sistem RAS) dan seluruh tubuh secara efektif dan optimal. Selanjutnya, hal ini dapat mengatur irama pernapasan, denyut jantung, dan sistem persyarafan pusat (otak) tubuh seefektif mungkin, sehingga dapat menghasilkan suatu aktivitas metabolisme tubuh yang sangat baik dan stabil, yang menjadikan keadaan tubuh menjadi tenang (relaks) secara keseluruhan, dan dapat mempermudah untuk meningkatkan konsentrasi (kekhusyu’an) dalam beribadah (berinteraksi dengan Alloh ) dan kesadaran dalam berintrokspeksi diri serta berusaha melakukan pemulihan pada beberapa kelainan/kerusakan yang mengenai atau telah dilakukan terhadap tubuh secara keseluruhan sebelumnya.
Keadaan punggung yang tidak lurus saat bersedekap dapat menyesakkan rongga dada, sehingga akan membuat sulit untuk bernafas, ruang aktif paru-paru pun akan menyempit, padahal ia merupakan ruang menghirup dan menghembuskan udara. Bila rongga paru-paru menyempit, secara otomatis oksigen yang terserap akan semakin sedikit, kuantitas darah yang kaya akan oksigen dan darah yang akan mengalirkan sari makanan ke sel dan otot akan semakin sedikit, pembersihan sisa-sisa pembakaran dalam tubuh akan lambat, dan dan darah yang mengalirkan sari makanan dan oksigen ke otal pun akan sedikit, termasuk proses pembersihan sisa pembakaran di dalamnya. Dalam waktu yang relatif singkat, semua itu dapat menyebabkan kelelahan pada otot dan pikiran (stress).
D. Penstabilan aktivitas jantung dengan sistem peredaran darah dan limfe tubuh.
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa bersedekap dapat meningkatkan kelapangan rongga dada tubuh dan ruang gerak untuk pengembangan paru-paru secara maksimal, dan dapat meningkatkan efektivitas atau optimalisasi irama (kinerja) dari pernapasan dan denyut jantung tubuh, sehingga dapat memberikan aliran darah ke otak dan seluruh tubuh secara efektif dan optimal. Selanjutnya, hal ini dapat mengatur irama pernapasan, denyut jantung, dan sistem persyarafan pusat (otak) tubuh seefektif mungkin, sehingga dapat menghasilkan suatu aktivitas metabolisme tubuh yang sangat baik dan stabil, yang menjadikan keadaan tubuh menjadi tenang (relaks) secara keseluruhan, dan dapat mempermudah untuk meningkatkan konsentrasi (kekhusyu’an) dalam beribadah (berinteraksi dengan Alloh ) dan kesadaran dalam berintrokspeksi diri serta berusaha melakukan pemulihan pada beberapa kelainan/kerusakan yang mengenai atau telah dilakukan terhadap tubuh secara keseluruhan sebelumnya.
Bersedekap dengan benar juga akan memberi kesempatan pada jantung untuk menstabilkan detaknya hingga normal seperti semula sekaligus menurunkan tekanan darah yang kemungkinan akan atau telah naik akibat pengaruh pengeluaran hormon adrenalin sewaktu-waktu (akibat adanya perubahan secara mendadak dari pengaruh daya tarik (gravitasi) bumi atau jantung terhadap aliran darah tubuh yang disebabkan oleh perubahan posisi dari tubuh saat menjalani aktivitas sehari-hari).
4) Membaca beberapa dzikir, do’a, QS. Al-Fatihah, dan Al-Qur’an.
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Rosulullloh pada saat berdiri dan bersedekap di dalam sholatnya membaca beberapa do’a (do’a istiftah dan ta’awudz), QS. Al-Fatihah, dan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya, di mana beliau memuji, memuliakan, dan menyanjung Alloh di dalam do’anya tersebut, bahkan beliau memerintahkan juga untuk melakukan hal yang tersebut kepada orang yang (pelaksanaan gerakan) sholatnya salah. Hal ini dinyatakan oleh beliau dalam salah satu hadits-nya,
“Tidak akan sempurna sholat seorangpun di kalangan manusia hingga (dia) bertakbir kemudian dia memuji dan menyanjung Alloh (dengan membaca do’a istiftah) lalu membaca (beberapa) ayat Al-Qur’an (lainnya) yang mudah baginya …” .
Dalam pembacaan beberapa do’a dan ayat Al-Qur’an tersebut yang paling utama harus diperhatikan adalah pembacaan QS. Al-Fatihah-nya. Rosululloh membaca QS. Al-Fatihah se-ayat demi se-ayat (tidak disambung bacaan ayat per ayat-nya) . Beliau membaca “Bismillahirrohmaanirrohiim” (ayat pertama QS. Al-Fatihah) tidak menjaharkan (mengeraskan)-nya . Beliau juga sangat memuliakan surat ini, sampai beliau mengatakan bahwa,
“Tidak ada sholat bagi orang yang tidak membaca surat Al-Fatiihah” .
Pada awalnya Rosululloh membolehkan para makmum (orang yang mengikuti imam dalam melaksanakan sholat berjama’ah) untuk membaca QS. Al-Fatihah di belakang imam dalam sholat jahriyah-nya (sholat yang dibacakan beberapa ayat Al-Qur’an-nya secara keras oleh imam pada saat berdiri, seperti sholat Shubuh, Maghrib, dan Isya’). Kemudian suatu saat pada saat mengimami sholat Shubuh, beliau merasa terganggu bacaannya (terhadap bacaan Al-Qur’an dari para makmumnya). Kemudian tatkala selesai melaksanakan sholat Subuhnya tersebut, beliau melarang mereka (para makmum-nya) untuk turut membaca surat Al-Qur’an di belakang imam dalam melaksanakan sholat jahriyah. Dan Rosululloh menyebutkan larangan ini secara bertahab dengan tidak mengagetkan mereka (para sahabat) dengan larangan ini (untuk menasakhkan [menghapus kekuatan hukum/dalil] dari hadits-hadits sebelumnya). Beliau pertama-tama melarang mereka membaca bacaan Al-Qur’an di belakang Imam (yang sedang membacakan ayat-ayat Al-Qur’an setelah membaca QS. Al-Fatihah) pada sholat jahriyah, kecuali bacaan QS. Al-Fatihah. Kemudian beliau melarang semua bacaan ayat Al-Qur’an apapun juga (termasuk bacaan QS. Al-Fatihah), mengikuti turunnya ayat Qur’an lainnya sebelumnya (asbabun nuzul), yaitu QS. Al-A’roof [7]; 204 (“Apabila dibacakan Al-Qur’an maka kalian simaklah bacaan Al-Qur’an itu dan diamlah kalian [untuk] mendengarkannya. Dengan begitu semoga kalian mendapat rahmat-Nya”), yang dijelaskan melalui beberapa hadits shohih yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh , “Ketika Rosululloh telah menyelesaikan sholat jahriyah-nya, beliau bersabda, “Apakah ada yang turut membaca (ayat-ayat) Al-Qur’an bersamaan dengan bacaanku ?”. Maka seseorang (makmumnya) menjawab, “Benar, sayalah orangnya wahai Rosululloh !”. Kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya saya katakan, mengapa bacaan saya diselingi (disela/diselisihi) ”, maka (sejak saat itu dan seterusnya) kaum muslimin berhenti membaca (ayat-ayat Al-Qur’an) di belakang Rosululloh pada sholat jahriyah-nya, setelah mendengar sabda Rosululloh tentang hal tersebut (dalam riwayat lain: “Dan mereka membaca Al-Fatihah secara sirr [dengan suara pelan] pada sholat-sholat yang imamnya tidak mengeraskan bacaannya [seperti: sholat Dzuhur dan Ashar]“)”. , dan Imron bin Husain , “Ketika beliau telah menyelesaikan sholatnya, Rosululloh bersabda, “Siapakah di antara kalian yang telah membaca “Sabbihisma Robbikal a’laa (bertasbihlah kalian dengan menyebut nama Robb-mu yang Maha tinggi – QS. Al-A’laa [87])” (ketika saya sedang membaca ayat-ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah) ?”. Maka, salah seorang sahabat mengatakan, “Saya, (dan saya tidak menghendakinya kecuali kebaikan)”. Maka Rosululloh bersabda (kembali), “Saya telah mengetahui bahwa seseorang telah mengganggu pikiran (bacaan Qur’an)-ku ketika sholat dengan bacaan dia” [dalam riwayat lain, Rosululloh bersabda, “Kalian telah mencampuradukan bacaan Al-Qur’an yang saya baca” dan “Kalian telah mengacaukan bacaan Qur’anku”]. ”. Bahkan beliau menjadikan diamnya makmum ketika sedang mendengarkan bacaan imam termasuk dari kesempurnaan ber-makmum, sebagaimana beliau menjadikannya (para makmum yang mendengarkan bacaan imam pada saat melaksanakan sholat jahriyah) sebagai pengganti membacanya (para makmum tersebut) di belakang imam, sebagaimana sabda Rosululloh yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh , “Sesungguhnya imam diangkat untuk diikuti. Apabila dia bertakbir, maka ikutlah bertakbir, apabila dia membaca Al-Qur’an, maka diamlah dan dengarkanlah” , dan yang diriwayatkan dari Jabir , “Barang siapa yang sholat bersama imam, maka bacaan imam adalah bacaan baginya” . Adapun dalam melaksanakan sholat sirriyah, maka Rosululloh telah menetapkan bagi umatnya (para makmum-nya) untuk membaca QS. Al-Fatihah dan melarangnya dari perbuatan taswisy (mengacaukan bacaan imam dan para makmum yang berada di dekatnya, dengan bacaan yang dibaca oleh seorang makmum) .
Ketika Rosululloh selesai membaca QS. Al-Fatihah, beliau (sebagai imam) membaca “aamiiin“ dengan suara keras dan panjang. Beliau juga memerintahkan pada para makmum-nya untuk membaca “aamiiin”-nya sesaat setelah imam membacanya.
Kemudian setelah membaca surat Al-Fatihah dan “aamiiin”, Rosululloh membaca surat Al-Qur’an yang lainnya. Terkadang beliau membaca surat Al-Qur’an yang ayat-ayatnya panjang dan terkadang beliau membaca surat Al-Qur’an yang ayat-ayatnya pendek dikarenakan dalam keadaan safar (bepergian), batuk, sakit, [atau (terdengar) ada suara tangisan anak kecil ]. Beliau biasanya membaca surat Al-Qur’an lainnya tersebut dari awal surat dan menyempurnakannya (sampai akhir surat). Terkadang beliau membagi bacaan surat Al-Qur’an lainnya tersebut untuk 2 roka’at, atau terkadang beliau mengulangi surat yang sama untuk roka’at kedua, dan sesekali beliau menggabungkan 2 atau lebih surat Al-Qur’an lainnya dalam satu roka’at, yang dipertegas dengan sabda beliau yang diriwayatkan dari Jabir , “Sholat yang paling utama adalah memperlama “qunut”(berdiri)-nya” , dan yang diriwayatkan dari Abu Al-‘Aliyan , “Kalian berikanlah masing-masing surat (Al-Qur’an) hak-nya, yaitu pada setiap ruku’ dan sujud (dalam riwayat lain: “Masing-masing surat Al-Qur’an untuk setiap roka’atnya”)”. .
Rosululloh telah memerintahkan orang yang sholatnya salah untuk membaca surat Al-Fatihah di setiap roka’at-nya. Beliau juga memerintahkan dan mencontohkan (kepada para imam sholat berjama’ah) untuk mentartilkan dan memperindah (memerdukan) suaranya tatkala membaca ayat-ayat Al-Qur’an-nya (termasuk surat Al-Fatihah), tidak terlalu cepat atau tergesa-gesa, bahkan bacaan beliau amat jelas huruf demi hurufnya, sampai beliau membaca suatu surat Al-Qur’an lainnya secara tartil hingga terasa bacaan surat tersebut lebih panjang dari panjang surat yang sebenarnya Hal ini ditegaskan juga dalam sabda beliau yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud , “Barang siapa yang membaca satu huruf Al-Qur’an, bagi dia satu kebaikan, dan kebaikan itu dibalas dengan 10 kali lipat kebaikan yang sama. Saya tidak katakan “Alif~ la~am mi~m” sebagai satu huruf, tetapi “alif” satu huruf, “lam” satu huruf, dan “mim” satu huruf” . Rosululloh juga telah mensyar’iatkan pada umatnya (para makmum sholat) untuk membetulkan bacaan imam bilamana ia lupa (akan bacaan ayat-nya) di saat sholatnya.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai membaca beberapa dzikir (wirid), do’a, dan Al-Qur’an, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“(dari Al-Bayadi [Farwah bin Amru] berkata), Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Alloh, maka janganlah (kalian) saling mengganggu satu sama lainnya. Janganlah kalian saling mengeraskan suara dalam membaca (bacaan-bacaan dalam) sholat (dalam riwayat lain: “Sesungguhnya seseorang yang mengerjakan sholat, dia dalam keadaan bermunajat kepada Robb-nya. Maka hendaklah dia memperhatikan kepada siapa dia bermunajat. Dan janganlah kalian satu dengan lainnya saling mengeraskan bacaan kalian”).” ,
“Menguap dalam sholat (termasuk membuka jalan) dari syaithan (untuk masuk ke dalam tubuh), maka bila seseorang di antara kalian menguap maka tahanlah semampunya.” ,
“(dari Abu Huroiroh berkata), “Adalah Rosululloh apabila selesai bertakbir dalam sholat, diam sebentar sebelum membaca (QS. Al-Fatihah), maka aku bertanya, “Ya Rosululloh, engkau kutebus dengan ayah dan ibuku, kulihat engkau diam ketika berada di antara takbirotul ihrom dan membaca (QS. Al-Fatihah), apa yang engkau baca?”, Sabda Beliau , “Aku membaca “Allohumma baa’id baini wa baina …” (salah satu do’a iftitah)”. ”.” ,
“(dari Firman Alloh ), “Apabila kamu hendak membaca Al-Qur’an, maka berlindunglah kepada Alloh dari godaan syetan yang terkutuk”.” ,
“(dari Abu Sa’id al-Khudri berkata), “Bahwa apabila Beliau berdiri hendak mengerjakan sholat, (setelah takbitorul ihrom) membaca do’a iftitah, lalu mengucapkan “A’udzubillaahis (samii’il Aliim) minasy syaithoonir rojiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi” (salah satu bacaan ta’awudz).”.” ,
(dari Abu Huroiroh ), “Beliau berkata, “Apabila Rosululloh telah melakukan takbir dalam memulai sholatnya, beliau diam sejenak sebelum membaca (QS.) Al-Fatihah”. Maka saya bertanya, “Wahai Rosululloh, demi ibu dan bapakku, saya melihat engkau diam antara takbirotul ihrom dan membaca Al-Fatihah, apakah yang kamu baca ?”. Beliau menjawab, “Saya mengucapkan “Allohumma baa’id baini wa baina …” (salah satu do’a iftitah) dan ta’awudz … . Tidak sempurna sholat seseorang hingga dia bertakbir, memuji Alloh (dan) menyanjungnya (dengan membaca do’a istiftah), dan membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang dihafalnya (terutama QS. Al-Fatihah) … Tidak diterima sholat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah … Alloh tabaaroka wa ta’ala berfirman, “Ash-Sholaah (bacaan QS. Al-Fatihah) telah Aku bagi menjadi separuh–separuh, separuh untuk Ku dan separuh untuk hamba-Ku, dan hamba-Ku mendapatkan apa yang ia mohonkan (kepada-Ku)”. Kalian bacalah, “Seseorang hamba mengucapkan,
“Alhamdulillahi robbil ‘aalamiin (segala puji bagi Alloh Robb semesta alam)”,
maka Alloh ta’ala berfirman “hamidanii ‘abdii (hamba-Ku telah memuji-Ku)”;
Hamba tersebut mengucapkan,
“Arrohmaanir rohiim (Yang Maha pengasih, Maha penyayang)”,
maka Alloh ta’ala berfirman, “Atsnaa ‘alayya ‘abdii (hamba-Ku telah memuja-Ku)”;
Hamba tersebut mengatakan,
“Maaliki yaumid diin (Yang menguasai di hari pembalasan)”,
maka Alloh berfirman, “majjadanii ‘abdii (hamba-Ku telah memuliakan-Ku)”;
Hamba tersebut mengucapkan,
“Iyyaa kana’budu wa iyyaa kanasta’iin (hanya kepada-Mu aku menyembah dan hanya kepada-Mu aku mohon pertolongan)”, maka Alloh berfirman, “faHadziHi bainii wa baina ‘abdii wa li’abdii maa sa`ala (maka ini adalah antara Aku dan hamba-Ku dan bagi hamba-Ku adalah apa yang dia mohonkan)”;
Hamba tersebut mengucapkan,
“Ihdinash shiroothol mustaqiim, shiroothol ladziina an’amta ‘alaihim, ghoiril maghduu bi ‘alaihim waladh dho~liin (Tunjukilah kami jalan [diinul] yang lurus, [yaitu] jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepadanya, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai [seperti jalan orang-orang Yahudi] dan bukan [pula] jalan orang-orang yang sesat [seperti jalan orang-orang Nashroni])”,
maka Alloh berfirman, “faHa`u laa `I li’abdii maa sa`ala (maka semuanya itu adalah bagi hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dimohonkannya)”. ”.” ,
“(dari Ubay bin Ka’ab berkata), “Rosululloh bersabda, “Alloh tidak menurunkan, baik itu pada kitab Taurot maupun kitab Injil, yang serupa dengan Ummul Al-Qur’an (QS. Al-Fatihah). Surat inilah yang dinamakan “As-Sab’u al-Matsaani [7 ayat Qur’an – yang dibaca berulang-ulang sebagai pujian pada setiap rokaat dalam sholat]” (dan juga Al-Qur’an al-Azhiim yang diturunkan kepadaku [QS. Al-Hijr; 87])”.”.” ,
“(dari Wail bin Hijr berkata), “Adalah Rosululloh apabila selesai membaca Waladhdhoolin, mengucapkan Aaamiiin dengan suara keras”.” ,
“(dari Abu Huroiroh berkata), bahwa Rosululloh bersabda, “Apabila imam sudah mengucapkan Aamiiin, maka hendaklah kalian mengucapkan Aamiin (juga). Dikarenakan malaikat juga turut mengucapkan aamiiin, dan imam juga mengucapkan aamiiin” (lafazh dari riwayat lain: “Apabila imam mengucapkan aamiiin, maka kalian ucapkan juga aamiiin. Barang siapa yang ucapan aamiiin-nya bersamaan dengan ucapan aamiiin yang diucapkan malaikat di langit, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”).” ,
“(dari Rifa’ah bin Rofi’ berkata), “Seseorang datang pada saat Rosululloh sedang duduk di dalam masjid. Kemudian orang tersebut mengerjakan sholat dan Rosululloh memperhatikannya. Setelah orang tersebut menyelesaikan sholatnya, Rosululloh bersabda, “Ulangi lagi sholatmu (sebanyak 3 kali)”. Orang tersebut berkata dan bersumpah pada beliau, “Bagaimanakah [sholat] yang sebenarnya ?, Padahal saya telah melakukan dengan sungguh-sungguh [seperti ini]”. Maka Beliau bersabda, “Apabila kamu berdiri hendak melaksanakan sholat, maka berwudhulah sebagaimana yang diperintahkan oleh Alloh. Kemudian ber-adzan dan iqomatlah. Kemudian menghadaplah ke arah kiblat. Apabila kamu telah menghadap ke arah kiblat, maka mulailah sholatmu dan bertakbirlah. Kemudian pujilah Alloh lalu bacalah Ummul Qur’an (QS. Al-Fatihah). Kemudian, apabila kamu memiliki hafalan bacaan Al-Qur’an (lainnya) maka bacakanlah (sesudah membaca QS. Al-Fatihah), apabila tidak, maka ucapkanlah (subhaanAllooh), tahmid ([wa]-alhamdulillah) kepada Alloh, takbir ([wa]-Allohu Akbar), dan tahlil ([wa]-laa ilaaha illAlloh) (serta wa laa hawlaa wa laa quwwata illaa billahil ‘aliyyil ‘azhiim) kemudian ruku’lah”. Orang tersebut berkata, “Wahai Rosululloh, ucapan itu hanya bagi Alloh saja, (bagian) mana yang bagiku ?”. Beliau menjawab, “Ucapkanlah Allohummaghfirlii (wahai Alloh ampunilah dosa-dosaku), warhamnii (rahmatilah aku), wajburnii (tinggikanlah derajatku), warfa’nii (lindungilah aku), wahdinii (berikanlah petunjuk kepadaku), wa’aafinii (sehatkanlah aku), warzuqnii (berikanlah rezeki kepadaku) - (pada saat duduk di antara 2 sujud)”. Ketika orang tersebut beranjak pergi (setelah melaksanakan sholatnya), dia menghitung beberapa ucapannya tersebut dengan kesepuluh jari (tangan)-nya. Maka (kemudian) Rosululloh bersabda, “Adapun orang tersebut, kedua tangannya telah dipenuhi dengan segala kebaikan”.”.” ,
“(dari Abu Qotadah berkata), “Adalah Nabi biasa membaca pada 2 roka’at pertama, dari sholat zhuhur, QS. Al-Fatihah dan 2 Surat lainnya, Rosululloh memanjangkan 2 roka’aat pertama dan memendekkan 2 roka’at terakhir …, dan (begitu juga) pada sholat ashar …, dan memanjangkan roka’at pertama pada sholat shubuh dan memendekkannya pada roka’at kedua(nya)”.” ,
“Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an” ,
“Janganlah kamu gerakkan lisanmu dalam rangka tergesa-gesa dengannya” ,
“Wahai manusia, sesungguhnya di antara kalian ada yang membuat orang jadi lari. Jika di antara kalian ada yang menjadi imam bagi manusia hendaknya dia meringankan sholatnya, karena yang di belakangnya itu ada orang tua, lemah, dan ada orang yang memiliki hajat.” ,
“(dari Anas bin Malik , dia berkata:) Saya belum pernah sholat di belakang imam yang lebih ringan dan lebih sempurna sholatnya daripada Rosululloh ” ,
“Sesungguhnya saya sedang melakukan sholat dan ingin memanjangkannya, lalu saya mendengar tangisan bayi, maka saya meringkasnya” ,
“Wahai Muadz, apakah kamu akan menjadi tukang fitnah (dengan membuka roka’at pertama dengan QS. Al-Baqoroh setelah QS. Al-Fatihah, sehingga sebagian kaum lari untuk memisahkan diri dari jama’ah sholatnya) ?, Mengapa kamu sholatnya tida membaca (saja) “Sabbihisma Robbikal A’laa … ” atau “Wasy Syamsi wa dhuhaha … ” atau “Wa lalili idzaa yaghsyaa … ” (dalam riwayat-riwayat lain, “Rosululloh pada saat sholat fajar [shubuh] membaca ayat [Al-Qur’an] sebanyak 60 sampai 100 ayat dalam 2 roka’at; Beliau juga terkadang membaca QS. Qoof [50], Al-Waqi’ah [56], Al-Fath [48], Al-Mu`minuun [23], Ath-Thuur [52], Ar-Ruum [30], Yasin [36], Ash-shoffat [37], atau Al-Falaq [113] dan An-Naas [114] [muawwidzatain] ”, dan lain-lain)” ,
“Ada seorang lelaki sholat dirumahnya dan jika dia membaca QS. Al-Qiyaamah [75]; 40, dia berkata, “Subhaanaka qoblaa”. Lalu orang-orang bertanya kepadanya tentang hal tersebut. Dia berkata, “Saya telah mendengarnya dari Rosululloh ”.” ,
“Apabila Rosululloh membaca ayat tentang rahmat, beliau meminta dari Alloh keutamaannya, dan jika beliau membaca ayat tentang azab, maka beliau meminta perlindungan kepada Alloh dari hal-hal yang tidak disukai, kejahatan, mudhorot (ujian/bencana), dan adzab (siksaan) yang akan/dapat ditimbulkannya” ,
“Jika ada sesuatu yang terlupakan di dalam sholat kalian, maka hendaklah para lelaki itu mengucapkan tasbih (Subhanalloohu) dan bagi para wanita hendaknya menepuk dengan (kedua telapak) tangannya” , dan
“Rosululloh ketika selesai dari membaca beberapa do’a, QS. Al-Fatihah, dan surat Al-Qur’an lainnya (pada saat gerakan berdiri dalam sholat), beliau berhenti sejenak lalu ber-takbir, mengangkat kedua tangannya, kemudian beliau melakukan gerakan ruku’” .
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari membaca beberapa dzikir (wirid), do’a, QS. Al-Fatihah, dan Al-Qur’an telah dibahas pada bab sebelumnya.
Bacaan dzikir, do’a, dan beberapa ayat Al-Qur’an yang dibaca ketika berdiri dalam sholat sesuai dengan tuntunan Nabi yang diriwayatkan dari sahabat Abu Huroiroh dan lainnya, , di antaranya adalah:
(Pada roka’at awal/pertama):
“Alloohu Akbar (Alloh Maha Besar), Alloohumma ba’id bainii wa baina khothoo yaaya, kamaa baa‘ad ta bainal masyriki wal maghrib (Ya Alloh, jauhkanlah diriku dari kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat), Alloohumma naqqinii min khotoo yaaya, kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas (Ya Alloh, bersihkanlah [secara sempurna] aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau membersihkan kain putih dari noda-noda kotoran), Alloohummagh silnii min khotoo yaaya, bil maa`i wal tsalji wal barod (Ya Alloh, cucilah diriku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, es, dan embun), A’udzubillaahis [sami’il ‘aliim] minasy syaithoonir rojiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi (Aku berlindung kepada Alloh [yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui], dari godaan syetan yang terkutuk, dari bisikannya, kesombongannya, dan tiupan mantra-mantranya), bismillaahir rohmaanir rohiim (dengan nama Alloh yang Maha Pengasih, Maha Penyayang), QS. Al-Fatihah, Aamiiii…n (Kabulkanlah permohonan kami), beberapa ayat Al-Qur’an lainnya”.
(Pada roka’at kedua dan seterusnya):
“A’udzubillaahis [sami’il ‘aliim] minasy syaithoonir rojiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi, bismillaahir rohmaanir rohiim, QS. Al-Fatihah, Aamiiii…n, beberapa ayat Al-Qur’an lainnya”.
Beberapa ilustrasi melakukan pembacaan beberapa dzikir (wirid), do’a, QS. Al-Fatihah, dan Al-Qur’an dalam sifat sholat Nabi :
5) Ruku’.
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Rosululloh ketika selesai dari membaca beberapa do’a, QS. Al-Fatihah, dan surat Al-Qur’an lainnya (pada saat gerakan berdiri dalam sholat), beliau berhenti sejenak lalu ber-takbir, mengangkat kedua tangannya menurut tatacara yang telah dijelaskan sebelumnya dalam pembahasan takbirotul iftitah, kemudian beliau melakukan gerakan ruku’.
Pada saat melakukan gerakan ruku’ dalam sholat, Rosululloh meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya. Beliau merenggangkan jemari tangannya dan mengkokohkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya (seolah-olah beliau menggenggamnya). Beliau juga menjauhkan kedua siku lengan tangannya dari kedua sisi tubuhnya.
Dalam melakukan gerakan ruku’, Rosululloh juga membentangkan punggungnya dan meluruskannya, seolah-olah seandainya diletakkan (segelas) air di atasnya, niscaya air tersebut akan tenang (tidak akan tumpah). Beliau pun juga memerintahkan kepada orang yang pelaksanaan sholatnya salah agar senantiasa tuma’ninah (tenang) dalam melakukan gerakan ruku’ dalam sholat.
Pada saat melakukan gerakan ruku’ ini, Rosululloh biasanya membaca beberapa dzikir (wirid/do’a) dengan mengulang-ulangkannya, bahkan beliau mengulang-ulangkannya berkali-kali pada sholat malam sehingga lama ruku’ beliau hampir menyamai lama bedirinya (padahal saat berdiri dalam sholat, beliau sering membaca surat-surat yang ayatnya panjang, seperti QS. Al-Baqoroh, An-Nisaa`, dan Ali Imron). Beliau terkadang juga menyelinginya dengan membaca do’a dan istighfar, dan memanjangkan (waktu/lama) ruku’-nya. Namun demikian, Rosululloh melarang untuk membaca Al-Qur’an ketika sedang melakukan gerakan ruku’ dalam sholat.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai melakukan gerakan ruku’, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“(dari firman Alloh ), “Hai orang-orang beriman ruku’-lah kamu dan sujudlah ”.” ,
“Rosululloh … berhenti sejenak, lalu ber-takbir, mengangkat kedua tangannya, kemudian beliau melakukan gerakan ruku’” ,
“(dari Nafi berkata), “ … apabila akan ruku’, (Beliau ) mengangkat kedua tangannya …”.” ,
“Bahwa Rosululloh biasa mengangkat kedua tangannya (sampai) sejajar dengan kedua bahunya bila (bertakbir hendak) memulai ruku’ … ”.” ,
“Bahwa saya pernah melihat Rosululloh mengangkat kedua tangannya dalam sholatnya, yaitu: Bila (hendak) ruku’, … ” ,
“(dari sabda Rosululloh ), “Kemudian ruku’-lah sampai sempurna (tuma’ninah dalam) ruku’mu”.” ,
“(dari sabda Rosululloh ), “… lalu ruku’-lah sampai persendiannya tenang, …”.” ,
“(dari sabda Rosululloh ), “Tidak sempurna sholat yang pelaksanaannya tidak meluruskan tulang shulbi (punggung)-nya ketika ruku’ dan sujud”.” ,
“(dari Huzhaifah berkata), “Saya sholat bersama Nabi , maka pada waktu ruku’-nya, beliau mengucapkan, “Subhaana Robbiy Al- ‘Azhiim (wa bihamdiHi), - Maha suci Robb-ku, Yang Maha agung [dan segala puji bagi-Nya]”, - [riwayat lain: “sebanyak 3x”], dan pada saat sujud-nya, “Subhaana Robbiy Al-A’laa (wa bihamdiHi), - Maha suci Robb-ku, Yang Maha Tinggi [dan segala puji bagi-Nya], - [riwayat lain: “sebanyak 3x”]”.”.” ,
“(dari A’isyah berkata), “Adalah Rosululloh apabila ruku’, tidak mengangkat (menengadahkan) kepalanya dan tidak (pula) merendahkannya (menundukkannya), namun di antara keduanya”.” ,
“(dari Abu Hamid berkata), “Tentang penjelasannya mengenai sholat Rosululloh , Apabila beliau ruku’, beliau menekankan kedua (telapak) tangannya pada kedua lututnya, kemudian meluruskan tulang punggungnya”.” ,
“(dari Wail bin Hijr berkata), “Bahwa Nabi apabila ruku’, beliau merenggangkan jari-jari (telapak tangan)-nya (di atas lututnya)”.” ,
“(dari Abu Hamid berkata), “Bahwa Rosululloh (apabila) ruku’, meletakkan kedua (telapak) tangannya” pada kedua lututnya, seolah-olah beliau menggenggam keduanya, dan mengencangkan (genggaman) kedua tangannya, lalu menyingkirkan (menjauhkan) kedua (lengan tangan)-nya dari sisi (perut)-nya.” ,
“ … Dahulu kami melakukan seperti itu (yakni ber-tathbiq – meletakkan kedua telapak tangan yang telah dirapatkan jari-jemarinya di antara kedua paha), lalu kami dilarang melakukannya dan kami diperintahkan meletakkan tangan kami di atas lutut”.” ,
“Seburuk-buruknya pencuri adalah orang yang mencuri dalam sholatnya … yakni dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud(nya) tatkala sholat” ,
“Yang demikian itu seperti sholatnya orang munafiq, dia (orang munafiq tersebut) duduk-duduk sambil menunggu (munculnya) matahari, sehingga tatkala matahari berada di antara kedua ujung tanduk syetan (ketika matahari hampir tenggelam), secepatnya dia berdiri (untuk melaukan sholat ashar), bagaikan burung yang mematuk biji-bijian (sebanyak) empat kali [dalam riwayat lain: Kalau seandainya dia mati dalam keadaannya semacam itu maka dia mati di luar agama Muhammad. ([yakni] dia mematuk-matuk dalam sholatnya seperti burung gagak yang meminum darah). (Hal ini merupakan) Perumpamaan orang-orang yang tidak sempurna ruku-’nya dan (bagaikan) mematuk-matuk ketika (melakukan) sujudnya seperti orang lapar yang memakan 1 atau 2 buah kurma namun hal ini tidak mencukupinya sedikitpun ], - (Penjelasan hadits-hadits ini dalam riwayat lain: “Kekasihku telah melarangku dari (berbuat seperti) mematuk-matuk dalam sholatku, seperti patukan ayam jago, menoleh seperti serigala, dan duduk seperti duduknya kera [anjing]”)” ,
“Barang siapa mendapatkan ruku’ (roka’at-nya imam [yang sedang sholat berjama’ah – Sholat yang jahr]) maka dia mendapatkan (1 roka’at) sholat, sebelum imam menegakkan tulang punggungnya”.” ,
“(dari Al-Hasan yang bercerita mengenai Abu Bakroh ) Sesungguhnya tatkala dia (Abu Bakroh) telah sampai kepada Nabi dan beliau sedang dalam keadaan ruku’, lalu dia ruku’ sebelum sampai ke shof (lalu dia berjalan menuju shof-nya ), kemudian hal ini diketahui Nabi , , maka beliau bersabda, “Semoga Alloh menambah semangat pada kamu dan jangan kamu mengulanginya (untuk kembali mengerjakan roka’atmu yang tertinggal sebelumnya)” , - (dalam riwayat lain: “Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, sementara orang-orang sedang ruku’, maka hendaklah dia ikut ruku’. Kemudian sambil ruku’ hendaklah dia [berjalan] masuk barisan [shof sholat]-nya. Sebab hal itu merupakan Sunnah” ), - “(Syarh [penjelasan] hadits ini berasal dari contoh para sahabat [di antaranya: Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Zaid bin Tsabit , Ibnu Mas’ud dan Zaid bin Wahb ], ,, [Riwayat salah satu sahabat, yakni dari Zaid bin Wahb , dia berkata: “Aku keluar bersama Abdullah [yang dimaksud Ibnu Mas’ud ] dari rumahnya menuju masjid. Ketika kami sampai di tengah masjid [belum masuk ke dalam shof], imam ruku’. Lalu Abdullah bertakbir dan ruku’, dan aku juga ruku’ bersamanya. Kemudian dalam keadaan ruku’ tersebut kami berjalan sehingga sampai [di dalam] shof-nya, ketika orang-orang mengangkat kepala mereka. Setelah imam menyelesaikan sholatnya, aku berdiri, karena aku menganggap tidak mendapatkan roka’at [pertama yang tertinggal pada saat sebelumnya]. Namun Abdullah memegangi tanganku dan mendudukanku [kembali], kemudian [dia] berkata, “Sesungguhnya kamu telah mendapatkan [roka’at pertama]-nya”.])” ,
“ … Apa yang telah kalian dapati (pada keadaan imam dalam sholat berjama’ah) maka (ikut) sholatlah (seperti yang sedang imam lakukan) … ” ,
“Siapa saja yang mendapati aku dalam keadaan ruku’, berdiri atau sujud, maka hendaklah dia bersama aku dalam keadaanku ini” ,
“Apabila kalian menjumpai imam sedang sujud maka sujudlah kalian (dan janganlah kalian menghitungnya 1 roka’at [mendapatkan roka’at-nya] ), atau sedang ruku’ maka ruku’lah kalian, atau sedang berdiri maka berdirilah kalian. Kalian tidak akan dihitung dengan sujud (1 roka’at) apabila kalian tidak mendapatkan ruku’(-nya imam)” .
Beberapa ilustrasi melakukan gerakan ruku’ dalam sifat sholat Nabi :
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari ruku’.
A. Pencapaian keseimbangan posisi tubuh dan gerakan sholat .
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa mengangkat kedua tangan kembali sejajar pundak atau telinga saat ber-takbirotul sebelum melakukan ruku’, yang didahului dengan istirahat sejenak (kira-kira selama sekali melakukan pernapasan secara tenang dan maksimal) setelah pembacaan beberapa ayat-Al-Qur’an sebelumnya, merupakan gerakan pemanasan dan persiapan bagi beberapa otot lengan tubuh untuk menanggung beban tubuh yang akan terjadi dan lebih berat pada saat melakukan gerakan ruku’. Ketika ruku’, beban yang diterima otot pada kedua lengan tubuh akan lebih berat dibanding pada saat berdiri karena beberapa otot pada kedua lengan tubuh tersebut akan menanggung sebagian berat tubuh (terutama bagian atas tubuh) yang telah dipindahkan melalui adanya perubahan posisi tubuh, yaitu perubahan dari posisi berdiri menjadi ruku’. Kemudian sebelum bangkit dari ruku’ (i’tidal), beberapa otot pada kedua lengan tubuh tersebut meregang dan dipersiapkan kekuatannya untuk mengangkat sebagian tubuh (yaitu bagian atas tubuh)-nya untuk melawan pengaruh gravitasi yang telah berpengaruh terhadapnya pada saat ruku’ agar posisi tubuhnya dapat dirubah kembali, yaitu perubahan dari posisi ruku’ menjadi berdiri kembali seperti sebelum ber-takbirotul ihrom. Usaha mengangkat sebagian tubuh ini juga dibantu dengan gerakan-gerakan mengangkat kedua lengan tubuh, pernapasan yang tenang dan optimal, dan konsentrasi yang cukup agar dapat meringankan beban pengangkatannya.
Kenapa Rosululloh memerintahkan dalam melakukan gerakan ruku’ untuk meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut (bukan di kedua paha) ?, dan apa akibatnya apabila kedua telapak tangan diletakkan pada kedua paha ?.
(1) Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua paha akan mengakibatkan kedua pundak melengkung dan punggung pun menjadi cembung. Hal ini akan menyalahi perintah (dalam melakukan gerakan ruku’) yaitu agar posisi punggung dalam keadaan lurus. Selain itu, hal ini pun dapat menyesakkan rongga dada, sehingga akan membuat sulit untuk bernafas, ruang aktif paru-paru pun akan menyempit, padahal ia merupakan ruang menghirup dan menghembuskan udara. Bila rongga paru-paru menyempit, secara otomatis oksigen yang terserap akan semakin sedikit, kuantitas darah yang kaya akan oksigen dan darah yang akan mengalirkan sari makanan ke sel dan otot akan semakin sedikit, pembersihan sisa-sisa pembakaran (metabolisme) dalam tubuh akan lambat, dan dan darah yang mengalirkan sari makanan dan oksigen ke otak pun akan sedikit, termasuk proses pembersihan sisa pembakaran di dalamnya. Dalam waktu yang relatif singkat, semua itu dapat menyebabkan kelelahan pada otot dan pikiran (stress).
(2) Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua paha, mengharuskan seseorang memindahkan salah satu kakinya merapat ke kaki yang lain sehingga sesuai dengan posisi tangannya. Apabila kaki merapat, berarti jarak kaki tidak sejajar lagi dengan kedua pundak. Pada posisi demikian dapat mengakibatkan hilangnya keseimbangan tubuh dan pada saat melakukan gerakan ruku’ posisi tubuhnya akan mudah goyah.
Bisa saja menyesuaikan posisi kedua telapak tangan pada kedua paha dengan cara merapatkan kedua lutut, tanpa mengubah posisi kedua telapak kaki, namun demikian, posisi tersebut menempatkan seluruh beban berat badan pada urat (otot) telapak kaki bagian dalam. Kondisi seperti ini, pada akhirnya akan menyebabkan retaknya lekukan kaki, atau yang dikenal dengan kaki rata (flat foot).
Meletakkan kedua telapak tangan di lutut dan merenggangkan jemari tangannya hingga menutupi seluruh bagian tempurung lututnya akan menjamin kekencangan lutut secara sempurna. Tanpa hal itu, posisi ruku’ tidak dapat mengencangkan otot bagian belakang kaki. Merenggangkan jemari kedua telapak tangan juga dapat mengkokohkan posisi tulang tempurung lutut.
Tidak seperti sebagian orang yang menekan lututnya, jari jempolnya mengarah ke dalam dan jari lainnya mengarah ke sisi yang lain. Posisi seperti ini akan menyebabkan tekanan pada bagian atas tulang tempurung lutut, sehingga pada akhirnya lutut dapat mengalami pergeseran dari tempatnya semula.
Dalam sudut pandang menurut struktur anatomi tubuh, pada (daerah) pundak terdapat tulang segitiga. Bagian dasar tulang segitiga ini berada di atas, dan bagian kepalanya berada di bawah. Tulang ini berada di belakang pundak dan disebut tulang belikat (os. Scapula). Tulang belikat ini sangat bergantung pada posisi punggung. Ketika kedua lengan tubuh di angkat sejajar dengan kedua pundaknya dan ditekan (diarahkan) ke belakang tubuh, maka bagian luar ujung tulang segitiga tersebut akan terdorong ke arah belakang tubuh, sementara ujung tulang segitiga bagian dalam akan terdorong ke arah depan. Punggung akan lurus dan kedua pundak tidak akan melingkar. Begitu pula kedua lengan tubuh diangkat lebih tinggi lagi (sampai sejajar dengan kedua daun telinga) dan ditekan ke arah belakang tubuh, maka bagian bawah tulang belikat tersebut akan terdorong ke arah belakang tubuh sementara ujung bagian atas tulangnya akan terdorong ke arah depan tubuh. Kedua hal ini akan membantu menghindari atau mengatasi resiko terjadinya pembengkokkan pada kedua pundak tubuh. Ketika seseorang merenggangkan siku dari lambungnya pada saat melakukan gerakan ruku’ dalam sholat, maka bagian bawah dan bagian luar dari segitiga tulang belikat tersebut akan tertekan ke arah belakang tubuh. Posisi ini berfungsi memperbaiki lingkaran kedua pundak dan punggung tubuh yang bengkok ke arah depan tubuh sekaligus. Selain itu, hal ini pun akan menambah kelegaan pada rongga dada dan paru-paru sehingga pembersihan dari sisa-sisa pembakaran akan berjalan cepat, serta otot tidak akan cepat lelah.
B. Peregangan beberapa bagian otot tubuh tertentu .
Pada saat melakukan gerakan ruku’, otot-otot bagian depan tubuh (seperti otot-otot dada, perut, dan tungkai bagian depan) akan ber-relaksasi, sedangkan otot-otot tubuh bagian belakang tubuh (seperti otot-otot punggung, pinggul, dan tungkai bagian belakang) secara perlahan akan ber-kontraksi. Karena beban tubuh menjadi relatif lebih berat, maka otot-otot tersebut akan mencurahkan energi yang lebih besar dari sebelumnya untuk menjaga stabilitas tubuh pada saat melakukan gerakan ruku’.
Pada saat ruku’ diperintahkan untuk menjauhkan dan menekuk sedikit kedua siku tangan menjauhi lambung tubuh. Pada keadaan ini, beberapa otot pada kedua lengan tubuh membutuhkan energi lebih banyak untuk menyangga tubuh bagian atas yang sedang ruku’, sekaligus menjaga agar posisi punggung tetap lurus. Untuk mendapatkan dan mempertahankan posisi demikian, posisi pangkal kedua tungkai tubuh harus diarahkan melengkung sedikit ke belakang tubuh karena titik pusat berat badan bergeser ke pusat penyangga tubuh. Lengkungan kedua tungkai ini menyebabkan tekanan yang kuat terhadap beberapa otot tungkai bagian belakang sehingga beberapa otot tersebut menjadi mengencang. Beberapa otot yang mengencang ini sebanding dengan beberapa otot tungkai tubuh yang mengalami pengerutan (kontraksi) berulang kali ketika berdiri, berjalan, atau berlari. Pengencangan beberapa otot pada kedua tungkai tubuh tersebut hanya dapat terjadi pada saat melakukan gerakan ruku’ atau sejenisnya, sementara pada saat melakukan gerakan lainnya dalam sholat, maka hasilnya tidak sesempurna ketika melakukan gerakan ruku’.
Pengaruh dari beberapa otot tungkai bagian belakang tubuh yang mengalami kontraksi tersebut akan menambah vitalitas dari otot-ototnya sehingga memungkinkan seseorang berdiri, berjalan, atau berlari lebih baik dan cepat. Otot yang semakin mengencang dan memanjang tersebut juga menambah kelenturan (yang merupakan salah satu unsur kebugaran) tubuh. Kelenturan yang terjadi dapat memungkinkan beberapa persendian tubuh bergerak secara maksimal. Beberapa otot pada bagian belakang tungkai tubuh yang mengencang dan disertai dengan penekukkan persendian pada daerah pinggang ke arah depan tubuh sampai dengan keadaan posisi punggung tubuhnya lurus dapat menyebabkan daerah (ruang) dari beberapa tulang yang berada di sekitar bagian lumbal (pinggul) tubuh, akan semakin cekung (menyempit). Beberapa otot pada bagian punggung tubuh akan mengerahkan energi yang kuat untuk menahan beban berat bagian atas tubuh yang condong ke arah depan tubuh, sehingga keadaan ototnya tersebut harus dalam keadaan kontraksi (mengencang), dan hal ini tidak mungkin terjadi apabila daerah (ruang) yang terbentuk di sekitar bagian lumbal tubuh ini semakin luas (melebar). Semakin luas (lebar) daerah (ruang) yang terbentuk di sekitar bagian lumbal (pinggul) tubuh ini maka akan semakin memberikan tekanan pada beberapa otot di bagian belakang tubuh dan kedua tungkainya, sehingga dapat meningkatkan resiko terjadinya beberapa kelainan dan penyakit pada beberapa jaringan, otot, atau tulang di daerah tersebut, seperti kelainan otot, nyeri pada bagian punggung bawah tubuh (low back pain), penyakit rematik (rheumatoid arthritis), asam urat (gout), pergeseran tulang punggung tubuh, kelainan anatomik dan metabolisme persyarafan tubuh, dan lain-lain. Sementara itu posisi (pangkal) kedua tungkai tubuh yang mengalami penekukkan ke arah belakang tubuh dan bagian atas tubuh yang membungkuk ke arah depan tubuh dengan lurus dapat mengurangi resiko terjadinya kemiringan tulang lumbal (pinggul) di bagian belakang tulang punggung tubuh, sekaligus menjaga agar punggung tetap lurus.
Jadi jelaslah bahwa dalam keadaan ruku’, otot-otot bagian belakang kaki mengencang dan memanjang sehingga menambah kelenturan persendian tubuh. Demikian juga sebagai efek alami dari otot-otot yang telah berusaha menahan tubuh, otot-otot punggung juga akan semakin kuat. Pada saat ruku’, otot-otot lengan juga semakin kuat karena ia turut menyangga berat badan. Ringkasnya, melakukan gerakan ruku’ dalam sholat akan menimbulkan pengaruh berupa peningkatan kelenturan dan kekuatan otot-otot tubuh, untuk melatih peningkatan keseimbangan, daya tahan otot, pemulihan kebugaran kondisi kesehatan (stamina) tubuh secara keseluruhan.
C. Pengaturan nafas seefektif mungkin untuk berelaksasi (penenangan diri).
Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua paha akan mengakibatkan kedua pundak melengkung dan punggung pun menjadi cembung. Hal ini akan menyalahi perintah (dalam melakukan gerakan ruku’, kedua telapak tangan harus memegang kedua lutut), yaitu agar posisi punggung dalam keadaan lurus. Selain itu, hal ini pun dapat menyesakkan rongga dada, sehingga akan membuat sulit untuk bernafas, ruang aktif paru-paru pun akan menyempit, padahal ia merupakan ruang menghirup dan menghembuskan udara. Bila rongga paru-paru menyempit, secara otomatis oksigen yang terserap akan semakin sedikit, kuantitas darah yang kaya akan oksigen dan darah yang akan mengalirkan sari makanan ke sel dan otot akan semakin sedikit, pembersihan sisa-sisa pembakaran dalam tubuh akan lambat, dan dan darah yang mengalirkan sari makanan dan oksigen ke otak pun akan sedikit, termasuk proses pembersihan sisa pembakaran di dalamnya. Dalam waktu yang relatif singkat, semua itu dapat meneybabkan kelelahan pada otot dan pikiran (stress).
D. Penstabilan aktivitas jantung dengan sistem peredaran darah dan limfe tubuh.
Dalam sudut pandang menurut fisiologis tubuh, pada saat melakukan gerakan ruku’ dalam sholat, yaitu dengan meluruskan punggung dan menyejajarkan kepala dangan pinggul, berarti memposisikan punggung sejajar laksana bumi yang mendatar dan rata. Maka aliran darah di dalam tubuh berada di bawah pengaruh 2 kekuatan, yaitu kekuatan bagian atas (yaitu tekanan jantung terhadap darah) dan kekuatan bagian bawah (yaitu daya gravitasi bumi atau daya tarik bumi terhadap darah). Sebagai akibat pengerutan dari otot-otot di kedua sisi bagian bawah tubuh, darah kembali menekan ke arah atas (tepatnya ke arah jantung). Hal ini menunjukkan terjadinya keseimbangan dari pengaruh kekuatan-kekuatan yang dapat mempengaruhi aliran darah. Karena pada saat ruku’ keadaan punggung sejajar dengan bumi maka secara relatif tidak ada kekuatan daya tarik bumi terhadap aliran darah pada bagian-bagian dada dan kepala, yang ada hanya daya tekan jantung terhadap darah yang mengarah ke kepala sehingga peningkatan tekanan darah yang dapat terjadi akibat adanya pengaruh gravitasi bumi dapat dikurangi secara maksimal dan kuantitas aliran darah ke dalam kepala (khususnya otak) akan semakin meningkat.
Pengaruh-pengaruh yang akan ditimbulkannya adalah darah akan meningkatkan alirannya yang mengandung oksigen dan sari-sari makanan ke otak sehingga akan menambah kekuatan dan terjadinya metabolisme pada otak, dan akan menambah kuantitas aliran baliknya ke arah jantung dan paru-paru, yang pada akhirnya akan mempercepat berlangsungnya proses pembersihan sisa-sisa pembakaran di otak, meningkatkan vitalitas otak, dan akan membantu untuk mengatasi terjadinya berbagai kelainan atau penyakit pada otak. Semakin banyak darah yang mengalir ke otak, maka akan semakin mudah membantu mengobati rasa pusing yang diakibatkan oleh terjadinya peningkatan aktivitas berfikir (stress), dan membantu memulihkan atau menyegarkan kembali terjadinya proses berfikir. Ketika melakukan gerakan ruku’ dalam sholat, pada saat darah yang mengalir ke otak bertambah, seseorang akan terobati dari penyakit pusing akibat penyakit-penyakit tertentu yang sudah ada sebelumnya (seperti tekanan darah rendah, depresi, lemah jantung, dan lain-lain). Demikian pula dengan melakukan gerakan ruku’ ini dapat menambah ketajaman pandangan, terutama bagi mereka yang telah mengalami penyakit jantung atau tekanan darah rendah (karena pada umumnya apabila seseorang telah terkena penyakit tersebut akan mengalami kekaburan pandangan atau tidak dapat melihat sesuatu dengan jelas akibat minimnya darah yang mengalir ke mata atau syaraf penglihatan di otak).
Adapun daya tarik bumi (gravitasi) yang berpengaruh pada darah, (terutama) terjadi pada bagian kedua paha dan betis, bersamaan dengan terjadinya pengencangan pada otot-otot kedua tungkai tubuh, sehingga jaringan pembuluh darah di dalam otot-otot tungkai tubuh tersebut akan penuh dengan darah. Hal ini selanjutnya akan menambah kekuatan dan kestabilan dari kedua tungkai tubuh untuk menyanggah bagian atas tubuh yang telah condong ke arah depan pada saat melakukan gerakan ruku’ dalam sholat.
Di sisi lain, melakukan gerakan ruku’ dalam sholat akan mengurangi dan menyebarkan beban berat tubuh secara keseluruhan atau dengan kata lain mengurangi atau menyebarkan pengaruh daya tarik bumi (gravitasi) yang berpengaruh pada darah. Hal ini akan mengurangi hambatan (atau akan meningkatkan kelancaran) aliran darah balik dari beberapa jaringan pembuluh darah yang berada di daerah sekitar kedua tungkai dan pinggul tubuh yang menuju ke jantung sehingga secara langsung akan menghindari atau mengatasi resiko terjadinya penyakit varises pada tubuh.
6) Bangun dari ruku` (i’tidal).
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Setelah melakukan gerakan ruku’, kemudian Rosululloh melakukan gerakan mengangkat tulang punggung (shulbi)-nya dari ruku’-nya (ber-i’tidal), sambil mengangkat kedua lengan tangannya dan mengucapkan “Sami’ Alloohu liman hamidah”. Kemudian, beliau berdiri tegak sampai persendian di tulang punggungnya kembali ke posisi semula, sambil mengucapkan “Robbanaa [wa] lakalhamdu”..
Rosululloh pada saat ber-i’tidal, menggantungkan kedua lengan tangannya secara bebas di kedua sisi luar tubuhnya. Beliau mengembalikan kedua lengan tangannya seperti keadaannya pada saat berdiri sebelum melakukan sholat (memulai takbirotul ihrom).
Rosululloh selalu ber-i’tidal dengan tuma’ninah dan biasanya lama berdirinya ketika i’tidal hampir sama lamanya dengan pada saat melakukan gerakan ruku’ dalam sholat, bahkan terkadang beliau memanjangkannya sehingga ada beberapa makmum-nya mengatakan, “Beliau telah lupa (karena lamanya beliau ber-i’tidal)”.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai ber-i’tidal, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“(dari sabda Rosululloh ), “Kemudian angkatlah (kepalamu – ketika hendak beri’tidal), hingga berdiri tegak lurus”.” ,
“(dari Abu Huroiroh berkata), “ … ketika mengangkat tulang punggungnya dari ruku’ (itidal), lalu (beliau ) mengucapkan ketika telah berdiri, “Robbana [wa] lakal hamdu, - Robb-kami [dan] kepada Engkaulah segala puji …”.”.” ,
“ (dari Abu Huroiroh berkata) Rosululloh bersabda, “… karena barang siapa yang ucapan (“Robbanaa lakal hamdu”)-nya bersamaan dengan ucapan malaikat, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.”.” ,
“(dari sabda Rosululloh ), “ … lalu mengucapkan Sami’ Alloohu liman hamidah (Alloh telah mendengar orang-orang yang memuji-Nya) sampai berdiri dengan sempurna …”.” ,
“(dari sabda Rosululloh ), “(Setelah mengucapkan Robbana wa lakal hamdu, – saat beri’tidal), dianjurkan membaca “Mil`us samaawaati wa mil`ul `ardhi wa maa yanhama, wa mil`u maa syi`ta min sya`im ba’du (Seluruh langit, dan seluruh bumi, dan seluruh apapun yang Engkau inginkan setelahnya)”.” ,
“(dari Nafi berkata), “ … Apabila mengucapkan “Sami’ Alloohu liman hamidah”, (beliau ) mengangkat kedua tangannya …”.” ,
“(dari Malik bin al-Huwairits berkata), “Bahwa saya pernah melihat Rosululloh mengangkat kedua tangannya dalam sholat, yaitu apabila (hendak) ruku’, apabila akan mengangkat kepalanya dari ruku’ (beri’tidal), dan apabila akan sujud, … hingga kedua (telapak) tangannya sejajar dengan kedua daun telinganya”.” ,
“(dari Abu Humaid berkata), “Dan jika mengangkat kepala, beliau berdiri tegak sehingga seluruh tulang punggung (nya) kembali pada tempatnya seperti semula”.” ,
(“Aku melihat Rosululloh meletakkan (telapak) tangan kanannya di atas (punggung lengan bawah) tangan kirinya di dalam sholat ” “Adalah Rosululloh , jika beliau berdiri di dalam sholat, beliau menggenggamkan tangan kanannya pada (pergelangan) tangan kirinya ” “Bahwa Nabi , jika ia berdiri untuk (melakukan) sholat, maka ia menggenggam (pergelangan) tangan kirinya dengan tangan kanannya ” “Aku melihat Nabi , jika ia memasuki (memulai) sholat, beliau memegang (pergelangan) tangan kirinya dengan tangan kanannya ” ) ,
“Sesungguhnya ia (Wail bin Hijr ) pernah melihat Nabi mengangkat kedua tangannya ketika mulai masuk sholat dan beliau bertakbir. Kemudian beliau menyelimutkan pakaiannya (yakni memasukkan kedua lengan bawah tangannya ke kedua lengan bajunya), kemudian beliau meletakkan (telapak) tangan kanannya di atas (punggung lengan bawah) tangan kirinya. Maka ketika hendak ruku’, beliau mengeluarkan kedua (lengan bawah) tangannya dari (lengan-lengan) baju(nya), lalu beliau mengangkat kedua (tangan)-nya, kemudian beliau bertakbir, lalu beliau ruku’. Dan ketika beliau mengucapkan “Sami’ Alloohu liman hamidah”, beliau mengangkat kedua tangannya. Maka ketika sujud, beliau sujud di antara kedua telapak tangannya ” ,
“Sesungguhnya aku pernah melihat Rosululloh setiap kali sholat shubuh beliau mengangkat kedua tangannya (qunut nazilah), mendo’akan kecelakaan atas orang-orang yang telah membunuh para ahli baca Al-Qur’an” ,
“Rosululloh pernah qunut sebulan berturut-turut dalam sholat zhuhur, ashar, maghrib, isya’, dan shubuh, di akhir setiap sholat, (yaitu ketika) apabila beliau membaca “Sami’ Alloohu liman hamidah … ”dari roka’at akhir (sholatnya), yaitu (bacaan qunutnya adalah) beliau mendo’akan kecelakaan atas mereka: Salah satu kabilah dari Bani Sulaim, Ri’il, Zakwan. Sedangkan orang-orang yang dibelakangnya (para makmum) mengaminkannya”.” ,
“Ketika Nabi sholat Isya’ [dalam riwayat lain: sholat ashar], ketika beliau membaca “Sami’ Alloohu liman hamidah … ”, lalu sebelum sujud beliau membaca (do’a qunut nazilah) “Allohummal ‘an fulan wa fulanan wa fulanan, … (Ya Alloh, laknatlah si fulan dan si fulan dan si fulan, … selamatkanlah Walid bin Walid, Ya Alloh, selamatkanlah orang-orang yang tertindas dari orang-orang mu`min, Ya Alloh, keraskanlah siksa-Mu atas [kaum] mudhor, Ya Alloh, jadikanlah atas mereka musim kemarau seperti musim kemarau [yang pernah terjadi pada zaman] Nabi Yusuf []) … (dan seterusnya) . kemudian Alloh menurunkan ayat (QS. Ali Imron [3]; 128, yang artinya, “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Alloh menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka karena Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zholim”).” , dan
“Sesungguhnya Umar pernah qunut sesudah ruku’, lalu dia berdo’a, “Alloohummagh firlana … ”.)”.” .
Beberapa ilustrasi melakukan gerakan i’tidal dalam sifat sholat Nabi :
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari bangun dari ruku’ (i’tidal).
A. Pencapaian keseimbangan posisi tubuh dan gerakan sholat .
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa masa i’tidal (bangun dari ruku`) merupakan masa istirahat sejenak dari beberapa otot pada kedua lengan tubuh setelah melakukan beberapa aktivitas dalam pentahapan peningkatan beban tubuh dalam sholat secara awal, dan masa pemanasan dan persiapan untuk menanggung beban tubuh yang akan terjadi dan semakin berat pada saat hendak melakukan gerakan turun sujud dan sujud yang merupakan puncak pembebanan tubuh yang terjadi dalam gerakan sholat.
B. Peregangan beberapa bagian otot tubuh tertentu .
Ketika seseorang hendak kembali berdiri tegak setelah melakukan gerakan ruku’ dalam sholat (i’tidal), maka otot-otot bagian punggung, pinggul, dan bagian belakang kaki akan mengerut (ber-kontraksi) sementara otot-otot bagian dada, perut, dan bagian depan kaki akan mengendor (ber-relaksasi). Hal ini dapat terjadi disebabkan seluruh otot yang mengalami kontraksi tersebut menahan beban tubuh dari pengaruh daya tarik (gravitasi) bumi. Kekuatan otot ini memang dikenal mampu menghadapi tantangan yang berbeda-beda. Karena ber-i’tidal mengharuskan beberapa otot tersebut menahan beban tubuh dari tekanan gaya gravitasi bumi maka efeknya adalah terjadinya peningkatan kekuatan pada beberapa otot tersebut, terutama pada beberapa otot yang berada di sekitar bagian belakang kedua tungkai, pinggul, dan punggung tubuh.
Kalau diperhatikan, ketika melakukan gerakan ruku’ dalam sholat, otot punggung relatif lebih mengalami peningkatan daripada otot perut, begitu juga halnya ketika melakukan i’tidal. Hal ini disebabkan pada umumnya tubuh manusia secara alami mengalami pembungkukkan ke arah depan sebagai akibat dari melemahnya dan semakin mengendornya otot-otot punggung. Hal ini sangat biasa terjadi pada tubuh manusia yang senantiasa melakukan berbagai macam aktivitas dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. Di sisi lain, pada umumnya pandangan manusia akan tertuju ke arah depan dan bawah sehingga secara perlahan akan menambah kecenderungan tubuh manusia untuk mengalami pembungkukkan ke arah depan. Dengan demikian tubuh manusia lebih membutuhkan latihan penguatan beberapa jaringan otot dan tulang punggungnya untuk menghindari terjadinya proses pembungkukkan pada tubuhnya terasebut. Hal inilah merupakan salah satu hal yang hendak dicapai melalui gerakan ruku’ dan i’tidal, dalam sholat di mana kedua gerakan ini akan melatih penguatan beberapa otot punggung dan perut sekaligus menghindari atau mengatasi resiko terjadinya proses pembungkukkan tubuh.
C. Pengaturan nafas seefektif mungkin untuk berelaksasi (penenangan diri).
Keadaan punggung yang tidak lurus saat ber-i’tidal dapat menyesakkan rongga dada, sehingga akan membuat sulit untuk bernafas, ruang aktif paru-paru pun akan menyempit, padahal ia merupakan ruang menghirup dan menghembuskan udara. Bila rongga paru-paru menyempit, secara otomatis oksigen yang terserap akan semakin sedikit, kuantitas darah yang kaya akan oksigen dan darah yang akan mengalirkan sari makanan ke sel dan otot akan semakin sedikit, pembersihan sisa-sisa pembakaran dalam tubuh akan lambat, dan dan darah yang mengalirkan sari makanan dan oksigen ke otak pun akan sedikit, termasuk proses pembersihan sisa pembakaran di dalamnya. Dalam waktu yang relatif singkat, semua itu dapat menyebabkan kelelahan pada otot dan pikiran (stress).
D. Penstabilan aktivitas jantung dengan sistem peredaran darah dan limfe tubuh.
Seseorang yang akan melakukan i’tidal tanpa niat (tidak tuma’ninah) terlebih dulu dalam sholatnya (atau melakukan gerakan ruku’ atau i’tidal-nya dengan tergesa-gesa, tidak tenang, atau ketakutan), maka ia harus mengulang gerakan ruku’-nya kembali hingga benar-benar dalam posisi ruku’ secara tuma’ninah, kemudian melanjutkannya dengan ber-i’tidal secara tuma’ninah juga. Ketika seseorang bangun dari ruku’-nya tanpa niat (tidak tuma’ninah) atau karena ketakutan, maka pada saat itu juga ada faktor-faktor lainnya yang akan mempengaruhi aliran darah tubuhnya, terutama adalah hormon adrenalin. Dalam keadaan ketakutan, otak mengirimkan sinyal ke kelenjar (endokrin) yang terletak di bagian atas organ ginjal, melalui kelenjar (endokrin) hormon adrenalin-nya. Hormon ini berusaha menyusutkan pembuluh darah di kulit dan bagian dalam perut, membesarkan pembuluh darah di jantung, ginjal, dan otot-otot pendorong gerakan-gerakan tubuh, juga menambah pasokan aliran darah ke otak, mengatur detak jantung, dan meningkatkan pengeluaran air seni (kemih). Pengaruh hormon ini tidak hilang begitu saja meskipun perasaan ketidaktenangan atau takutnya tersebut telah sirna.
Bila hormon adrenalin ini muncul, terutama ketika sedang melakukan sholat, dengan perasaan tidak tenang, tidak konsentrasi/khusyu’ dalam beribadah/berkomunikasi kepada Alloh , tidak mengingat akan balasan surga atau neraka-Nya terhadap semua amalan yang telah dilakukan sebelumnya, dan/ dibarengi dengan munculnya ketakutan secara mendadak atau tidak disengaja (misalnya karena melihat ular atau hal lainnya), maka produksi dan pengeluaran hormon tersebut akan meningkat di dalam aliran darah. Begitu pula detak jantung akan semakin cepat dan suplai aliran darah ke otak akan semakin banyak, sehingga terjadi perubahan aliran darah tubuh secara drastis akibat bangun dari ruku’ tanpa niat, di mana hal ini selanjutnya akan beresiko membuat seseorang merasakan sakit pada tubuh, terutama bagi para penderita tekanan darah tinggi.
Dengan beberapa akibat tersebut maka Rosululloh memerintahkan agar pada saat ber-i’tidal harus berniat (tuma’ninah) dan benar-benar dalam posisi tegak (sehingga kembali posisi persendian tulang-tulangnya seperti sebelum melakukan gerakan ruku’), dan para (jumhur) ulama akhirnya menganggap tidak sah melakukan gerakan bangun dari ruku’ (i’tidal) karena terburu-buru, ketakutan, atau dengan perasaan tidak tenang (tidak tuma’ninah).
Jadi barang siapa yang bangun dari ruku’ tanpa niat, maka dia harus mengulang ruku’-nya kembali hingga benar-benar dalam posisi ruku’ dengan keadaan punggung yang lurus, lalu ber-i’tidal dengan niat (tuma’ninah) juga. Langkah ini akan memberi kesempatan pada jantung untuk menurunkan (menstabilkan) detaknya hingga normal seperti semula sekaligus menurunkan tekanan darah yang kemungkinan akan atau telah naik akibat pengaruh pengeluaran hormon adrenalin sewaktu-waktu (akibat adanya perubahan secara mendadak dari pengaruh daya tarik (gravitasi) bumi atau jantung terhadap aliran darah tubuh yang disebabkan oleh perubahan posisi dari ruku’ ke i’tidal). Mengulangi gerakan ruku’ karena lupa niat, memberi pengaruh lebih baik bagi kelanjutan gerakan sholat berikutnya, yaitu menundukkan tubuh untuk melakukan gerakan turun sujud dalam sholat.
7) Turun sujud.
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Ketika hendak melakukan gerakan turun sujud, Rosululloh ber-takbir, kemudian menjauhkan kedua lengan tangan dari kedua sisi tubuhnya atau terkadang didahului dengan mengangkat kedua lengan tangannya, membungkukkan/mengarahkan bagian atas tubuhnya ke depan, meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah sebelum kedua lututnya, dan bertumpu dengan kedua telapak tangannya. Kemudian Rosululloh membentangkan kedua telapak tangannya, menjadikan keadaan keduanya sejajar dengan pundaknya atau kedua daun telinganya, menghadapkan keduanya ke arah kiblat, dan merapatkan jari-jemarinya.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai melakukan gerakan turun sujud, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“Nabi jika hendak sujud, (beliau) bertakbir kemudian sujud, dan jika hendak berdiri dari duduk beliau bertakbir kemudian berdiri.” ,
“Rosululloh … berhenti sejenak lalu ber-takbir, mengangkat kedua tangannya, kemudian beliau melakukan gerakan sujud.” ,
“Bahwa Rosululloh biasa mengangkat kedua tangannya (sampai) sejajar dengan kedua bahunya bila (bertakbir untuk sujud) …” ,
“Bahwasannya Nabi biasa mengangkat kedua tangannya ketika (hendak) ruku’ dan sujud” ,
“Bahwasannya ia pernah melihat Nabi mengangkat kedua tangannya di dalam sholatnya (yakni ketika ber-takbirotul ihrom), … dan ketika (hendak) sujud … ” ;
“Bahwa Ibnu Umar … Bila mengucapkan “SAMI’ ALLOOHU LIMAN HAMIDAH”, (dia juga) mengangkat kedua tangannya, … Dan hal (gerakan) ini diterima oleh Nabi ”.” ,
“Bahwa saya pernah melihat Rosululloh mengangkat kedua tangannya dalam sholatnya, yaitu: … Bila akan sujud, … ”.” ,
“Bahwasannya Rosululloh setelah berkata “Sami’ Allooohu liman hamidah” (pada saat i’tidal dan hendak turun sujud), tidak ada seorangpun dari kami yang (memulai untuk) menundukkan punggungnya sampai beliau dalam keadaan sujud, kemudian kami melakukan sujud setelahnya.” ,
“(dari Abu Huroiroh berkata), “Bahwa Rosululloh bersabda, “Apabila seseorang di antara kamu akan bersujud, maka janganlah turun (sujud)-nya seperti menderumnya unta, namun letakkanlah kedua (telapak) tangannya dulu (di tanah) sebelum kedua lututnya”.”.” ,
“Janganlah ia menjatuhkan dirinya bersamaan (antara menaruh kedua telapak tangan dan kedua lutut ke permukaan tanah ketika hendak turun sujud), sebagaimana yang dilakukan unta liar yang tidak tenang lagi terikat. Akan tetapi hendaknya ia melakukannya dengan tenang. Ia [melakukannya dengan] meletakkan kedua tangannya kemudian lututnya, seperti apa yang disabdakan Nabi , “Jika salah seorang di antara kalian hendak sujud, maka janganlah (keadaannya) seperti menyungkur (menderum)-nya unta untuk duduk, (tetapi) hendaklah dia meletakkan kedua tangannya terlebih dahulu sebelum kedua lututnya” (dari hadits Abu Huroiroh sebelumnya).” ,
“Bahwasannya beliau meletakkan kedua tangannya sebelum meletakkan kedua lututnya di dalam sholat. … Rosululloh melakukan seperti itu (hadits fi’il – Dari perbuatan Nabi )” ,
“ … Bila salah seorang di antara kalian (hendak) meletakkan wajahnya (untuk bersujud – yaitu ketika hendak melakukan gerakan turun sujud), maka letakkan kedua tangannya (dahulu) … ” , dan
“(dari Wail bin Hijr berkata), “Aku pernah melihat Rosululloh ketika sujud Beliau meletakkan kedua lututnya dulu sbelum kedua (telapak) tangannya (ke tanah). Dan ketika bangun, beliau mengangkat kedua tangannya dulu sebelum kedua lututnya”.” .
Beberapa ilustrasi melakukan gerakan turun sujud dalam sifat sholat Nabi :
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari turun sujud.
A. Pencapaian keseimbangan posisi tubuh dan gerakan sholat .
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ketika turun sujud, beban yang diterima otot pada kedua lengan tubuh juga akan semakin berat dibanding pada saat berdiri (i’tidal) karena, seperti juga pada saat ruku`, beberapa otot pada kedua lengan tubuh tersebut akan menanggung sebagian berat tubuh (terutama bagian atas tubuh) yang telah dipindahkan melalui adanya perubahan posisi tubuh, yaitu perubahan dari posisi berdiri menjadi turun sujud, dan peningkatan lengkungan tubuh untuk merubah posisi tubuh agar dapat menyebarkan atau memindahkan sebagian beban tubuh secara keseluruhan (terutama berat dari bagian atas tubuh), dari tumpuan pada beberapa otot dan tulang kedua tungkai (kaki) yang direntangkan sejajar pundak ke arah tubuh bagian atas (terutama ke arah beberapa otot pada kedua lengan tubuh). Usaha memindahkan sebagian beban tubuh secara keseluruhan ini juga dibantu dengan memposisikan tubuh menjadi miring ke arah depan tubuh secara perlahan sampai batas maksimal disertai dengan peningkatan konsentrasi yang cukup pada tumpuan kedua tungkai (kaki) tubuh yang telah dilakukan penekukan sebelumnya dan persiapan kekuatan (ancang-ancang) ke arah beberapa otot pada kedua lengan tubuh (terutama melalui peregangan pada beberapa otot pada kedua kaki dan tangannya), serta melakukan pernapasan yang tenang dan optimal, agar dapat meringankan beban peningkatan lengkungan ke arah belakang tubuhnya dalam usahanya untuk merubah posisi tubuh agar dapat menyebarkan atau memindahkan sebagian beban tubuhnya secara keseluruhan, dan mengurangi atau menghilangkan resiko terjadinya pergeseran tulang belakang tubuh dan kerusakan atau kelainan pada organ-organ (seperti sistem persyarafan medula spinalis dan sumsum tulang belakang) di dalamnya. Ketika kedua lengan tubuh sudah menempel pada tanah, sebagian beban tubuh secara keseluruhan (terutama berat dari bagian atas tubuh), dipindahkan dan disebarkan ke seluruh lapangan mendatar tubuh secara berangsur-angsur, mengarahkan penumpuan beban tubuh tambahan pada beberapa otot di kedua lengan, bahu, leher, dan kepala tubuh, di samping pada tumpuan kedua tungkai (kaki) tubuh sebelumnya, dan menyeimbangkan atau menstabilkan perubahan posisinya secara berurutan dan perlahan, melalui gerakan-gerakan penurunan kedua lutut, memposisikan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua daun telinga atau bahu tubuh, merapatkan jari-jari kedua telapak tangan dan mengarahkannya ke kiblat, menempelkan jidat dan hidung ke tanah, merenggangkan dan mengangkat siku-siku kedua lengan tangan menjauhi daerah lambung tubuhnya secara maksimal, menjauhkan sedikit bagian perut terhadap kedua paha tubuhnya, meluruskan punggung tubuhnya, menempelkan dan merapatkan kedua telapak kaki (terutama tumit)-nya, dan melakukan pernapasan setenang, seteratur, dan seoptimal mungkin (agar keseimbangan, kekuatan, dan konsentrasi tubuh dalam ber-sujud akan diperoleh secara maksimal).
B. Peregangan beberapa bagian otot tubuh tertentu .
Pendapat turun sujud dengan kedua lutut yang menyentuh tanah terlebih dahulu.
Ketika seseorang hendak sujud dan mendahulukan kedua lututnya daripada kedua telapak tangannya (untuk menyentuh tanah), berarti punggungnya tetap dalam keadaan lurus dan tulang punggungnya tetap dalam posisi asalnya. Tetapi apabila mendahulukan kedua telapak tangannya (untuk menyentuh tanah) daripada kedua lututnya, maka terpaksa dia harus membungkukkan badannya ke arah depan tubuhnya dan menghadapkannya ke tanah dengan bertumpu pada kedua telapak tangan. Gerakan semacam ini menjadikan tulang punggung melengkung ke arah belakang tubuh. Meskipun gerakan ini sebentar, namun tulang punggung yang melengkung ke arah belakang tubuh tersebut dapat mengakibatkan tertekannya tulang-tulang rawan yang terkandung di sekitar tulang punggung. Tekanan ini muncul akibat berat badan dan punggung yang melengkung ke arah belakang tubuh. Apabila hal ini terjadi berulang-ulang, dapat mengakibatkan pergeseran pada tulang punggung tersebut. Akibatnya, zat putih (mielin) yang mengitari saluran syaraf pada daerah tulang punggung tersebut akan terdesak keluar daerahnya, sehingga dapat menimbulkan resiko terjadinya hernia nukleus pulposus (HNP). Dengan demikian, apabila saat hendak turun sujud kedua lutut didahulukan (untuk menyentuh tanah) daripada kedua telapak tangannya agar kelurusan punggung tetap terjaga (tidak berubah dari posisinya semula) dan beban pada seluruh bagian-bagian tulang rawannya juga akan merata, sehingga akan terhindar dari resiko terjadinya pergeseran tulang-tulang pada daerah punggung, terjadinya HNP dan lain-lain.
Mendahulukan kedua lutut dari kedua telapak tangan (saat menyentuh tanah) untuk melakukan gerakan turun sujud dalam sholat, mengharuskan seseorang bertumpu pada kedua telapak kaki bagian depannya. Kemudian ruas persendian jemari kakinya akan terdorong ke arah belakang tubuh sehingga tulang-tulang pada kedua tungkai tubuh akan semakin melengkung. Saluran pembuluh darah dan persyarafan pada kedua tungkai tersebut akan terjaga oleh lengkungan kaki tersebut. Bahkan jaringan-jaringan otot pada kedua tungkai tersebut akan semakin kuat sehingga lengkungan kaki terhindar dari penyakit kaki rata (flat foot).
Lengkungan yang terjadi ini ternyata didukung oleh penciptaan jemari dari kedua tungkai tubuh dengan panjang yang tidak sama tetapi berjenjang. Hal ini selaras dengan kedalaman lengkungan sisi kedua telapak kaki. Jika diperhatikan sisi dalam telapak kaki, lengkungan sisi telapak kakinya akan tampak jelas dan ia lurus dengan jari kaki yang paling besar dan kuat. Kemudian semakin ke arah luar, jari-jemari kedua telapak kaki akan semakin memendek (pada jari yang terpendek, lengkungan sudah tidak tampak jelas lagi) sehingga ia langsung bersentuhan dengan tanah. Jenjang jari dan kekuatannya selaras dengan kedalaman lengkungan sisi telapak kaki. Karena itu, ketika seseorang hendak sujud dan bertumpu pada jari-jemari kedua telapak kakinya, maka ruas-ruas persendian kakinya akan terdorong ke arah belakang tubuh secara otomatis, sesuai dengan urutan panjang jari-jemarinya tersebut.
Titik tumpu pada jari kaki yang paling besar, lebih kuat dari jari yang lainnya. Karena itu, tekanan pada ruas jari tersebut juga semakin kuat, sesuai dengan kedalaman lengkungan sisi kaki yang lurus dengan jari tersebut. Kemudian, tekanan pada ruas jari tersebut semakin berkurang pada jari berikutnya sesuai dengan semakin rendahnya lengkungan sisi kaki bagian luar. Sementara itu pada jari kelingking (ketika jari lainnya menjadi titik tumpu), hampir tidak menyentuh tanah, sehingga ruas-ruas pada jari ini tidak mengalami tekanan apapun, sesuai dengan posisinya yang lurus dengan tulang (yang tidak ada lagi kelengkungannya).
Semua hal ini demi memperkuat jaringan-jaringan otot yang dapat menjaga lengkungan alami pada telapak kaki. Hal ini juga dapat menjadikan latihan untuk menjaga agar telapak kaki tidak rata akibat terlalu banyak berjalan atau mengangkat beban dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Otot-otot pada kedua tungkai tubuh merupakan jenis otot terbesar pada tubuh manusia, terutama 4 ruas otot yang terdapat pada paha bagian depan. Karena itu, otot-otot ini membutuhkan latihan dan beban yang lebih berat untuk meningkatkan kekuatannya.
Menjatuhkan diri ketika sujud dengan kedua lutut terlebih dahulu yang menyentuh tanah dibanding kedua telapak tangan, mengharuskan otot-otot yang ada pada kedua tungkai tubuh tersebut mengerahkan tenaganya yang cukup untuk menopang berat badan mulai dari menunduk hingga meletakkan kedua lututnya di tanah. Tenaga yang dikeluarkan untuk menopang tubuh ini mampu menambah kekuatan otot-otot kaki. Meskipun waktu yang dibutuhkan untuk melakukan gerakan turun sujud tidak lama, namun pengulangan gerakan pada setiap roka’at-nya dalam sholat dapat meningkatkan kekuatan otot-otot kedua tungkai tubuh tersebut. Hal ini disebut sebagai kekuatan otot dalam mengatasi beban yang berbeda-beda pada tubuh. Manusia yang kuat butuh olahraga yang lebih banyak dan berat. Begitu juga sebaliknya, orang yang lemah akan memerlukan olahraga yang lebih ringan. Begitu pula pada anak-anak dan remaja yang membutuhkan olahraga yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka.
Pendapat turun sujud dengan kedua telapak tangan yang menyentuh tanah terlebih dahulu.
Sementara itu, bagi para (jumhur) ulama ada juga yang berpendapat bahwa melakukan gerakan turun sujud dalam sholat secara jelas dan paling rojih (kuat) adalah menyentuhkan kedua telapak tangan ke tanah terlebih dahulu daripada kedua lututnya. Beberapa hal yang dikhawatirkan dari asumsi para ulama yang berpendapat bahwa pada saat menurunkan tubuh ketika hendak ber-sujud adalah menurunkan kedua lutut terlebih dahulu untuk menyentuh tanah daripada kedua telapak tangan, pada umumnya dho’if (lemah) dilihat dari baik sisi syar’iat Islam dalam menjalankan sholat (sesuai dengan berbagai riwayat Sunnah Rosululloh dan contoh dari para ulama salafush sholih ), maupun dari sisi medis .
(1) Diasumsikan dan dikhawatirkan dari sisi medis adalah, “Mendahulukan kedua lutut akan menjaga punggung tetap dalam keadaan lurus dan tulang punggungnya tetap dalam posisi asalnya. Tetapi apabila mendahulukan kedua telapak tangannya, maka akan menjadikan tulang punggung melengkung ke arah belakang tubuh yang dapat mengakibatkan tertekannya tulang-tulang rawan yang terkandung di sekitar tulang punggung. Bila hal ini terjadi secara berulang-ulang, dapat mengakibatkan pergeseran pada tulang punggung tersebut disertai dengan resiko terjadinya pendesakkan keluar zat putih (mielin) yang mengitari saluran syaraf pada daerah tulang punggung tersebut, sehingga dapat menimbulkan resiko terjadinya hernia nukleus pulposus (HNP)”.
Asumsi dan kekhawatiran ini sebagian ada benarnya. Namun demikian kelengkungan punggung ke arah belakang tubuh, dapat diminimalisasi secara maksimal dengan berniat sebelum melakukan gerakan turun sujud-nya, senantiasa mempertahankan keadaan posisi keseimbangan terbaik tubuh dalam persiapannya untuk berayun (swing phase) dan melakukan gerakan turun sujud, membungkukkan tubuh dan menurunkannya secara perlahan-lahan / tuma’ninah (tanpa melakukannya secara cepat, paksa, dan mendadak), dan diusahakan telah melakukan pemanasan sebelumnya sebelum melakukan sholat (yaitu dengan berjalan tenang menuju ke masjid, atau melakukan sholat sunnah sebelum melakukan sholat wajib, atau melakukan gerakan ruku’ sebelumnya). Dengan melakukan beberapa hal dalam memulai gerakan turun sujud tersebut dengan benar, tuma’ninah, perlahan, dan pemanasan terlebih dulu, maka proses pemindahan dan penyebaran (pembagian) beban berat tubuh secara keseluruhan (yang sebelumnya tertumpu pada kedua tungkai tubuh pada saat berdiri/i’tidal) insya Alloh dapat berlangsung secara sempurna, sehingga resiko terjadinya kelengkungan pada daerah punggung yang dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran tulang punggung, kelainan tulang-tulang rawan punggung, dan HNP, akan dapat dihindari secara maksimal.
Pengaruh lainnya dengan melakukan beberapa hal dalam memulai gerakan turun sujud tersebut dengan benar, tuma’ninah, perlahan, dan pemanasan terlebih dulu adalah, akan menghindarkan dan mengatasi resiko terjadinya beberapa kelainan pada beberapa otot, persendian, dan tulang di sekitar daerah pinggang (pinggul), kedua paha, lutut, dan betis. Hal ini dapat dijelaskan secara logis dan sederhana melalui beberapa hukum pada ilmu pengetahuan alam dasar yang telah ada (di antaranya hukum Newton, Pascal, Archimedes, dan lain-lain), yang intinya secara sederhana menyatakan bahwa “Setiap benda yang ada di bumi akan dipengaruhi oleh adanya daya tarik (gravitasi) bumi sehingga dia akan memberikan aksi (tekanan) secara maksimal dari beban (berat)-nya terhadap bumi, apabila dia berada dalam posisi tegak lurus dengan bumi. Namun demikian aksi (tekanan) beban yang diberikannya pada bumi tersebut akan dapat dipindahkan, disebarkan, atau dikurangi secara maksimal apabila dia mengkondisikan keadaan luas penampangnya menjadi lebih lebar atau luas, karena semakin lebar atau luas luas penampang suatu benda maka tekanan (beban) yang diberikannya akan semakin kecil, begitu juga sebaliknya, semakin kecil atau sempit luas penampang suatu benda, maka tekanan (beban) yang diberikannya akan semakin besar”.
Dengan dasar ini dapat ditunjukkan dan dijelaskan bahwa keadaan dari beberapa jaringan, otot, persendian, dan tulang, terutama yang terdapat pada daerah bagian belakang punggung bawah (pinggul), kedua paha, kedua lutut, dan kedua betis akan menerima tumpuan beban berat tubuh secara maksimal dan menyeluruh apabila sedang melakukan gerakan turun sujud dengan mendahulukan penyentuhan kedua lutut ke tanah daripada kedua telapak tangannya, mengingat posisi tubuh secara umum pada saat ini dalam keadaan tegak lurus terhadap permukaan tanah, sehingga pengaruh daya tarik (gravitasi) bumi terhadap tubuh akan menjadi sangat maksimal. Hal ini apabila dilakukan berulang-ulang pada saat melakukan gerakan suatu sholat secara langsung akan menyebabkan kelelahan, kelainan, atau kerusakan pada beberapa jaringan, otot, persendian, dan tulang pada daerah kedua lutut dan sekitarnya tersebut, sehingga dapat meningkatkan resiko terjadinya beberapa kelainan atau penyakit pada daerah tersebut, seperti nyeri punggung bagian bawah (low back pain [LBP]), kelainan atau peradangan pada otot (myalgia/myositis), rematik (rhematoid arthritis [RA]), dan lain-lain.
Di sisi lain, hal ini (turun sujud dengan mendahulukan kedua lutut daripada kedua telapak tangan) juga pada umumnya akan meningkatkan resiko terjadinya benturan (trauma) kedua lutut terhadap permukaan tanah secara keras pada saat menurunkan tubuhnya ke permukaan tanah, terlebih lagi apabila melakukan gerakan turun sujud-nya dilakukan tanpa niat (tidak tuma’ninah), terburu-buru, atau tidak kuasa untuk mengendalikan (menahan) laju turunnya tubuh untuk menyentuh permukaan tanah (baik karena memang kemampuannya sudah menurun, seperti pada orang-orang yang telah lanjut usia atau yang sedang mengalami kelelahan karena suatu hal, maupun karena telah/sedang mengalami suatu kelainan atau penyakit pada tubuh, terutama kelainan atau penyakit pada daerah kedua lutut/tungkai tubuh dan sekitarnya). Akibat terjadinya benturan (trauma) tersebut dapat menimbulkan beberapa kelainan, seperti peradangan pada jaringan tulang dan persendiannya (osteoarthritis [OA]), keretakan/patah tulang (fraktur kompresi [FK]) pada tulang-tulang punggung (terutama os. Toracal bagian bawah, Lumbal, dan Sakrum), pergeseran tulang belakang, penonjolan keluar dan penjepitan pada selaput mielin dari jaringan persyarafan medula spinalis di antara tulang-tulang punggung (hernia nucleus pulposus [HNP]), dan lain-lain.
Jadi resiko terjadinya beberapa kelainan atau penyakit tersebut di atas, seperti LBP, myalgia/myositis, RA, OA, pergeseran tulang belakang, fraktur kompresi (FK), HNP, dan lain-lain, sebenarnya justru lebih mudah terjadi pada gerakan turun sujud yang mendahulukan penurunan kedua lutut ke permukaan tanah daripada kedua telapak tangan. Hal ini dapat dijelaskan sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan alam dasar tersebut di atas bahwa, dampak dari melakukan gerakan turun sujud dengan menurunkan kedua lutut ke permukaan tanah terlebih dulu dapat menyebabkan terjadinya benturan (trauma) terhadap permukaan tanah secara keras (maksimal). Di sisi lain, keadaan pada saat ini pada beberapa jaringan, otot, persendian, dan tulang yang terdapat di bagian belakang punggung bawah sampai dengan daerah kedua lutut dan sekitarnya secara otomatis akan mengerut (kontraksi) secara maksimal untuk menopang/menahan beban berat tubuh secara menyeluruh yang tertumpu padanya dan tekanan tubuh ke arah permukaan tanah secara maksimal dan berlipat ganda (akibat dari laju gerak turun tubuh ke permukaan tanah dengan posisi tegak lurus dan daya tarik [gravitasi] bumi terhadap tubuh yang turut mempengaruhinya). Apabila terjadinya benturan (trauma) kedua lutut terhadap permukaan tanah tidak dapat dikendalikan secara maksimal, maka permukaan tanah akan memberikan tekanan baliknya (daya reaksi) terhadap tubuh (terutama pada daerah kedua lutut dan sekitarnya) dengan kadar tekanan yang sama dengan tekanan (aksi) yang diberikan melalui gerakan turun tubuhnya tersebut secara tegak lurus (tekanan aksi sama dengan tekanan reaksi [kaidah hukum Newton III]), sehingga secara langsung akan meningkatkan resiko terjadinya beberapa kelainan atau penyakit tersebut di atas pada tubuh, atau setidaknya akan meningkatkan resiko terjadinya kelelahan atau kerusakan pada jaringan, otot, persendian, atau tulang pada beberapa daerah tubuh, khususnya dari bagian belakang punggung bawah sampai dengan daerah kedua lutut dan sekitarnya (mengingat beberapa daerah tubuh tersebut sedang dipaksa untuk menahan tekanan berlipat ganda, yang berasal dari beban tubuh secara menyeluruh, laju gerak tubuh ke permukaan tanah, dan daya gravitasi bumi yang sangat mempengaruhinya).
(2) Diasumsikan dari sisi medis adalah, “Menjatuhkan diri ketika sujud dengan kedua lutut terlebih dahulu yang menyentuh tanah dibanding kedua telapak tangan, mengharuskan otot-otot yang ada pada kedua tungkai tubuh tersebut mengerahkan tenaganya yang cukup untuk menopang berat badan mulai dari menunduk hingga meletakkan kedua lututnya di tanah… dan seterusnya”.
Asumsi ini pada dasarnya faktanya adalah sama, yakni keduanya (baik menjatuhkan diri ketika sujud dengan kedua lutut terlebih dahulu yang menyentuh tanah maupun dengan menyentuhkan kedua telapak tangan terlebih dahulu) mampu melatih penambahan kekuatan pada otot-otot tubuh secara keseluruhan (terutama otot-otot yang tempat melekat pangkal hulu [origo] dan ujung hilir yang bergerak [insersio]-nya berada di sekitar tulang belakang tubuh dan otot-otot kedua tungkai) dalam mengatasi beban yang berbeda-beda pada tubuh dan dapat mencegah atau mengobati terjadinya osteoporosis , atau dengan kata lain manusia yang kuat butuh olah raga yang lebih banyak dan berat dan begitu juga sebaliknya. Namun demikian keadaan ini secara otomatis terutama akan menghilangkan hakikat dari melakukan beberapa gerakan dalam sholat secara keseluruhan , sehingga dapat menghilangkan kekhusyu’an/konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat, dan secara umum dapat mengurangi pencapaian pemulihan atau pemeliharaan keadaan tubuh secara maksimal sesuai dengan kondisi fitrah (awal penciptaan) tubuhnya secara keseluruhan. Bahkan sebaliknya, akan semakin meningkatkan resiko terjadinya kerusakan, kelainan, atau penyakit pada tubuhnya.
(3) Diasumsikan dari sisi medis adalah, “Mendahulukan kedua lutut dari kedua telapak tangan untuk melakukan gerakan turun sujud dalam sholat, mengharuskan seseorang bertumpu pada kedua telapak kaki bagian depannya. Kemudian ruas persendian jemari kakinya akan terdorong ke arah belakang tubuh sehingga tulang-tulang pada kedua tungkai tubuh akan semakin melengkung. Saluran pembuluh darah dan persyarafan pada kedua tungkai tersebut akan terjaga oleh lengkungan kaki tersebut. Bahkan jaringan-jaringan otot pada kedua tungkai tersebut akan semakin kuat sehingga lengkungan kaki terhindar dari penyakit kaki rata (flat foot)… dan seterusnya”.
Asumsi ini sebenarnya kurang dapat dijadikan sebagai dasar dari sisi medis untuk lebih mengunggulkan gerakan turun sujud dengan mendahulukan kedua lutut terlebih dulu yang menyentuh permukaan tanah daripada kedua telapak tangan karena asumsi ini secara umum berhubungan dengan aspek pengaruh kebermanfaatan pada kedua jenis gerakan turun sujud dalam sholat tersebut. Namun demikian, seperti yang sudah dijelaskan pada poin sebelumnya, gerakan turun sujud dengan mendahulukan kedua lutut ke permukaan tanah, memiliki resiko terjadinya kelelahan dan kerusakan jaringan, otot, persendian, dan tulang pada daerah jari-jari atau ujung kedua telapak kaki dan sekitarnya lebih besar dibanding melakukan gerakan turun sujud dengan mendahulukan kedua telapak tangan ke permukaan tanah mengingat pada gerakan turun sujud yang mendahulukan turunnya kedua lutut, keadaan daerah jari-jari atau ujung kedua kaki dan sekitarnya juga mengalami penerimaan beban tekanan yang berlipat ganda (seperti yang telah dijelaskan sebelumnya pada poin pertama), walaupun kadar beban tekanan yang diterima pada daerah jari-jari atau ujung kedua telapak kakinya sedikit lebih kecil dibanding kadar beban tekanan yang diterima pada daerah kedua lutut dan sekitarnya.
Semua hal tersebut di atas menunjukkan bahwa untuk melakukan gerakan turun sujud dalam sholat yang paling baik dan benar, baik sesuai dengan syar’iat sunnah Rosululloh yang paling shohih dan rojih (kuat) dalam melaksanakan sholat maupun kaidah medis, adalah dengan mendahulukan kedua telapak tangan untuk menyentuh permukaan tanah terlebih dahulu yang diikuti secara perlahan dan tenang dengan penurunan kedua lutut ke permukaan tanah.
C. Pengaturan nafas seefektif mungkin untuk berelaksasi (penenangan diri).
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa perubahan dari posisi berdiri menjadi turun sujud, dan peningkatan lengkungan tubuh untuk merubah posisi tubuh agar dapat menyebarkan atau memindahkan sebagian beban tubuh secara keseluruhan (terutama berat dari bagian atas tubuh), dari tumpuan pada beberapa otot dan tulang kedua tungkai (kaki) yang direntangkan sejajar pundak ke arah tubuh bagian atas (terutama ke arah beberapa otot pada kedua lengan tubuh). Usaha memindahkan sebagian beban tubuh secara keseluruhan ini juga dibantu dengan memposisikan tubuh menjadi miring ke arah depan tubuh secara perlahan sampai batas maksimal disertai dengan peningkatan konsentrasi yang cukup pada tumpuan kedua tungkai (kaki) tubuh yang telah dilakukan penekukan sebelumnya dan persiapan kekuatan (ancang-ancang) ke arah beberapa otot pada kedua lengan tubuh (terutama melalui peregangan pada beberapa otot pada kedua kaki dan tangannya), serta melakukan pernapasan yang tenang dan optimal, agar dapat meringankan beban peningkatan lengkungan ke arah belakang tubuhnya dalam usahanya untuk merubah posisi tubuh agar dapat menyebarkan atau memindahkan sebagian beban tubuhnya secara keseluruhan, dan mengurangi atau menghilangkan resiko terjadinya pergeseran tulang belakang tubuh dan kerusakan atau kelainan pada organ-organ (seperti sistem persyarafan medula spinalis dan sumsum tulang belakang) di dalamnya.
D. Penstabilan aktivitas jantung dengan sistem peredaran darah dan limfe tubuh.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa pada saat melakukan gerakan ruku’ dalam sholat bagian atas tubuh berada dalam posisi lurus, artinya aliran darah di sekitar bagian tubuh atas ini tidak terpengaruh terhadap daya tarik (gravitasi) bumi, sehingga tekanan aliran darah dari jantung akan mengarah ke otak dan kuantitas aliran darah yang mengalir ke otak akan bertambah. Otot-otot bagian kedua tungkai juga mengencang dan dipenuhi oleh darah, siap untuk memberikan aliran darahnya ke seluruh jaringan otot dan tulang tubuh (terutama pada kedua tungkai), untuk memaksimalkan aktivitas metabolisme tingkat sel-nya sebagai persiapan melakukan gerakan paling berat dalam sholat, yaitu gerakan turun sujud.
Ketika i’tidal dan hendak melakukan gerakan turun sujud, otot-otot di kedua kaki pada awalnya akan mengerut (ber-kontraksi) sehingga menekan aliran darah balik yang menuju ke jantung dengan kuat. Otot-otot ini bagaikan gumpalan-gumpalan jantung kecil yang ketika mengembang akan penuh dengan darah, dan ketika mengerut akan menekan darah tersebut. Ketika seseorang menurunkan badan untuk melakukan sujud, otot kedua tungkai menekan darah kembali ke jantung dengan kuat (dibantu oleh gerakan menunduk untuk turun sujud). Oleh karena itu, jantung akan memompakan darah tersebut ke arah bagian atas tubuh, dan dalam kuantitas yang sangat besar darah akan dialirkannya ke arah kepala (terutama otak). Hal-hal tersebut tidak akan terjadi apabila sebelumnya seseorang berdiri dari ruku’ (i’tidal) tanpa disertai dengan niatnya yang benar (tidak tuma’ninah), kecuali mungkin apabila ada sesuatu yang tiba-tiba menakutkan orang tersebut. Ketakutan ini menyebabkan munculnya sinyal-sinyal syaraf melalui jaringan syaraf refleks di otak yang disebut symbisa (yaitu jaringan syaraf yang dapat menghasilkan gerakan refleks pada tubuh).
Ketika seseorang menunduk untuk melakukan sujud maka ada 3 kekuatan yang mengatur laju darah ke otak, (1) Kekuatan tekanan jantung ke darah, (2) Kekuatan pancaran darah ke arah badan bagian atas yang disebabkan dinamika gerakan tubuh yang menunduk untuk sujud, dan (3) Adanya pengaruh dari hormon (endokrin) adrenalin yang menambah suplai darah ke otak. Dalam keadaan normal, pengaruh ketiga kekuatan tersebut tidak menimbulkan rasa sakit bagi seorang olahragawan, hanya saja, bagi para penderita tekanan darah (tensi) tinggi harus benar-benar memperhatikan keadaan tensi-nya karena hal ini dapat menyebabkan timbulnya keluhan rasa pusing akibat kenaikan tensi-nya tersebut. Bahkan, terkadang menimbulkan rasa sakit yang luar biasa hingga pingsan (dengan atau tanpa adanya pembuluh darah yang pecah) akibat tidak mampu menahan tekanan nyeri yang sangat kuat dari kuantitas darah yang sangat besar ke arah kepala (otak) .
Bertambahnya suplai aliran darah ke otak ini berarti bertambahnya oksigen, berarti juga semakin cepatnya terjadi pembersihan dari proses kimiawi (metabolisme tingkat sel tubuh di otak), yang bersama darah akan dialirkan kembali dari daerah kepala ke jantung. Hasilnya adalah dapat menyembuhkan rasa pusing akibat penumpukkan sisa-sisa proses kimiawi tersebut yang telah terjadi di daerah kepala (terutama di sel-sel otak) maupun karena minimnya oksigen yang terserap ke otak, pandangan mata dan pikiran akan semakin terang, dan selanjutnya vitalitas (kemampuan fungsional) otak akan segera kembali pulih.
Adapun bagi para penderita tekanan darah rendah (hipotensi), kurang darah (anemia), maupun kondisi lemah (malaise) yang biasanya menyertai tekanan darah rendah yang telah terjadi, keadaannya dapat menjadi semakin memburuk, apabila tidak melakukan gerakan turun sujud-nya dengan benar. Maksudnya adalah, dengan melakukan gerakan turun sujud yang salah maka akan semakin sedikit suplai aliran darah ke daerah kepala akibat penyakit-penyakit tersebut yang telah diderita sebelumnya, sehingga dapat mengakibatkan rasa pusing yang luar biasa. Akibat lainnya adalah dapat muncul keluhan pandangan kabur, mata terasa berkunang-kunang, dan tidak dapat memfokuskan penglihatan (konsentrasi), bahkan dapat menghilangkan daya pikir sehingga vitalitas otak dan tubuh akan menurun, di samping akan terjadi juga penurunan secara drastis pada beberapa fungsi vital tubuh lainnya.
Namun demikian, dengan melakukan gerakan turun sujud yang benar, maka ke-3 kekuatan yang mengatur laju aliran darah ke otak tersebut akan secara langsung memaksimalkan kestabilan denyut jantung untuk memompakan darah ke seluruh tubuh, sehingga hasilnya secara langsung dapat mengoptimalisasikan peningkatan aliran darah ke seluruh tubuh, pemenuhan kebutuhan metabolisme dan kinerja dari seluruh sel atau jaringan tubuh, dan meningkatkan (menormalkan) kembali keadaan tekanan darah tubuh yang sebelumnya rendah (hipotensi).
8) Sujud.
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Kemudian Rosululloh meletakkan hidung dan keningnya ke tanah, menjauhkan kedua siku lengan tangannya menjauhi sisi perut (lambung)-nya, meluruskan punggungnya, merapatkan kedua tumitnya (dengan menegakkan kedua telapak kakinya sebelumnya), dan menghadapkan (melipat) bagian depan kedua telapak kakinya dan ujung-ujung jemari kakinya ke arah kiblat. Rosululloh menetapkan dan memantapkan 7 anggota tubuh yang paling utama digunakan saat melakukan gerakan sujud dalam sholatnya ke tanah. Ke tujuh anggota sujud tersebut adalah kening dan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua bagian depan telapak kaki dengan jari-jemarinya.
Beliau tidak menempelkan kedua hasta (lengan bawah tangan)-nya ke tanah saat ber-sujud, tetapi beliau mengangkatnya dari tanah dan menjauhkannya dari kedua sisi luar tubuhnya hingga terlihat warna putih kulit ketiak beliau dari belakang dan seakan-akan pasti dapat dilewati oleh anak hewan ternak yang hendak lewat di bawah kedua lengan (siku) tangannya (karena keadaan lebarnya dari perenggangan kedua hastanya saat ber-sujud).
Beliau pun juga memerintahkan kepada orang yang pelaksanaan sholatnya salah agar senantiasa tuma’ninah (tenang) dalam melakukan gerakan sujud dalam sholat. Pada saat melakukan gerakan sujud ini, Rosululloh biasanya membaca beberapa dzikir (wirid/do’a) dengan mengulang-ulangkannya, bahkan beliau mengulang-ulangkannya berkali-kali. Beliau terkadang juga menyelinginya dengan membaca do’a dan istighfar, dan memanjangkan (waktu/lama) sujud-nya. Namun demikian, Rosululloh melarang untuk membaca Al-Qur’an ketika sedang melakukan gerakan sujud dalam sholat .
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai melakukan gerakan sujud, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“(dari firman Alloh ), “Hai orang-orang beriman ruku’-lah kamu dan sujudlah ”.” ,
“(dari sabda Rosululloh ), “Tidak sempurna sholat yang pelaksanaannya tidak meluruskan tulang shulbi (punggung)-nya ketika ruku’ dan sujud”.” ,
“(dari Huzhaifah berkata), “Saya sholat bersama Nabi , maka pada waktu ruku’-nya, beliau mengucapkan, “Subhaana Robbiy Al- ‘Azhiim (wa bihamdiHi)” [riwayat lain: “sebanyak 3x”], dan pada saat sujud-nya, “Subhaana Robbiy Al-A’laa (wa bihamdiHi), - Maha suci Robb-ku, Yang Maha tinggi [dan segala puji bagi-Nya], - [riwayat lain: “sebanyak 3x”]”.”.” ,
“Jika kamu sujud maka kokohkanlah sujudmu” ,
“Jika kamu sujud, maka kokohkanlah wajah dan kedua tanganmu sehingga setiap tulang darimu tenang di tempatnya” ,
“(dari sabda Rosululloh ), “Aku diperintahkan sujud di atas 7 tulang; di atas dahi dan beliau menunjuk dengan tangannya pada hidungnya, kedua (telapak) tangan, kedua lutut, dan (kedua) ujung-ujung (jari-jemari) kaki”.” ,
“(dari sabda Rosululloh ), “Sama sekali tidak ada sholat bagi orang (yang sholatnya) tidak menempelkan hidungnya pada lantai sebagaimana ia menempelkan keningnya”.” ,
“(dari sabda Rosululloh ), “… kemudian mengucapkan Allohu Akbar, lalu sujud sampai persendiannya tenang, …, kemudian mengucapkan Allohu Akbar, lalu sujud (lagi) hingga persendiannya tenang, …”.” ,
“(dari Abu Humaid berkata), “Tentang penjelasan perihal sholat Nabi , Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua (telapak) tangannya, tidak melebarkan (jemari tangan)-nya dan tidak pula menggenggamnya, dan menghadapkan ujung-ujung (jari-jemarinya) tangan dan kakinya ke arah kiblat”.” ,
“(dari Al-Bara’ berkata), “Rosululloh bersabda, “Apabila kamu bersujud, maka letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu”.”.” ,
“(dari Abdullah bin Malik berkata), “Apabila Nabi sholat (bersujud), merenggangkan kedua (siku) tangannya (menjauhi [dari] sisi lambung/perutnya) hingga terlihat putih ketiaknya”.” ,
“(dari A’isyah berkata), “ …, kemudian kudapati Rosululloh dalam keadaan sujud, dan (dia) merapatkan kedua tumitnya, serta menghadapkan ujung jari-jari kakinya ke arah kiblat”.” ,
“(dari Wail bin Hijr berkata), “ …, kemudian beliau bersujud sehingga kepalanya berada di antara kedua telapak tangannya”.” ,
“(dari Wail bin Hijr berkata), “Apabila beliau sujud, merapatkan jari-jari tangannya”.” ,
“(dari Al-Bara’ berkata), “Adalah Rosululloh apabila sujud, meletakkan kedua (telapak) tangannya di tanah dan menghadapkan kedua (telapak) tangannya dan ujung-ujung jarinya ke arah kiblat”.” ,
“Bahwasannya Nabi ketika sujud, beliau … meletakkan kedua telapak tangannya sejajar dengan kedua pundaknya [dalam riwayat lain: “ … meletakkan kedua telapak tangannya sejajar dengan kedua daun telinganya”].” ,
“ … Janganlah seseorang dari kalian membentangkan kedua lengan seperti membentangkannya anjing (terhadap kedua lengannya), (dalam riwayat lain: “hendaklah dia juga merapatkan kedua pahanya” ).” ,
“Seburuk-buruknya pencuri adalah orang yang mencuri dalam sholatnya … yakni dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud(nya) tatkala sholat.” ,
“Jarak terdekat antara hamba dengan Robb-nya adalah pada saat dia ber-sujud, maka perbanyaklah do’a (di saat sujud itu).” ,
“Janganlah mengusap-usap tanah/debu (pada tempat sujud) dalam sholat. Jika (memang) harus diusap, maka hendaklah (melakukannya dengan hanya) sekali usap untuk meratakan (permukaan) tanah.” ,
“Tinggalkan bantal itu darimu. Jika kamu mampu, sujudlah di atas tanah, kalau tidak (mampu) maka sholatlah dengan isyarat dan jadikanlah isyarat sujudmu lebih rendah dari ruku’mu.” ,
“Kami sholat bersama Rosululloh ketika terik sinar matahari sangat panas. Jika di antara kami tidak mampu menempelkan dahinya di atas tanah, kami membentangkan pakaian kami lalu sujud di atasnya.” ,
“Apabila salah seorang dari kalian mengerjakan sholat kemudian syetan datang dan mengaburkan sholatnya sampai dia lupa sudah berapa roka’at yang telah dikerjakannya, maka apabila salah seorang mendapatkan keadaan demikian itu hendaknya dia sujud 2 kali dalam keadaan duduk” ,
“Rosululloh melaksanakan sholat ashar 3 roka’at, (kemudian) beliau salam, lalu beliau diingatkan. Kemudian beliau sholat 1 roka’at (kembali), kemudian salam, setelah itu (langsung) sujud 2 kali (sujud sahwi), selanjutnya salam (kembali)” [dalam redaksi lain: “Rosululloh sholat bersama manusia lalu beliau lupa dalam sholatnya, sehingga beliau sujud sahwi 2 kali, kemudian salam].” , dan
“(Seluruh gerakan dari sifat sholatku ini) berlaku umum mencakup (juga) kaum wanita. Ibrohiim An-Nakhi menambahkan penjelasan perkataan Rosululloh ini dengan mengatakan, “Wanita mengerjakan sholat sebagaimana lelaki mengerjakannya”.” .
Beberapa ilustrasi melakukan gerakan sujud dalam sifat sholat Nabi :
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari sujud.
A. Pencapaian keseimbangan posisi tubuh dan gerakan sholat .
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ketika sujud, beban yang diterima otot pada kedua lengan, bahu, leher, dan kepala tubuh menjadi paling berat dibanding pada saat berdiri, ruku`, i’tidal, dan turun sujud, karena beberapa otot tersebut akan menanggung sebagian besar berat tubuh (terutama bagian atas tubuh) yang telah dipindahkan melalui adanya perubahan posisi tubuh, yaitu dari posisi berdiri menjadi sujud. Namun demikian, keseimbangan, kekuatan, dan konsentrasi tubuh dalam ber-sujud secara keseluruhan yang telah diperoleh sebelumnya melalui beberapa gerakan penyeimbangan pada saat turun sujud secara langsung dapat mengurangi atau menghilangkan semua beban yang telah diderita tubuh sebelumnya, baik beban fisik maupun kejiwaan (mental) tubuh.
Keadaan lainnya dalam melakukan gerakan sujud yang benar adalah menjaga agar keadaan sisi perut tidak menempel atau terlalu dekat terhadap kedua sisi paha, dengan cara meninggikan sisi panggul. Meninggikan sisi panggul dapat dilakukan secara benar dengan cara memposisikan kedua paha tegak lurus terhadap tanah, sementara sisi perut sama sekali tidak menyentuh atau terlalu dekat dengan kedua sisi paha. Dengan begitu, keadaan sisi punggung akan tetap terjaga kelurusannya meskipun dalam posisi miring (mulai dari pangkal paha bagian atas hingga posisi titik tumpu pada bagian kening dan hidung di bagian kepala yang menempel pada tanah).
Selanjutnya otot-otot punggung dan perut menopang kelurusan punggung dan menahan agar tidak terjatuh ke bawah ketika melakukan gerakan sujud. Dengan kata lain, kedua otot tersebut menahan agar keadaan punggung tidak menekuk dan rongga di sekitar pangkal paha (lumbal) akan semakin melebar. Bila melakukan gerakan sujud dalam waktu yang agak lama, energi yang dikerahkan otot-otot perut dan punggung akan semakin bertambah untuk menjaga kelurusan punggung. Hal ini dapat mencegah pembuncitan pada perut dan melebarnya tulang lumbal. Jadi penguatan otot-otot punggung dan perut serta rongga tulang lumbal yang tidak semakin melebar, berfungsi melindungi tubuh dari penyakit nyeri punggung yang biasanya terjadi akibat dari pembuncitan perut dan pelebaran rongga tulang lumbal. Selain itu, hal tersebut dapat melindungi tubuh dari penyakit rematik atau asam urat (yaitu rasa nyeri yang terasa mulai dari bawah kedua telapak kaki hingga sekitar tulang lumbal atau di sepanjang sisi belakang kedua tungkai tubuh) yang biasanya mudah terjadi pada keadaan pelebaran rongga tulang lumbal sehingga menekan syaraf makanan di sekitar sisi belakang dari kedua tungkai tubuh.
B. Peregangan beberapa bagian otot tubuh tertentu .
Sujud merupakan puncak gerakan dalam sholat yang paling banyak memberikan manfaat. Gerakan-gerakan sholat lainnya, seperti berdiri, ruku’, i’tidal, turun sujud, duduk di antara 2 sujud, bangun untuk berdiri kembali, dan duduk tasyahud pada hakikatnya merupakan gerakan penyiapan atau pelemasan dari otot-otot tubuh sebelum atau setelah melakukan puncak gerakan dalam sholat (yaitu gerakan sujud).
Posisi sujud mengharuskan seseorang bertumpu pada kedua telapak tangannya di tanah, dengan menghadapkan jemari kedua tangannya ke arah kiblat, dan merenggangkan jarak antara kedua siku terhadap lambungnya. Ketika seseorang bertumpu pada kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua siku terhadap lambungnya, maka otot-otot lengan bersama dengan otot-otot leher dan pundak mengerahkan tenaga yang besar untuk menopang berat badan. Semakin berat beban yang ditanggung otot lengan dan otot leher semakin kuat pula kedua otot tersebut. Kekuatan kedua otot ini dikenal berfungsi menahan dan mengatasi beban yang datang dari luar. Dalam hal ini, otot lengan dapat mengatasi dan menyangga berat badan bersama dengan otot leher. Begitu pula ketika titik tumpunya berada di kening dan kedua telapak tangan maka akan ada kesempatan untuk saling berbagi beban berat tubuh pada otot-otot lengan dan leher. Bila gerakan sujud ini berlangsung lama maka otot-otot lengan dan leher tidak akan cepat mengalami tekanan atau kelelahan karena adanya pembagian beban antara keduanya selama masa melakukan gerakan sujud.
Pembagian beban antara lengan dan leher ini juga memberi kesempatan untuk membersihkan sisa-sisa pembakaran yang ada di otot-otot tubuh akibat pengerahan tenaga. Selain itu, hal inipun mencegah terbentuknya asam laktat yang secara perlahan dapat memutuskan sinyal-sinyal syaraf dan otot dan selanjutnya dapat mengakibatkan seseorang tidak akan mencapai manfaat dari melakukan gerakan sujud.
Rosululloh memerintahkan untuk memperbanyak dan memperlama melakukan gerakan sujud. Hal ini dikarenakan melakukan gerakan sujud yang lama akan meningkatkan konsentrasi untuk berkomunikasi dengan Alloh (untuk selalu memohon pertolongan-Nya) dan daya tahan tubuh (terutama pada otot-otot kedua lengan dan leher). Daya tahan merupakan salah unsur kebugaran tubuh, maksudnya tubuh akan memiliki kekuatan untuk terus-menerus melakukan gerakan tertentu dalam waktu yang sangat lama.
Perintah untuk merenggangkan kedua siku terhadap lambung dikarenakan akan menimbulkan kedua lengan tubuh bergerak lalu dapat menggerakkan tulang belikat (ostium Scapula) yang ada di belakang pundak (sisi belakang tubuh). Tulang belikat inilah yang menentukan bungkuk atau lurusnya keadaan tulang punggung. Bungkuk di bagian tulang punggung adalah kelainan atau penyakit yang biasa dialami oleh orang-orang yang bekerja di kantor atau yang biasa melakukan beberapa pekerjaan yang membutuhkan usaha pembungkukkan tubuh dalam waktu lama. Selain itu, banyak juga ditemukan keadaan punggung yang membungkuk pada seseorang yang mulai memasuki usia lanjut (tua). Kelainan ini insya Alloh sebenarnya dapat dihindari atau diatasi dengan melakukan gerakan sujud secara benar, yaitu dengan meluruskan (menyejajarkan) kedua lengan terhadap kedua pundak, merenggangkan dan mengangkat kedua siku menjauhi sisi lambung tubuh, dan menstabilkan keseimbangan keadaan tubuhnya secara maksimal.
Keadaan lainnya dalam melakukan gerakan sujud yang benar adalah menghadapkan ujung-ujung jari-jemari kedua telapak kaki ke arah kiblat dan merapatkan sisi dalam dari kedua telapak kaki, dengan titik tumpunya berada pada bagian depan (ujung) kedua telapak kaki. Posisi telapak kaki yang demikian ini dapat memperkuat dan menambah kelenturan otot betis karena otot ini biasanya selalu mengalami pengerutan (kontraksi) ketika berdiri, berjalan, atau berlari. Otot betis ini juga pada umumnya tidak dapat mengembang secara sempurna, kecuali apabila seseorang menggabungkan tulang telapak kakinya mengarah ke betis atau berjalan di atas tumit.
Pengencangan otot betis ini tidak hanya menambah kelenturan pada betis saja, tetapi pada sendi pergelangan kedua tungkai juga sehingga kelenturan dan kelincahan gerakan kedua tungkai tubuh akan meningkat sehingga setiap langkahnya akan menjadi lebih cekatan dan tangkas. Titik tumpu pada ujung kedua telapak kaki mendorong ruas jari ke arah belakang sehingga akan terjadi peningkatan pemanjangan dan pelintangan pada lengkungannya yang kadar tekanan pada ruas-ruas kakinya akan selalu sebanding dengan panjang dan kekuatan jari-jari kaki.
Selain menambah pada telapak kaki, posisi sujud ini juga menguatkan jaringan-jaringan urat yang melindungi lengkungan memanjang atau melintang. Oleh karena itu, posisi tersebut tidak hanya berfungsi melindungi, tetapi juga mengobati penyakit kaki rata (flat foot), yaitu rasa sakit pada telapak kaki karena terjadi tekanan pada syaraf dan pembuluh darah yang memasok gizi ke bagian telapak kaki, sementara syaraf dan pembuluh darah ini berada di bawah perlindungan lengkungan-lengkungan tadi. Penyakit kaki rata ini juga membuat manusia rentan mengalami goncangan pada otak ketika melompat dari tempat yang tinggi karena tidak ada lengkungan telapak kaki yang menahan benturan dengan tanah pijakan. Di samping itu, penyakit ini menyebabkan seseorang tidak mampu berlari cepat dan sulit melakukan gerakan lompatan karena kaki kehilangan ketangkasan dan kecekatannya. Posisi sujud yang berfaedah melindungi lengkungan kaki ini dapat menambah kecepatan seseorang berjalan maupun berlari. Selain itu, hal ini dapat menghindari goncangan pada otak ketika melompat dan menambah ketangkasan dan kelincahan langkah. Beberapa manfaat ini dapat tercapai apabila seseorang melaksanakan sholat secara teratur dan terus-menerus.
Wilayah sekitar jari dan ruas kaki, tepatnya persendian antara perut jari dan perut telapak kaki, adalah wilayah yang jarang terkena udara dan tampak ke permukaan karena selalu ditutupi ketika berjalan atau berdiri, apalagi jika memakai kaos kaki atau sepatu. Wilayah ini rentan terkena penyakit kulit karena adanya bakteri dan jamur yang dapat mengakibatkan luka iritasi di daerah sekitar sela-sela jari kaki. Kemudian, bertumpu pada perut jari kaki ketika melakukan gerakan sujud menjadikan wilayah ini terkena udara. Air wudhu’ dapat mengalir rata di seluruh ruas-ruas jari sehingga bakteri-bakteri dan jamur yang dapat mengakibatkan terjadinya luka iritasi tersebut dapat tersapu bersih. Bila hal ini dilakukan secara berulang-ulang maka bagaimana mungkin beberapa bakteri dan jamur tersebut akan hinggap di sela-sela jari kaki. Bila setiap kali hendak sholat seseorang ber-wudhu’ dan sela-sela jari kakinya dibasuh bersih dengan air wudhu’, maka insya Alloh tidak akan ada penumpukkan bakteri di sela-sela jari kaki lagi. Kondisi seperti ini berfungsi untuk memberikan perlindungan sekaligus pengobatan apabila terdapat penyakit kulit tersebut.
Ketika seseorang melakukan gerakan sujud juga diharuskan merenggangkan dan mengangkat kedua sikunya (sampai terlihat daerah ketiaknya dari belakang), kecuali ketika sedang menjadi makmum dalam mengerjakan suatu sholat secara berjama’ah. Pensyar’iatan kondisi ini adalah berdasarkan pada suatu hal, yaitu pada umumnya daerah ketiak sering berkeringat dan bergesekan dengan sisi dada bagian luar, sehingga rentan terhadap tumbuhnya bakteri di daerah sekitar ketiak yang dapat menyebabkan terjadinya infeksi. Semakin sering membiarkan ketiak itu terbuka maka pengeringan dan pembersihan sisa-sisa keringat (berserta bakteri-bakterinya yang telah berkembang) di daerah ketiak dan sekitarnya akan semakin cepat dilakukan. Bila hal ini terjadi berulang-ulang, maka insya Alloh seseorang akan terlindungi dari infeksi yang berkembang di daerah sekitar ketiak akibat munculnya bakteri-bakteri di daerah tersebut.
Ketika seseorang melakukan gerakan sujud, juga diharuskan bertumpu pada 7 anggota badannya, yaitu, kening dan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung kedua telapak kaki yang sisi dalam kedua tumitnya dirapatkan. Pensyar’iatan kondisi ini adalah menjadikan kedua tulang pinggul menjadi lurus sempurna sehingga tulang pinggul tidak akan mengalami pembengkokkan. Bila hal ini dilakukan berulang-ulang, dengan posisi ini bukan hanya dapat melindungi dari terjadinya proses pembengkokkan tulang pinggul tetapi juga bisa menyembuhkannya.
C. Pengaturan nafas seefektif mungkin untuk berelaksasi (penenangan diri).
Ketika seseorang merenggangkan dan mengangkat kedua sikunya menjauhi sisi lambungnya pada saat melakukan gerakan sujud, maka keadaan kedua lengan atas tangannya akan menjadi sejajar dengan pundaknya. Dengan demikian, kedua sisi luar tulang belikat akan tertekan ke arah belakang tubuh dan sisi dalam tulangnya akan tertekan ke arah dalam (depan tengah) tubuh sehingga posisi tulang punggung dapat kembali seperti keadaan normalnya. Hal ini, selain dapat menyembuhkan kelainan pada tulang punggung yang telah membungkuk, juga dapat memperkuat keadaan otot pundak karena terus-menerus menekan punggung yang membungkuk tersebut. Ruang pernapasan juga akan semakin membesar (longgar) akibat keadaan rongga dada secara langsung menjadin semakin luas yang disebabkan keadaan punggung yang lembali lurus. Hasilnya kuantitas darah yang kaya akan oksigen akan semakin bertambah, vitalitas organ-organ dalam dengan metabolisme akan semakin meningkat, serta pikiran dan otot tidak akan cepat mengalami kelelahan atau tertekan (stress).
D. Penstabilan aktivitas jantung dengan sistem peredaran darah dan limfe tubuh.
Ketika melakukan gerakan sujud, beberapa daerah tubuh seperti kening, hidung, dan kedua telapak tangan harus menyentuh tanah, dan keadaan tubuh relatif tidak bergerak. Dalam keadaan seperti ini, aliran darah tubuh dipengaruhi oleh 2 kekuatan, yaitu kekuatan jantung (yang memompakan darah ke seluruh tubuh), dan kekuatan daya tarik (gravitasi) bumi. Dua kekuatan ini bertemu di daerah sekitar dada dan kepala, kemudian jantung memompakan aliran darahnya ke daerah kepala bersamaan dengan kekuatan gravitasi bumi. Jadi, suplai aliran darah ke kepala akan bertambah, dan pada saat yang sama otot-otot betis bagian belakang sedang mengencang (kontraksi) dengan sempurna sehingga urat dan pembuluh darah tubuh dipenuhi aliran darah secara maksimal.
Banyaknya suplai (pasokan aliran) darah ke daerah kepala membantu mempercepat proses pembersihan sisa-sisa pembakaran (metabolisme) sel dan memproduksi energi yang diperlukan untuk menggerakkan (aktivitas) tubuh. Selain itu, juga dapat memperlancar keadaan sirkulasi (aliran) darah di daerah betis sehingga seseorang dapat terhindar dari resiko terjadinya pengerutan (kontraksi) urat betis secara menetap (kram otot) yang biasanya muncul akibat sirkulasi darah tidak lancar atau lemahnya daya serap urat-urat pada daerah betis. Selain faedah-faedah tersebut, bertambahnya suplai aliran darah ke daerah otak juga berarti menambah kuantitas sari makanan dan oksigen yang terserap ke organ otak sehingga vitalitas sel-sel otak juga akan semakin meningkat dan proses pembersihan sisa-sisa pembakaran (metabolit) selnya akan semakin cepat terjadi. Faedah lainnya adalah dapat menyembuhkan tekanan darah rendah (hipotensi), kurang darah (anemia), lemah jantung (dekompensasio kordis), maupun penyakit-penyakit degeneratif lainnya yang disebabkan kurangnya suplai zat nutrisi makanan dan oksigen melalui aliran darah ke daerah otak. Selain itu, juga dapat memperjelas (memperbaiki) kualitas pandangan mata bagi mereka yang terkena tekanan darah rendah, kurang darah, dan sebagainya.
Ketika seseorang hendak melakukan gerakan bangun dari sujud, maka aliran darah akan kembali ke jantung dibantu oleh kekuatan gaya tarik (gravitasi) bumi. Saat itulah terjadi apa yang disebut dengan pencucian otak dan pembersihan sel-selnya dari zat-zat asam dan sisa-sisa metabolisme-nya. Suplai aliran darah yang cukup ke otak ketika melakukan gerakan sujud dapat meningkatkan vitalitas tubuh dan fungsi-fungsi dinamis anggota tubuh, sebagai pengaruh alami dari bertambahnya oksigen dan zat-zat nutrisi makanan ke daerah otak, dan semakin leluasanya pergerakkan paru-paru di dalam rongga dadanya.
Hikmah Gerakan Sujud kedua .
Adapun sujud dua kali dapat memberikan beberapa faedah, di antaranya: (1) Melatih peningkatan kekuatan otot-otot lengan, dada, perut, dan punggung. Selain itu, melatih pelenturan dan kebugaran daerah punggung agar terpelihara keadaan kelurusannya dan rongga dada akan semakin luas sehingga pengembangan paru-paru untuk bernafas dan menghirup oksigen ke dalam tubuh akan semakin meningkat dan maksimal, selanjutnya akan meningkatkan aliran darah yang penuh dengan oksigen ke seluruh tubuh dan pada akhirnya dapat meningkatkan fungsi dinamis dan kebugaran dari organ tubuh secara keseluruhan, dan (2) Meningkatkan suplai (pasokan aliran) darah ke otak. Pengulangan sujud dalam sholat sangat memungkinkan untuk terjadinya penyediaan darah ke otak untuk menjalani metabolisme-nya dan membersihkan sisa-sisa pembakaran sesudahnya sehingga sangat bermanfaat untuk memperbaiki aktivitas dinamis tubuh, menyegarkan kembali daya pikirnya dan meningkatkan penciptaan kembali beberapa kreativitas baru dalam daya pikir dan kreasi dirinya.
9) Duduk di antara 2 sujud.
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Rosululloh kemudian mengangkat kepala dan bagian atas tubuhnya (bangkit dari sujud) sambil ber-takbir dilanjutkan dengan melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud. Beliau pada saat duduk di antara 2 sujud, membentangkan telapak kaki kirinya kemudian mendudukinya dengan tuma’ninah, kemudian menegakkan telapak kaki kanannya dan menghadapkan (melipat) jari-jemarinya ke arah kiblat. Terkadang beliau juga melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud dengan cara duduk di atas kedua tumitnya yang sebelumnya kedua telapak kakinya telah ditegakkan dan dirapatkannya (duduk Iq’aa).
Beliau pun juga memerintahkan kepada orang yang pelaksanaan sholatnya salah agar senantiasa tuma’ninah (tenang) dalam melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud dalam sholat. Beliau memerintahkan melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud pada orang yang pelaksanaan gerakan sholatnya salah untuk meluruskan punggung dan tuma’ninah pada saat melakukan gerakan tersebut. Beliau juga pernah memanjangkan duduk di antara 2 sujud hingga lamanya hampir sama dengan sujud-nya. Pada saat melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud ini, Rosululloh biasanya membaca beberapa dzikir (wirid/do’a) Namun demikian, Rosululloh melarang untuk membaca Al-Qur’an ketika sedang melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud dalam sholat.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“(dari sabda Rosululloh ), “ …, kemudian angkatlah (kepalamu) hingga duduk (di antara 2 sujud) dengan tenang, … ”.” ,
“(dari sabda Rosululloh ), “… kemudian mengucapkan Allohu Akbar sambil mengangkat kepalanya (dari sujud pertama) hingga duduk sempurna, …”.” ,
“(dari Hudzaifah berkata), “Bahwa Nabi sering mengucapkan (ketika duduk di antara 2 sujud), “Robbighfirli, Robbighfirli … (Robb-ku, ampunilah aku, Robb-ku, ampunilah aku, … )”.”.” ,
“(dari Ibnu Abbas berkata), “Bahwa Nabi duduk di antara 2 sujudnya membaca, “Alloohummaghfirlii, warhamnii, wajburnii, warfa’nii, wahdinii, wa’aafinii, warzuqnii, (Wahai Alloh, ampunilah aku, rahmatilah aku, tinggikanlah derajatku, lindungilah aku, berikanlah petunjuk kepadaku, sehatkanlah aku, berikanlah rejeki kepadaku), - [dalam redaksi lain: “Alloohummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa’aafinii, warzuqnii” ]”.” ,
“(dari A’isyah berkata), “Adalah beliau (pada saat duduk di antara 2 sujud adalah) duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan telapak kaki kanannya”.” ,
“(dari Ibnu Umar berkata), “Termasuk sunnah sholat (Nabi ) ialah menegakkan kaki kanannya, menghadapkan jari-jarinya ke arah kiblat, dan duduk di atas (kaki) yang kiri”.” ,
“(dari Thawus berkata), “Kami pernah menutur tentang duduk iq’aa` di atas kedua kaki kepada Ibnu Abbas , maka dia menjawab, “Itu Sunnah (Nabi )”. Lalu kami berkata (lagi) kepadanya, “Sesungguhnya kami memandang cara duduk ini sebagai pertanda orang yang bertabi’at kasar. Jawab Ibnu Abbas , “(Tidak) bahkan itu adalah sunnah Nabimu ”.”.”.” ,
“Beliau melipat kaki kiri(nya) dan duduk di atas (kaki kiri)-nya, lalu bangkit hingga seluruh tulang-belulangnya kembali pada tempat (posisi)-nya, lalu turun untuk sujud kembali.” ,
“Sesungguhnya itu (yakni duduk dengan bersandar pada tangan kiri dalam sholat) adalah (termasuk) sholatnya orang Yahudi (dalam beberapa riwayat lain: “duduknya orang-orang yang disiksa [oleh Alloh]” ; “duduknya orang-orang yang dimurkai [Alloh – yakni orang-orang Yahudi]” )” ,
“(Abu Huroiroh berkata) Nabi melarangku dari 3 perkara (dalam melakukan sholat). Pertama, mematuk-matuk sebagaimana ayam jantan mematuk tanah (maksudnya melakukan gerakan ber-sujud dengan cepat bagaikan gerakan seekor ayam mematuk). Kedua, duduk seperti duduknya anjing. Dan Ketiga, menoleh-noleh seperti gerakan yang dilakukan rubah (musang)” ,
“Seburuk-buruknya pencuri adalah orang yang mencuri dalam sholatnya … yakni dia tidak menyempurnakan (duduk di antara 2) sujud(nya) tatkala sholat” , dan
“Beliau melipat kaki kiri(nya) dan duduk di atas (kaki kiri)-nya, lalu bangkit hingga seluruh tulang-belulangnya kembali pada tempat (posisi)-nya, … ”
Beberapa ilustrasi melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud dalam sifat sholat Nabi :
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari duduk di antara 2 sujud.
A. Pencapaian keseimbangan posisi tubuh dan gerakan sholat .
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa masa duduk di antara 2 sujud ketika bangun dari sujud merupakan masa istirahat sejenak dari beberapa otot pada kedua lengan tubuh setelah melakukan beberapa aktivitas dalam pentahapan peningkatan beban tubuh dalam sholat (melalui peletakkan kedua lengan tangan di atas kedua paha tubuh).
B. Peregangan beberapa bagian otot tubuh tertentu .
Duduk di antara 2 sujud adalah puncak latihan bagi tulang yang melengkung di telapak kaki. Saat duduk, seseorang bertumpu pada perut, jemari telapak kaki, atau duduk di atas kedua tumit. Posisi ini memang berat untuk kedua tungkai karena menahan beban berat badan tubuh mulai dari daerah kedua paha hingga kepala menjadi tanggungan beberapa otot (urat) kedua tungkai. Akan tetapi, hal ini baik untuk menjaga lengkungan tulang-tulang pada telapak kaki agar tidak runtuh dan tidak menjadi kaki rata (flat foot). Posisi demikian memang berat bagi kedua tungkai karena seluruh beban berat badan tubuh menekan ke kedua tungkai (atau pada kedua tumit) sehingga kedua telapak kaki melengkung sedemikian rupa. Dengan kata lain, keadaan tubuh dan bumi menjadi 2 ujung catut yang menjadi kuat di sepanjang telapak kaki sehingga menambah lengkungan memanjang pada telapak kaki, bahkan melengkung maksimal dengan semakin kuatnya tekanan dari beban berat badan tubuh.
Bertambahnya lengkungan memanjang pada telapak kaki ini juga menambah lengkungan melintang di telapak kaki. Hanya saja, lengkungan melintang yang berkembang mulai dari urat bawah kaki bagian dalam ini, berkurang pada urat kaki bagian luar karena tidak ada lengkungan melintang pada sisi luar urat kaki, tepatnya sepanjang jari kelingking kaki. Berjenjangnya jari-jari kedua telapak kaki dan kekuatannya mulai dari jari yang paling besar (yaitu jari jempol kaki) hingga jari yang paling kecil (yaitu jari kelingking kaki) ini sesuai dengan perbedaan ketinggian lengkungan melintang pada kaki. Oleh karena itu, ketika bertumpu pada perut jari kaki, beban berat menjadi terbagi di antara jari-jari kaki itu, sesuai dengan kekuatan masing-masing jari-jari kakinya. Jadi, beban yang paling berat adalah pada jari jempol kaki karena ruas jari ini tertekan kuat ke belakang. Oleh sebab itu, lengkungan melintang pada telapak kaki mencapai puncak ketinggiannya sepanjang jari jempol kaki ini. Kemudian, secara perlahan kekuatan titik tumpu ini semakin berkurang pada tiga jari kaki yang lainnya, yaitu jari telunjuk, tengah, dan manis kaki. Bahkan, hampir tidak ada tekanan sama sekali pada jari kelingking karena pendeknya jari terakhir kaki ini. Jadi, pada ruas-ruas jari kaki kelingking ini tidak menerima tekanan apapun sehingga sama sekali tidak terjadi lengkungan di sepanjang tulang jari kelingking kaki ini. Hal ini wajar karena memang tidak ada lengkungan melintang pada bagian luar telapak kaki atau tepatnya pada bagian jari kelingking kaki.
Melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud dianjurkan agar tidak terburu-buru, atau dengan kata lain, gerakannya dilakukan dengan tuma’ninah dan agak lama, karena hal ini dapat menimbulkan 2 pengaruh yang baik pada tubuh. (1) Beberapa otot (urat) pada kedua tungkai menjadi semakin kuat akibat menanggung beban berat tubuh dalam waktu agak lama sehingga melatih penjagaan (pemeliharaan vitalitas) beberapa otot tersebut dan lengkungan dari kedua telapak kaki. Kekuatan otot berarti adalah kekuatan seseorang mengatasi setiap tantangan yang beragam. Ketika melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud, beberapa otot (urat) kedua tungkai menahan beban berat badan sehingga dapat memperkuat keadaan beberapa otot pada kedua tungkai tersebut. Selain itu, lengkungan pada kedua telapak kaki juga dapat terjaga (terpelihara) dan tidak mengalami keruntuhan, sehingga beresiko untuk menjadi kaki rata (flat foot). (2) Waktu yang agak lama dalam melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud berarti memperlama pengerahan tenaga oleh beberapa otot (urat) pada kedua tungkai dalam menanggung beban berat badannya. Manfaatnya adalah meningkatkan daya tahan otot (muscle endurance) dari beberapa otot pada kedua tungkai tersebut. Ketika melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud, beberapa otot (urat) pada kedua tungkai akan mengerahkan tenaga yang besar untuk menopang beban berat badan tubuh dalam waktu agak lama dan hal ini dilakukan berulang-ulang dalam melaksanakan setiap sholat. Hal inilah yang menyebabkan peningkatan daya tahan beberapa otot (urat) pada tubuh, terutama pada kedua tungkai tubuh.
Duduk di atas tumit (duduk iq’aa) menyebabkan otot-otot yang berada di bagian belakang paha menekan kuat otot perut dan betis sehingga keduanya saling menekan. Faedahnya adalah, (1) Merupakan salah satu jenis bentuk pijatan kuat (dengan penekanan otot secara kuat) dengan maksud mengosongkan otot dari darah kotor yang membawa sisa pembakaran (seperti asam laktat, profat, dan lain-lain) sehingga vitalitas darah di otot kembali normal, (2) Mencegah terjadinya pembengkakkan otot betis.
Melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud secara khusus dan langsung, juga akan menimbulkan pengencangan (kontraksi) pada bagian depan dari kedua paha. Pengencangan pada bagian ini dapat menimbulkan peningkatan kelenturan pada persendian kedua lutut. Ketika melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud, kemudian akan mengkondisikan persendian pada kedua lutut tersebut menekuk sedemikian rupa (di mana pada saat ini keadaan betis menempel pada pada paha dan 4 otot yang ada di paha mengencang sehingga otot-otot bagian depan paha semakin lentur). Tulang paha di anggap tulang paling panjang di tubuh manusia, lebih panjang dari tulang betis. Oleh karena itu, ketika paha dan betis rapat, dan yang diduduki adalah kedua tumit, maka sebagian pantat akan berada tepat di belakang tumit. Hal ini dapat mendorong tulang pinggul hingga miring ke belakang atau minimal miring sekitar 28-30 derajat dari titik berat kepala. Selain itu, hal ini juga dapat mengurangi lekukan pada tulang sekitar pangkal paha. Dalam keadaan seperti ini, tubuh menjadi semacam timbangan. Jika kepala mendongak ke atas atau ke arah belakang, rongga tulang pangkal paha juga akan melebar. Sebaliknya, jika kepala menunduk ke depan atau ke bawah, rongga pangkal paha juga akan semakin sempit. Oleh karena itu, Rosululloh melarang memandang ke arah langit dan menganjurkan agar pandangan tidak melebih tempat sholat (ber-sujud). Kepala yang hanya menunduk sedikit ke depan dapat menjaga rongga pangkal paha sehingga tidak semakin lebar atau sempit. Namun demikian, bukan hanya gerakan mendongakkan kepala saja yang menyebabkan semakin lebarnya rongga pangkal paha ini, tetapi gerakan mengangkat kedua lengan pada keadaan ini juga dapat menyebabkan pelebaran rongga pangkal paha tersebut, sehingga Rosululloh tidak menganjurkan mengangkat kedua lengan tangan (seperti ber-takbirotul ihrom) pada saat hendak melakukan gerakan selanjutnya setelah duduk di antara 2 sujud (yaitu gerakan sujud ke-2). Pelebaran pada rongga pangkal paha tersebut akan meningkatkan kerentanan (resiko) terjadinya penyakit nyeri punggung bawah (low back pain [LBP]) dan pangkal paha. Tidak itu saja, mengangkat kedua lengan tangan ketika hendak melakukan gerakan sujud kedua juga dapat mengakibatkan tekanan terhadap syaraf makanan yang berada di bagian belakang kedua tungkai sehingga dapat meningkatkan kerentanan (resiko) terjadinya penyakit rematik (rheumatoid arthritis [RA] atau osteoarthritis [OA]) dan asam urat (gout) pada daerah tersebut.
Sementara itu, menegakkan kaki kanan seraya menghadapkan jari-jari kakinya ke arah kiblat, dapat membantu menguatkan urat-urat kaki kaki kanan sekaligus menjaga lengkungan (kaki)-nya. Penguatan pada kaki sebelah kanan ini sesuai dengan fungsinya yang memang lebih banyak dibutuhkan daripada kaki kiri (hadits Rosululloh yang selalu mendahulukan bagian tubuh yang kanan untuk melakukan suatu aktivitas/pekerjaan). Kaki kanan harus ditegakkan karena setiap seseorang duduk di atas kakki kirinya, bagian pantat akan miring ke kanan disebabkan bagian kirinya terangkat. Menegakkan kaki kanan ini akan membantu mengangkat bagian kanan pantat sehingga sisi kanan dan kirinya seimbang dan sejajar, dan bilahan-bilahan tulang punggung tidak mengalami kemiringan.
C. Pengaturan nafas seefektif mungkin untuk berelaksasi (penenangan diri).
Meletakkan kedua tangan di atas paha (atau lutut), ketika melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud, dapat mengistirahatkan kedua lengan tubuh setelah mengerahkan tenaga untuk menopang tubuh dalam melakukan gerakan sujud sebelumnya. Ujung telapak tangan hendaknya tidak melebihi lutut sehingga kedua tulang belikat (ostium Scapula) tubuh tetap sejajar dengan punggungnya sehingga ruang pernapasan juga akan semakin membesar (longgar) akibat keadaan rongga dada secara langsung menjadin semakin luas yang disebabkan keadaan punggung yang kembali lurus. Hasilnya kuantitas darah yang kaya akan oksigen akan semakin bertambah, vitalitas organ-organ dalam dengan metabolisme akan semakin meningkat, serta pikiran dan otot tidak akan cepat mengalami kelelahan atau tertekan (stress). Apabila tangan diletakkan melebihi lutut, akan mengakibatkan dua tulang belikat bengkok ke depan dan ujung segitiga tulang belikat bagian bawah akan menonjol. Tonjolan ini akan menyebabkan pundak bungkuk ke depan sehingga tidak sejajar lagi dengan punggung. Oleh karena itu, kedua telapak tangan hendaknya tidak melewati batas lutut untuk menjaga agar pundak tetap sejajar dengan punggung.
D. Penstabilan aktivitas jantung dengan sistem peredaran darah dan limfe tubuh.
Pada posisi duduk di antara 2 sujud ini (atau duduk iftirosy atau duduk tasyahud), menjadikan otot-otot bagian belakang paha menekan kuat ke otot betis begitu juga sebaliknya, kedua jenis otot tersebut saling menekan. Tekanan-tekanan semacam ini dapat mengosongkan pembuluh-pembuluh darah di daerah kedua tungkai sehingga dapat melindungi dari varises di kedua tungkai. Proses terjadinya perlindungan dari terjadinya varises di tungkai ini diterangkan dalam slaah satu jurnal kedokteran berikut ini, “Kata “pembengkakkan” pembuluh darah balik (varises), artinya semakin melebarnya pembuluh darah balik (vena). Pembuluh darah balik tersebut berbentuk suatu pipa saluran darah yang mengalirkan kembali dari seluruh organ tubuh ke organ jantung. Tegasnya, ia adalah suatu organ yang sama dengan pembuluh-pembuluh yang berfungsi sebagai tempat sirkulasi darah. Biasanya, terjadinya pembengkakkan pembuluh darah balik ini terjadi di sebagian organ tubuh, khususnya di sekitar kantung (skrotum) biji kemaluan pria (testis) dan pembuluh darah rektal, yaitu bagian akhir usus besar yang berujung di permukaan anus (dubur). Tetapi, pembengkakkan pembuluh darah balik ini terjadi paling banyak di sekitar 2 tungkai, yaitu mencapai 90%”. Jadi, terjadinya varises disebabkan semakin melebarnya vena, khususnya pada bagian tungkai.
Dari seluruh darah yang sampai ke daerah tungkai tubuh, 90% di antaranya kembali lagi ke organ jantung melalui pembuluh darah balik dalam pembuluh darah utama di tungkai, yaitu pembuluh darah yang ada di daerah paha, sedangkan 10% sisanya kembali melalui pembuluh darah luar . Kedua vena superfisial (bagian luar) tersebut bersambung erat dengan vena paha melalui vena pendek di bagian atas (yang disebut urat-urat penembus). Dua vena superfisial ini mengalirkan darah ke arah vena paha. Adanya gerakan-gerakan pada tungkai akan menekan vena paha sehingga darah yang ada di dalamnya akan bergerak ke arah bagian atas tubuh (ke arah organ jantung). Adapun tekanan otot terhadap vena paha yang mungkin terjadi tidak dapat menyebabkan darah mengalir kembali ke vena bagian bawah tungkai karena adanya katub (pintu) di antara vena bagian luar (superfisial) dan dalam (profunda). Katub ini hanya dapat mengalirkan darah melalui satu arah (yaitu dari vena luar ke vena dalam). Ketika aliran darah kembali ke arah vena bagian bawah atau luar (superfisial) tungkai setelah sampai di vena bagian dalam maka katub venanya pasti dalam keadaan membuka atau tidak menutup dengan sempurna. Apabila hal ini terjadi berulang-ulang maka otot-otot kaki akan menekan vena bagian dalam sehingga darah terus-menerus bertumpuk di vena luar. Inilah yang menyebabkan vena tersebut melebar dan mengalami pembengkakkan sehingga tampak jelas menonjol di bawah kulit yang gambarannya melingkar-lingkar dengan warna biru-keunguan. Ketika seseorang melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud atau duduk tasyahud awal (duduk iftirosy) akan menjadikan otot-otot bagian belakang paha dan otot cembung tungkainya saling menekan sehingga terjadi tekanan pada pembuluh darah balik di daerah tungkai. Dengan tekanan tersebut (yang dilakukan berulang-ulang pada saat melakukan beberapa gerakan sholat), vena bagian dalam akan menjadi kosong dari darah kotor, asam profat, asam laktat, dan sisa-sisa hasil pembakaran (metabolit) sel tubuh lainnya. Pengosongan darah dari daerah vena bagian dalam ini, menjadikan darah mengalir dengan lancar dari vena bagian luar ke vena bagian dalam sehingga tidak akan ada vena (berisi darah) yang membeku di dalam jaringan luar. Dengan demikian, resiko terjadinya pelebaran dan/ pembengkakkan pada vena (varises), khususnya di daerah tungkai, dubur, dan sekitarnya, akan dapat dihindari atau diatasi.
Apabila pada saat melakukan gerakan sujud dapat bermanfaat untuk menambah suplai aliran darah ke daerah kepala, terutama daerah otak, maka pada saat melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud, darah tersebut dialirkan kembali dari daerah kepala ke organ jantung. Pengembalian aliran darah ini menjadi semacam usaha pembersihan (pencucian) daerah kepala (terutama daerah otak) karena aliran darahnya membawa sisa-sisa hasil proses kimiawi dari aktivitas pembakaran (metabolit) tingkat selnya di daerah tersebut (seperti sisa-sisa hasil metabolisme dari aktivitas berfikirnya otak). Dengan demikian, keadaan pikiran (dan vitalitas organ-organ daerah kepala lainnya) kembali segar dan siap melakukan aktivitasnya yang baru kembali, sehingga vitalitas tubuh secara keseluruhan akan semakin baik.
10) Duduk iftirosy (duduk istirahat) dan ber-ajn (bangkit untuk berdiri kembali).
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Rosululloh kemudian sujud dan mengangkat kepala dan bagian atas tubuhnya kembali sambil ber-takbir dilanjutkan dengan melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud kembali dengan sempurna (iftirosy) saat hendak melakukan persiapan bangkit untuk berdiri kembali (berpindah roka’at). Kemudian Rosululloh melakukan gerakan penumpuan kedua lengan tangannya pada tanah (ber-ajn), baik menggunakan kedua kepalan jemari kedua tangannya ataupun terkadang menggunakan kedua telapak tangannya, untuk bangkit (berdiri) kembali memulai roka’at berikutnya sambil ber-takbir.
Ketika hendak melakukan gerakan bangkit (berdiri) kembali untuk memulai roka’at berikutnya, Rosululloh ber-takbir, (sambil bertumpu dengan kedua kepalan atau telapak tangannya di tanah) mengangkat kedua lututnya, mendorong bagian atas tubuhnya sambil mengangkat kedua lengan tubuhnya (melalui penekanan pada tanah oleh kedua lengan tubuhnya), membungkukkan/mengarahkan bagian atas tubuhnya ke depan, menegakkan dan meluruskan punggung, menjauhkan kedua lengan tangan dari kedua sisi tubuhnya dengan memposisikan kedua kaki sejajar kembali dengan kedua pundak, dan melakukan pemantapan kembali gerakan berdiri, bersedekap, dan memulai roka’at-nya kembali langsung dengan bacaan ta’awudz, basmalah, yang diikuti dengan membaca QS. Al-Fatihah, seperti pada awal roka’at sebelumnya .
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai melakukan gerakan duduk iftirosy dan ber-ajn, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“(dari Abu Qilabah berkata), “Telah bercerita kepada kami Malik bin Huwairits al-Laitsi bahwa ia pernah melihat Nabi sholat, yaitu apabila Beliau selesai dari roka’at ganjil dalam sholatnya, tidak langsung bangun sebelum duduk (istirahat) dengan sempurna”.” ,
“(dari Abu Qilabah berkata), “ … dan apabila mengangkat kepalanya dari sujud kedua, sambil bertekan (ajn) pada lantai, kemudian bangkit”.” ,
“Beliau melipat kaki kiri(nya) dan duduk di atas (kaki kiri)-nya, lalu bangkit hingga seluruh tulang-belulangnya kembali pada tempat (posisi)-nya, … ” ,
“Telah bercerita kepada kami Malik bin Huwairits al-Laitsi bahwa ia pernah melihat Nabi sholat, yaitu apabila beliau selesai dari roka’at ganjil dalam sholatnya, tidak langsung bangun sebelum duduk (istirahat) dengan sempurna”.” ,
“Maukah kalian kukhabarkan tentang sholat Rosululloh ?. … Ketika beliau (hendak) mengangkat kepalanya dari sujud kedua pada roka’at pertama, (sebelumnya) beliau duduk tegak. Kemudian beliau bangkit dengan bertumpu pada tanah (dengan kedua kepalan tangannya [dalam riwayat lain: “dengan kedua telapak tangannya”])” ,
“(Malik bin Al-Huwairitsi berkata), “Bahwa saya pernah melihat Rosululloh mengangkat kedua tangannya dalam sholatnya, yaitu: … bila sedang mengangkat kepalanya dari sujud hingga kedua tangannya sejajar dengan kedua daun telinganya”.” .
“(Nafi berkata), “Bahwa Ibnu Umar dalam sholatnya … dan bila (dia) bangun dari 2 roka’at pertama, (dia juga) mengangkat kedua tangannya. Dan hal (gerakan) ini diterima oleh Nabi ”.” ,
“(Azroq bin Qois berkata) Aku melihat Ibnu Umar keadaan turun sujud-nya dalam sholat, (yaitu) bertumpu pada kedua tangannya ketika turun sujud dan bangkit (dari duduk iftirosy). Kemudian aku bertanya kepadanya, …, lalu ia (Ibnu Umar) menjawab, “Aku melihat Rosululloh melakukannya (seperti itu)”.” , dan
“Beliau tatkala berpindah ke roka’at kedua, (langsung) memulainya dengan membaca “Alhamdulillah … ”, dan beliau tidak diam (sebelumnya, – yakni diam untuk tidak membaca do’a iftitah kembali, namun pembacaan ta’awudz dan basmalah tetap dilakukan secara sir [tidak dikeraskan])” .
Beberapa ilustrasi melakukan gerakan duduk iftirosy (istirahat) dan ber-ajn dalam sifat sholat Nabi :
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari duduk istirahat (iftirosy) dan ber-ajn.
A. Pencapaian keseimbangan posisi tubuh dan gerakan sholat .
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa masa duduk istirahat (iftirosy) ketika bangun dari sujud merupakan masa istirahat sejenak dari beberapa otot pada kedua lengan tubuh setelah melakukan beberapa aktivitas dalam pentahapan peningkatan beban tubuh dalam sholat (melalui peletakkan kedua lengan tangan di atas kedua paha tubuh), dan masa pemanasan atau persiapan untuk menanggung beban tubuh yang akan terjadi dan berat pada saat hendak melakukan gerakan bangkit dari duduk (ajn), memposisikan tubuh berdiri kembali untuk mengulang aktivitas yang sama pada roka’at sebelumnya.
Ketika hendak melakukan gerakan bangkit dari duduk untuk berdiri kembali (ajn), beberapa otot pada kedua lengan tubuh dijadikan tumpuan keseimbangan, kekuatan, dan konsentrasi tubuh utama, selain pada kedua lutut, jari-jari kaki, dan bagian ujung dari kedua telapak kaki tubuh, untuk menahan atau menanggung pembebanan sebagian besar berat tubuh (terutama bagian atas tubuh) dalam usahanya merubah posisi tubuh dari keadaan duduk menjadi berdiri kembali, agar dapat menyebarkan atau memindahkan kembali sebagian besar beban tubuh secara keseluruhan dan benar sehingga dapat mengurangi peningkatan terjadinya lengkungan ke arah belakang tubuh, menghilangkan resiko terjadinya pergeseran tulang belakang tubuh, dan kerusakan atau kelainan pada organ-organ (seperti sistem persyarafan medula spinalis dan sumsum tulang belakang) di dalamnya. Ketika kedua lengan tubuh sudah menempel pada tanah kembali, sebagian besar beban tubuh secara keseluruhan (terutama berat dari bagian atas tubuh), dipindahkan dan disebarkan kembali ke seluruh lapangan mendatar tubuh secara berangsur-angsur, mengarahkan kembali penumpuan beban tubuh tambahan pada tumpuan kedua tungkai (kaki) tubuh dari beberapa otot pada kedua lengan, bahu, leher, dan kepala tubuh sebelumnya, dan diikuti dengan beberapa gerakan penyeimbangan, peringanan, atau penstabilan dalam perubahan posisinya secara berurutan dan perlahan, yaitu melalui gerakan-gerakan peningkatan tumpuan dan kekuatan pada jari-jari dan bagian telapak kaki depan kedua kaki untuk mengangkat kedua lutut, pendorongan tubuh ke arah atas oleh kedua telapak tangan (baik dengan posisi mengepal atau terbuka pada muka telapak tangannya) diikuti oleh pelepasan penempelan sebelumnya terhadap tanah, memposisikan tubuh menjadi miring ke arah depan sambil mengangkat kedua lengan tangan tubuh secara perlahan sampai dengan batas posisi berdiri secara sempurna disertai dengan peningkatan konsentrasi yang cukup pada tumpuan kedua tungkai, dan melakukan pernapasan secara tenang dan optimal.
Keseimbangan adalah salah satu unsur kebugaran tubuh. Keseimbangan yang dimaksud dalam hal ini adalah kemampuan seseorang untuk menjaga kestabilan tubuhnya, baik ketika dalam keadaan diam maupun bergerak, meskipun (ruang) titik tumpunya kecil/sedikit. Keseimbangan ini sangat penting, terutama ketika seseorang sedang berjalan di atas ketinggian atau berjalan sambil bertumpu hanya pada satu kaki di tempat yang tinggi. Dalam ilmu teknik, sudah lumrah bahwa apabila daerah titik tumpu semakin besar maka keseimbangan yang terjadi juga akan semakin bertambah. Oleh karena itu, bentuk piramida adalah suatu bentuk yang keseimbangannya paling baik dari pada bentuk-bentuk arsitektur lainnya karena pondasi dan titik tumpu dari bentuk piramid selalu lebih besar dari pada bentuk piramidanya itu sendiri. Jadi, semakin kecil daerah titik tumpu sebuah tubuh maka semakin berkurang juga keseimbangannya. Tubuh manusia secara umum tunduk pada kaidah ini sehingga ketika seseorang berbaring atau telungkup, keseimbangan tubuhnya menjadi semakin kuat karena daerah titik tumpunya juga besar. Akan tetapi, ketika berdiri di atas kedua tungkai tubuh maka keseimbangan tubuh menjadi lemah daripada berbaring atau telungkup karena daerah pada kedua tungkai tubuhnya yang menjadi titik tumpu lebih kecil daripada titik tumpu ketika berbaring atau telungkup. Begitu pula apabila bertumpu hanya pada 2 tangan lebih lemah daripada kedua tungkai (namun demikian pada keadaan ini posisi tubuh terkondisikan miring ke arah depan dan dibantu dengan tumpuan pada kedua bagian depan telapak kaki sehingga beban berat tubuh bagian atasnya menjadi lebih ringan), bertumpu pada satu tangan lebih lemah daripada 2 tangan, dan bertumpu pada sebagian telapak kaki lebih lemah daripada bertumpu pada seluruh telapak kaki.
Berdasarkan kaidah tersebut maka keseimbangan terbaik yang dapat dicapai ketika seseorang hendak melakukan gerakan berdiri kembali untuk memulai gerakan roka’at sholat selanjutnya (setelah melakukan gerakan sujud ke-2), adalah titik tumpu tubuh berada di kedua kepalan atau telapak tangan dan bagian depan dari kedua telapak kaki (yaitu perut jari-jari kaki dan sedikit ruas jari kaki). Titik tumpu ini adalah titik tumpu yang paling maksimal bagi keseimbangan tubuh manusia, yang mengikuti keadaan tubuh yang dikondisikan mendatar. Pada saat yang bersamaan, penumpuan pada kedua kepalan atau telapak tangan dan bagian depan dari kedua telapak kaki tersebut juga akan meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung sehingga secara langsung akan meningkatkan aliran darah ke seluruh sel-sel tubuh (terutama pada otot-otot dan tulang), di samping juga akan meningkatkan aktivitas sel-sel otak dan paru-paru untuk meningkatkan konsentrasi dan kekuatan yang cukup guna membantu memudahkan proses pemindahan berat tubuh yang sangat berat dan memudahkan pengangkatan tubuh selanjutnya untuk berdiri kembali. Semua gerakan ini apabila dikerjakan dengan benar, perlahan-lahan dan tenang (tuma’ninah) maka akan menurunkan atau menghindari terjadinya resiko kelainan pada beberapa otot dan tulang tubuh (terutama pada daerah panggul dan punggung).
Berbeda dengan apabila ketika memulai gerakan hendak berdiri kembali dari sujud, tidak didahului dengan bertumpu pada kedua kepalan atau telapak tangan namun hanya bertumpu pada kedua bagian depan (perut) telapak kaki dan lutut, dan dilakukan secara terburu-buru tanpa beristirahat sejenak untuk persiapan gerakan untuk berdirinya. Hal ini dapat menyebabkan tulang pinggul dan seluruh bagian samping dan depan tulang punggung akan mengalami kemiringan, penekukan, dan penerimaan beban tubuh yang sangat berat sehingga beresiko terjadinya kelainan, peradangan, dan pengeroposan tulang (osteoartralgia/osteoartritis/osteoporosis). Begitu juga apabila hanya bertumpu pada satu tangan atau ujung salah satu jari kaki.
Dengan demikian, bangkit dari sujud sebaiknya dilakukan dengan bertumpu sebelumnya pada kedua kepalan atau telapak tangan dan bagian depan (perut) dan jari-jemari dari kedua telapak kaki, dan dilkaukan secara perlahan-lahan (tuma’ninah) sehingga dapat meningkatkan keseimbangan tubuh dan menghindari terjadinya resiko kelainan tulang di daerah panggul dan punggung.
B. Peregangan beberapa bagian otot tubuh tertentu .
Bertumpu pada ujung kaki ketika berdiri dari sujud ini dapat menguatkan otot-otot telapak kaki, sekaligus menjaga lengkungan telapak kaki sehingga lebih kokoh dan cepat ketika berlari. Satu-satunya perbedaan antara merunduk untuk bangkit berdiri dari sujud dan merunduk untuk sujud adalah ketika merunduk untuk sujud, gaya gravitasi membantu gerakan ini sehingga beban seluruh tubuh yang ditanggung otot semakin ringan karena mengarah ke sudut gravitasi. Sementara itu, ketika bangkit berdiri dari sujud, otot-otot mengarah ke arah yang berlawanan dengan gravitasi bumi sehingga harus mengerahkan tenaga yang besar. Manfaatnya, otot-otot menjadi lebih kuat, kokoh, dan cepat pergerakkannya (karena cepat terjadi pengerutan/kontraksi). Kecepatan ini sangat diperlukan agar seseorang dapat bangkit berdiri dengan luwes dan mudah.
C. Pengaturan nafas seefektif mungkin untuk berelaksasi (penenangan diri).
Usaha memindahkan sebagian beban tubuh secara keseluruhan ini juga dibantu dengan memposisikan tubuh menjadi miring ke arah depan tubuh secara perlahan sampai batas maksimal disertai dengan peningkatan konsentrasi yang cukup pada tumpuan kedua tungkai (kaki) tubuh yang telah dilakukan penekukan sebelumnya dan persiapan kekuatan (ancang-ancang) ke arah beberapa otot pada kedua lengan tubuh (terutama melalui peregangan pada beberapa otot pada kedua kaki dan tangannya), serta melakukan pernapasan yang tenang dan optimal, agar dapat meringankan beban peningkatan lengkungan ke arah belakang tubuhnya dalam usahanya untuk merubah posisi tubuh agar dapat menyebarkan atau memindahkan sebagian beban tubuhnya secara keseluruhan, dan mengurangi atau menghilangkan resiko terjadinya pergeseran tulang belakang tubuh dan kerusakan atau kelainan pada organ-organ (seperti sistem persyarafan medula spinalis dan sumsum tulang belakang) di dalamnya.
D. Penstabilan aktivitas jantung dengan sistem peredaran darah dan limfe tubuh.
Beberapa hadits shohih menunjukkan bahwa seseorang yang hendak melakukan gerakan berdiri kembali untuk memulai gerakan roka’at sholat selanjutnya (setelah melakukan gerakan sujud ke-2), mesti melalui (melakukan gerakan) duduk istirahat (iftirosy) sehingga keadaan dirinya siap untuk melakukan gerakan pengangkatan tubuhnya kembali. Gerakan duduk istirahat ini terjadi setelah sujud ke-2. Bila pada saat melakukan gerakan sujud (kedua) dapat meningkatkan suplai (aliran) darah ke kepala, maka duduk istirahat dapat mengembalikan aliran darah tersebut dari kepala ke jantung sehingga secara langsung dan maksimal dapat diedarkan ke seluruh tubuh untuk persiapan melakukan gerakan pengangkatan tubuhnya (berdiri) kembali. Hal ini mesti diusahakan mengingat pada saat melakukan gerakan pengangkatan tubuh, aliran darah akan menekan ke arah bawah akibat adanya pengaruh daya tarik (gravitasi) bumi secara langsung. Duduk istirahat ini juga merupakan usaha tubuh untuk persiapan dalam menghadapi gerak refleks dari aliran darah yang terjadi pada saat melakukan pengangkatan tubuh untuk berdiri kembali. Darah bergerak kembali dari daerah kepala ke organ jantung, seraya membawa sisa-sisa pembakaran dan (alirannya) menekan ke arah daerah bawah tubuh. Hal inilah yang disebut sebagai pencucian (pembersihan) otak yang dapat mengembalikan kesegaran dan vitalitasnya, sehingga insya Alloh dapat mengatasi beberapa keluhan yang muncul seperti pusing, sakit kepala, stress, pandangan tidak jelas (penurunan visus [ketajaman] mata), mengurangi tekanan pada saluran-saluran darah yang ada di daerah (jaringan) otak akibat banyaknya aliran darah ke daerah kepala yang terjadi sebleumnya pada saat melakukan gerakan sujud, atau dengan kata lain, gerakan duduk istirahat merupakan usaha pemenuhan tubuh dengan aliran darah secara maksimal, sekaligus pengosongan saluran darah di daerah otak dan mata sehingga dapat memperlancar sirkulasi darahnya kembali.
Bagi para penderita tekanan darah (tensi) tinggi, melakukan gerakan bengkit berdiri dapat mengurangi tekanan darah di kepala sehingga mengurangi rasa pusing akaibat adanya peningkatan tensi sebelumnya. Apabila dilakukan berulang-ulang dalam sholat, insya Alloh dapat meminimalisasi terjadinya robekan (ruptur) atau kerusakan (nekrosis) pada sebagian saluran darah di daerah (jaringan) otak maupun mata.
11) Duduk tasyahud awal (atau tasyahud akhir untuk sholat yang berjumlah 2 roka’at).
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Rosululloh kemudian melakukan gerakan duduk tasyahud seusai melakukan gerakan sujud kedua pada roka’at kedua. Apabila sholat yang dilakukan berjumlah 2 roka’at (seperti sholat Shubuh, ‘Iedain, Jum’at, sunnah rowatib, dan lain-lain), beliau duduk iftirosy (seperti duduk istirahat), sebagaimana beliau melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud. Demikian pula pada saat duduk tasyahud awal ketika melakukan sholat yang jumlah roka’at-nya 3 atau 4. Namun demikian, apabila melakukan tasyahud yang diakhiri dengan melakukan gerakan salam pada sholat-sholat yang jumlah roka’at–nya 3 atau 4, maka beliau melakukan gerakan duduk secara tawarruk (yaitu menempelkan bagian atas paha kirinya ke tanah, mengeluarkan kedua telapak kaki dari satu arah dan satu sisi tubuh [yaitu ke sisi kanannya], menjadikan telapak kaki kirinya berada di bawah paha dan betis kanannya, menegakkan telapak kaki kanannya [atau terkadang membentangkan telapak kaki kanannya], dan mengarahkan jari-jemari kaki kanannya ke arah kiblat).
Ketika melakukan gerakan duduk tasyahud dalam sholat, Rosululloh meletakkan telapak tangan kanannya pada bagian atas paha kanannya (dalam riwayat lain: pada lutut kanannya), dan meletakkan telapak tangan kirinya pada bagian atas paha kirinya (dalam riwayat lain: pada lutut kirinya). Beliau melarang seseorang dalam melakukan gerakan duduk tasyahud untuk bersandar dengan pada lengan tangan kirinya. Kemudian Rosululloh juga membentangkan telapak tangan kirinya di bagian atas paha kirinya (dalam riwayat lain: di atas lutut kirinya), dan menggenggamkan seluruh jari-jemari tangan kanannya dan mengisyaratkan dengan jari telunjuk kanannya, sambil mengarahkannya ke arah kiblat, menggerak-gerakkannya, dan ber-dzikir/berdo’a. Pandangan beliau diarahkan kepada jari telunjuknya tersebut. Tatkala Rosululloh menggenggam seluruh jari jemari tangan kanannya dan mengisyaratkannya, beliau meletakkan ibu jari di atas jari tengah tangan kanannya, dan terkadang menempelkan ujung ibu jari dengan jari tengah tangan kanannya (sehingga terlihat membentuk lingkaran/cincin dari hubungan kedua jari tersebut).
Beliau pun juga memerintahkan kepada orang yang pelaksanaan sholatnya salah agar senantiasa tuma’ninah (tenang) dalam melakukan gerakan duduk tasyahud dalam sholat. Beliau memerintahkan melakukan gerakan duduk tasyahud pada orang yang pelaksanaan gerakan sholatnya salah untuk meluruskan punggung dan tuma’ninah pada saat melakukan gerakan tersebut. Beliau juga pernah memanjangkan duduk tasyahud hingga lamanya hampir sama dengan sujud-nya. Pada saat melakukan gerakan duduk tasyahud ini, Rosululloh biasanya membaca do’a tasyahud, sholawat, dan beberapa dzikir (wirid/do’a). Namun demikian, Rosululloh melarang untuk membaca Al-Qur’an ketika sedang melakukan gerakan duduk tasyahud dalam sholat. Bacaan do’a tasyahud, sholawat pada duduk tasyahud awal dan akhir tidak berbeda, kecuali pada duduk tasyahud akhir, ketika selesai membaca sholawat dan sebelum salam, dapat ditambahkan dengan pembacaan beberapa do’a yang telah dituntunkan oleh Rosululloh dan sesuai dengan keinginan kita, di antaranya do’a perlindungan terhadap siksaan neraka jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah dajjal, dan do’a-do’a sebelum salam lainnya.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai melakukan gerakan duduk tasyahud, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“(Wail bin Hijr berkata) “ … Dan apabila beliau duduk pada dua (2) roka’at, beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (yaitu duduk iftirosy) … ”.” ,
“(Wail bin Hijr berkata) “ … Dan apabila beliau duduk (tasyahud), … beliau letakkan telapak tangan kirinya di atas paha dan lutut kirinya, dan beliau jadikan batas sikut kanannya di atas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam dua jarinya di antara jari-jari tangan (kanan)-nya (yakni jari manis dan jari kelingkingnya), kemudian beliau membuat satu lingkaran dengan kedua jarinya (yakni jari tengah dan ibu jarinya), kemudian beliau mengangkat jari (telunjuk kanan)-nya, maka aku melihat beliau menggerak-gerakkan (jari telunjuk kanan)-nya sambil memandang kearahnya (dari awal tasyahud sampai salam) dan berdo’a dengan (keadaan tasyahud)-nya”.” ,
“(dari Ibnu Umar berkata), “Bahwa Rosululloh apabila duduk dalam sholat, meletakkan telapak tangannya yang kanan di atas pahanya yang kanan dan memegang seluruh jari-jari (tangan)-nya, dan (kemudian) berisyarat dengan jari yang mengiringinya ibu jari (yaitu jari telunjuk kanan), dan meletakkan telapak tangannya yang kiri di atas paha kirinya”.” ,
“(Ibnu Umar berkata) “Sesungguhnya sebagian dari sunnah sholat (dalam duduk tasyahud-nya Nabi ) pada dua (2) roka’at adalah kamu hamparkan kaki kirimu dan kamu tegakkan (kaki) kananmu (yakni duduk iftirosy)”.” ,
“(Nafi berkata) “Adalah Abdullah bin Umar apabila … berisyarat dengan jari (telunjuk kanan)-nya mengiringinya dengan penglihatannya (ke jari telunjuk kanannya tersebut), kemudian dia berkata, “Bahwa Rosululloh bersabda, “(gerakan) jari telunjuk ini benar-benar lebih keras bagi syetan daripada besi”.”.”.” ,
“(dari Sabda Rosululloh ), “Maka apabila kamu duduk pada pertengahan sholat (yaitu akhir roka’at kedua), maka duduk iftirosy-lah, duduk dengan bertekan pada pahamu dengan tenang, kemudian bacalah tasyahud”.” ,
“Rosululloh ketika duduk (tasyahud), beliau … berisyarat dengan jari telunjuk (kanannya). Pandangan beliau tidak melebihi isyarat (pada jari telunjuk) beliau” ,
“(A’isyah berkata) “ … Dan adalah beliau setiap dua (2) roka’at menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (yakni duduk iftirosy) sambil ber-tasyahud”.” ,
“(A’isyah berkata:), “ … Kemudian (beliau ) sholat … maka (pada roka’at ketika beliau ber-tasyahud awal), beliau berdo’a-memuji Robbnya (dengan ucapan “Attahiyyatulillahi … ”), lalu membaca sholawat kepada Nabi-Nya , kemudian bangkit tanpa mengucapkan salam. Setelah itu (beliau ) duduk (untuk ber-tasyahud akhir), lalu berdo’a-memuji Robbnya kembali (dengan ucapan “Attahiyyatulillahi … ”), lalu membaca sholawat kepada Nabi-Nya kembali, lalu berdo’a, kemudian memberi salam … ”.” ,
“(Fudholah bin Ubaid Al-Anshori berkata:), Rosululloh bersabda, “ … Apabila salah seorang dari kalian sholat, maka (ketika ber-tasyahud) mulailah dengan mengagungkan Robb-nya dan menyanjung-Nya (dengan ucapan “Attahiyyatulillahi … ”), dan bersholawatlah kepada Nabi , lalu berdo’alah sesuai dengan keinginannya”.” ,
“(Ibnu Mas’ud berkata:), Rosululloh bersabda, “Apabila kamu duduk pada setiap dua roka’at (yakni duduk tasyahud), maka ucapkanlah “Attahiyyatulillahi … ”, lalu bersholawatlah kepada Nabi , kemudian hendaklah … memilih do’a yang paling disenanginya, lalu panjatkanlah kepada Robb-nya”.” ,
“Bila kalian duduk di setiap 2 roka’at, maka bacalah “Attahiyyatulillah … - sampai akhir bacaan sholawat (yakni sampai “innaka hamiidum majiid”), kemudian … pilihlah do’a yang paling berkesan baginya lalu berdo’alah kepada Alloh (dengan do’anya yang telah dipilihnya tersebut)”.” ,
“(Abu Humaid berkata) “Aku adalah orang yang paling hafal (tatacara) sholat Rosululloh dibanding kalian … ketika beliau duduk pada dua (2) roka’at, beliau duduk pada kakinya yang kiri, menegakkan kaki kanannya sambil dihadapkannya jari-jemari kaki kanannya ke arah kiblatnya (yakni duduk iftirosy), … Apabila duduk pada roka’at yang akhir (roka’at yang bertemu dengan salam) beliau memajukan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk pada tempat duduknya di permakaan tanah (yakni duduk tawarruk) [dalam riwayat lain: “ … Hingga pada roka’at akhir, beliau menyimpangkan kaki kirinya dan duduk pada sisi badannya dengan (duduk) tawarruk” ]”.” ,
“(dari Ibnu Mas’ud berkata), “Sesungguhnya Muhammad bersabda, “Apabila kamu duduk pada setiap dua roka’at, maka ucapkanlah, “Attahiyaatu lillaahi, wash sholawaatu, wath thoyyibaah, { Assalamu’alaiKa ayyuhan [pada saat Nabi masih hidup] (Assalamu ’alaan [pada saat Nabi sudah wafat]) } Nabiyyu wa rohmatullohi wa barokaatuHu, Assalamu’alaina wa ‘alaa ‘ibaadillahi shoolihiin, Asyhadu allaa ilaaha illAlloohu, wa asyhadu annaa Muhammadan ‘abduHuu wa RosuuluH”. Kemudian hendaklah seseorang di antara kamu memilih do’a yang paling ia senangi, lalu berdo’alah kepada Robbnya”.”.” ,
“Ketika beliau masih di tengah-tengah kami, kami mengucapkannya “Assalaamu’alaika ayyuhan Nabiyyu … ”. Kemudian tatkala beliau wafat, maka kami mengucapkannya “Assalamu ‘alan Nabiyyu … ” … ” ,
“(dari Abu Mas’ud berkata), “ … Bagaimana cara kami memberi sholawat kepadamu … dalam sholat kami?, kemudian Beliau bersabda, “maka ucapkanlah, “Allohumma shollii ‘alaa Muhammadin Nabiyyil Ummiyyi wa ‘alaa ‘aali Muhammad …”.”.”.” ,
“(dari Ka’ab bin ‘Ujrah berkata), Beliau bersabda, “Ucapkanlah, “Allohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ‘aali Muhammad, kamaa shollaita ‘alaa Ibroohim wa ‘alaa ‘aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid, Allohumma barik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ‘aali Muhammad wa baarik ‘alaa Ibroohim, wa ‘alaa aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid”.”.” ,
“Alloohumma sholli ‘alaa Muhammad, wa ‘alaa aali Muhammad … ”, tanpa tambahan ucapan “ … sayyidina … ” , dan
“(Abu Huroiroh berkata:), Rosululloh bersabda, “Apabila seorang di antara kamu selesai mebaca tasyahud akhir, maka berlindunglah kepada Alloh dari empat (4) perkara; (1) dari adzab (siksaan) neraka, (2) dari adzab kubur, (3) dari adzab fitnah (ujian/cobaan ketika) mati dan hidup, dan (4) dari kejahatan-kejahatan fitnah al-Masih Dajjal”.” .
Beberapa ilustrasi melakukan gerakan tasyahud awal dalam sifat sholat Nabi :
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari duduk tasyahud awal.
Hikmah duduk tasyahud awal (dengan melakukan duduk iftirosy) .
Secara umum, hikmah dari melakukan gerakan duduk tasyahud awal/akhir pada sholat yang jumlah roka’at-nya dua (duduk iftirosy) adalah sama dengan melakukan gerakan duduk di antara 2 sujud yang telah dijelaskan sebelumnya (dan lihat kembali Bab III. sub bab. Sedekah [penunaian hak-hak tubuh dalam bentuk gerakan sholat]).
Ketika seseorang melakukan gerakan duduk tasyahud, pandangannya selalu mengarah ke jari telunjuk yang sedang menunjuk ke arah kiblat sambil menggerak-gerakkannya. Hal ini berarti pandangan tidak melebihi dari batas lutut, yaitu menunduk sedikit ke arah depan tubuh, sehingga dapat menjaga keseimbangan rongga pangkal paha yang kemungkinan dapat melebar ketika kepala mendongak ke arah atas. Adapun hikmah dari memberi isyarat berupa gerakan telunjuk terus-menerus (dari awal ber-tasyahud sampai dengan hendak melakukan gerakan salam) menurut penulis hanya dapat disandarkan pada salah satu hadits Rosululloh yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh , “Sholatlah (kalian) sebagaimana (kalian) melihat aku (melakukan) sholat” .
12) Duduk tasyahud akhir (tawarruk) pada sholat yang berjumlah 3 atau 4 roka’at.
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Apabila melakukan duduk tasyahud yang diakhiri dengan melakukan gerakan salam pada sholat-sholat yang roka’at–nya berjumlah 3 atau 4, maka beliau melakukan gerakan duduk secara tawarruk (yaitu menempelkan bagian atas paha kirinya ke tanah, mengeluarkan kedua telapak kaki dari satu arah dan satu sisi tubuh [yaitu ke sisi kanannya], menjadikan telapak kaki kirinya berada di bawah paha dan betis kanannya, menegakkan telapak kaki kanannya [atau terkadang membentangkan telapak kaki kanannya], dan mengarahkan jari-jemari kaki kanannya ke arah kiblat).
Ketika melakukan gerakan duduk tasyahud dalam sholat, Rosululloh meletakkan telapak tangan kanannya pada bagian atas paha kanannya (dalam riwayat lain: pada lutut kanannya), dan meletakkan telapak tangan kirinya pada bagian atas paha kirinya (dalam riwayat lain: pada lutut kirinya). Beliau melarang seseorang dalam melakukan gerakan duduk tasyahud untuk bersandar dengan pada lengan tangan kirinya. Kemudian Rosululloh juga membentangkan telapak tangan kirinya di bagian atas paha kirinya (dalam riwayat lain: di atas lutut kirinya), dan menggenggamkan seluruh jari-jemari tangan kanannya dan mengisyaratkan dengan jari telunjuk kanannya, sambil mengarahkannya ke arah kiblat, menggerak-gerakkannya, dan ber-dzikir/berdo’a. Pandangan beliau diarahkan kepada jari telunjuknya tersebut. Tatkala Rosululloh menggenggam seluruh jemari tangan kanannya dan mengisyaratkannya, beliau meletakkan ibu jari di atas jari tengah tangan kanannya, dan terkadang menempelkan ujung ibu jari dengan jari tengah tangan kanannya (sehingga terlihat membentuk lingkaran/cincin dari hubungan kedua jari tersebut).
Beliau pun juga memerintahkan kepada orang yang pelaksanaan sholatnya salah agar senantiasa tuma’ninah (tenang) dalam melakukan gerakan duduk tasyahud dalam sholat. Beliau memerintahkan melakukan gerakan duduk tasyahud pada orang yang pelaksanaan gerakan sholatnya salah untuk meluruskan punggung dan tuma’ninah pada saat melakukan gerakan tersebut. Beliau juga pernah memanjangkan duduk tasyahud hingga lamanya hampir sama dengan sujud-nya. Pada saat melakukan gerakan duduk tasyahud ini, Rosululloh biasanya membaca do’a tasyahud, sholawat, dan beberapa dzikir (wirid/do’a). Namun demikian, Rosululloh melarang untuk membaca Al-Qur’an ketika sedang melakukan gerakan duduk tasyahud dalam sholat. Bacaan do’a tasyahud, sholawat pada duduk tasyahud awal dan akhir tidak berbeda, kecuali pada duduk tasyahud akhir, ketika selesai membaca sholawat dan sebelum salam, dapat ditambahkan dengan pembacaan beberapa do’a yang telah dituntunkan oleh Rosululloh dan sesuai dengan keinginan kita, di antaranya do’a perlindungan terhadap siksaan neraka jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah dajjal, dan do’a-do’a sebelum salam lainnya.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai melakukan gerakan duduk tasyahud, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“(Wail bin Hijr berkata) “ … Dan apabila beliau duduk pada dua (2) roka’at, beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (yaitu duduk iftirosy) … ”.” ,
“(Wail bin Hijr berkata) “ … Dan apabila beliau duduk (tasyahud), … beliau letakkan telapak tangan kirinya di atas paha dan lutut kirinya, dan beliau jadikan batas sikut kanannya di atas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam dua jarinya di antara jari-jari tangan (kanan)-nya (yakni jari manis dan jari kelingkingnya), kemudian beliau membuat satu lingkaran dengan kedua jarinya (yakni jari tengah dan ibu jarinya), kemudian beliau mengangkat jari (telunjuk kanan)-nya, maka aku melihat beliau menggerak-gerakkan (jari telunjuk kanan)-nya sambil memandang kearahnya (dari awal tasyahud sampai salam) dan berdo’a dengan (keadaan tasyahud)-nya”.” ,
“(dari Ibnu Umar berkata), “Bahwa Rosululloh apabila duduk dalam sholat, meletakkan telapak tangannya yang kanan di atas pahanya yang kanan dan memegang seluruh jari-jari (tangan)-nya, dan (kemudian) berisyarat dengan jari yang mengiringinya ibu jari (yaitu jari telunjuk kanan), dan meletakkan telapak tangannya yang kiri di atas paha kirinya”.” ,
“(Ibnu Umar berkata) “Sesungguhnya sebagian dari sunnah sholat (dalam duduk tasyahud-nya Nabi ) pada dua (2) roka’at adalah kamu hamparkan kaki kirimu dan kamu tegakkan (kaki) kananmu (yakni duduk iftirosy)”.” ,
“(Nafi berkata) “Adalah Abdullah bin Umar apabila … berisyarat dengan jari (telunjuk kanan)-nya mengiringinya dengan penglihatannya (ke jari telunjuk kanannya tersebut), kemudian dia berkata, “Bahwa Rosululloh bersabda, “(gerakan) jari telunjuk ini benar-benar lebih keras bagi syetan daripada besi”.”.”.” ,
“(dari Sabda Rosululloh ), “Maka apabila kamu duduk pada pertengahan sholat (yaitu akhir roka’at kedua), maka duduk iftirosy-lah, duduk dengan bertekan pada pahamu dengan tenang, kemudian bacalah tasyahud”.” ,
“Rosululloh ketika duduk (tasyahud), beliau … berisyarat dengan jari telunjuk (kanannya). Pandangan beliau tidak melebihi isyarat (pada jari telunjuk) beliau” ,
“(A’isyah berkata) “ … Dan adalah beliau setiap dua (2) roka’at menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (yakni duduk iftirosy) sambil ber-tasyahud”.” ,
“(A’isyah berkata:), “ … Kemudian (beliau ) sholat … maka (pada roka’at ketika beliau ber-tasyahud awal), beliau berdo’a-memuji Robbnya (dengan ucapan “Attahiyyatulillahi … ”), lalu membaca sholawat kepada Nabi-Nya , kemudian bangkit tanpa mengucapkan salam. Setelah itu (beliau ) duduk (untuk ber-tasyahud akhir), lalu berdo’a-memuji Robbnya kembali (dengan ucapan “Attahiyyatulillahi … ”), lalu membaca sholawat kepada Nabi-Nya kembali, lalu berdo’a, kemudian memberi salam … ”.” ,
“(Fudholah bin Ubaid Al-Anshori berkata:), Rosululloh bersabda, “ … Apabila salah seorang dari kalian sholat, maka (ketika ber-tasyahud) mulailah dengan mengagungkan Robb-nya dan menyanjung-Nya (dengan ucapan “Attahiyyaatulillaahi … ”), dan bersholawatlah kepada Nabi , lalu berdo’alah sesuai dengan keinginannya”.” ,
“(Ibnu Mas’ud berkata:), Rosululloh bersabda, “Apabila kamu duduk pada setiap dua roka’at (yakni duduk tasyahud), maka ucapkanlah “Attahiyyaatulillaahi … ”, lalu bersholawatlah kepada Nabi , kemudian hendaklah … memilih do’a yang paling disenanginya, lalu panjatkanlah kepada Robb-nya”.” ,
“Bila kalian duduk di setiap 2 roka’at, maka bacalah “Attahiyyaatulillaah … - sampai akhir bacaan sholawat (yakni sampai “innaka hamiidum majiid”), kemudian … pilihlah do’a yang paling berkesan baginya lalu berdo’alah kepada Alloh (dengan do’anya yang telah dipilihnya tersebut)”.” ,
“(Abu Humaid berkata) “Aku adalah orang yang paling hafal (tatacara) sholat Rosululloh dibanding kalian … ketika beliau duduk pada dua (2) roka’at, beliau duduk pada kakinya yang kiri, menegakkan kaki kanannya sambil dihadapkannya jari-jemari kaki kanannya ke arah kiblatnya (yakni duduk iftirosy), … Apabila duduk pada roka’at yang akhir (roka’at yang bertemu dengan salam) beliau memajukan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk pada tempat duduknya di permakaan tanah (yakni duduk tawarruk) [dalam riwayat lain: “ … Hingga pada roka’at akhir, beliau menyimpangkan kaki kirinya dan duduk pada sisi badannya dengan (duduk) tawarruk” ]”.” ,
“(dari Ibnu Mas’ud berkata), “Sesungguhnya Muhammad bersabda, “Apabila kamu duduk pada setiap dua roka’at, maka ucapkanlah, “Attahiyaatu lillaahi, wash sholawaatu, wath thoyyibaah, { Assalamu’alaiKa ayyuhan [pada saat Nabi masih hidup] (Assalamu ’alaan [pada saat Nabi sudah wafat]) } Nabiyyu wa rohmatullohi wa barokaatuHu, Assalamu’alaina wa ‘alaa ‘ibaadillahi shoolihiin, Asyhadu allaa ilaaha illAlloohu, wa asyhadu annaa Muhammadan ‘abduHuu wa RosuuluH”. Kemudian hendaklah seseorang di antara kamu memilih do’a yang paling ia senangi, lalu berdo’alah kepada Robbnya”.”.” ,
“Ketika beliau masih berada di tengah-tengah kami kami mengucapkannya “Assalaamu’alaika ayyuhan Nabiyyu … ”. Kemudian tatkala beliau wafat, maka kami mengucapkannya “Assalamu ‘alan Nabiyyu … ” … ” ,
“(dari Abu Mas’ud berkata), “ … Bagaimana cara kami memberi sholawat kepadamu … dalam sholat kami?, kemudian Beliau bersabda, “maka ucapkanlah, “Allohumma shollii ‘alaa Muhammadin Nabiyyil Ummiyyi wa ‘alaa ‘aali Muhammad …”.”.”.” ,
“(dari Ka’ab bin ‘Ujrah berkata), Beliau bersabda, “Ucapkanlah, “Allohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ‘aali Muhammad, kamaa shollaita ‘alaa Ibroohim wa ‘alaa ‘aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid, Allohumma barik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ‘aali Muhammad wa baarik ‘alaa Ibroohim, wa ‘alaa aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid”.”.” ,
“Alloohumma sholli ‘alaa Muhammad, wa ‘alaa aali Muhammad … ”, tanpa tambahan ucapan “ … sayyidina … ” , dan
“(Abu Huroiroh berkata:), Rosululloh bersabda, “Apabila seorang di antara kamu selesai mebaca tasyahud akhir, maka berlindunglah kepada Alloh dari empat (4) perkara; (1) dari adzab (siksaan) neraka, (2) dari adzab kubur, (3) dari adzab fitnah (ujian/cobaan ketika) mati dan hidup, dan (4) dari kejahatan-kejahatan fitnah al-Masih Dajjal”.” .
Beberapa ilustrasi melakukan gerakan tasyahud akhir (tawarruk) dalam sifat sholat Nabi :
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari duduk tasyahud akhir (ber-tawarruk).
Hikmah duduk tasyahud akhir (dengan melakukan duduk tawarruk) .
Hikmah melakukan gerakan duduk tasyahud akhir pada sholat yang jumlah roka’at-nya 3 atau 4 (duduk tawarruk) adalah untuk mengurangi potensi terjadinya efek negatif yang muncul akibat tekanan yang terlalu lama atas pembuluh-pembuluh darah yang terutama berada di daerah kedua tungkai (lihat kembali Bab III. sub bab. Sedekah [penunaian hak-hak tubuh dalam bentuk gerakan sholat]).
Ketika seseorang melakukan gerakan duduk tasyahud, pandangannya selalu mengarah ke jari telunjuk yang sedang menunjuk ke arah kiblat sambil menggerak-gerakkannya. Hal ini berarti pandangan tidak melebihi dari batas lutut, yaitu menunduk sedikit ke arah depan tubuh, sehingga dapat menjaga keseimbangan rongga pangkal paha yang kemungkinan dapat melebar ketika kepala mendongak ke arah atas.
13) Salam.
Beberapa hal yang dilakukan dan dalilnya.
Rosululloh kemudian melakukan gerakan salam sebagai penutup beberapa gerakan yang telah dilakukan dalam sholat, yaitu dengan memalingkan wajahnya ke arah kanan (hingga terlihat pipi kanannya yang putih) lalu memalingkan wajahnya ke arah kiri (hingga terlihat pipi kirinya yang putih), dan mengucapkan “Assalamu’alaikum wa rohmatulloh (terkadang di tambah dengan ucapan, “wa barokaatuhu”)”. Rosululloh tidak pernah memberikan tuntunannya setelah melakukan gerakan salam dalam sholat untuk menghapus telapak tangan kanannya atau kedua telapak tangannya ke wajah, begitu juga beliau tidak pernah memberikan tuntunannya pada saat melakukan gerakan salam dalam sholat untuk mengkondisikan telapak tangan kanan dan kirinya menjadi membuka ke arah kanan atau kirinya.
Beberapa tuntunan Rosululloh lainnya (baik dari sabdanya, perbuatannya, dan ketetapannya) mengenai melakukan gerakan salam, dan variasinya dalam sholat, dapat dilihat di antaranya pada beberapa hadits berikut di bawah ini:
“(dari Sabda Rosululloh ), “Kunci sholat adalah bersuci (berwudhu’/mandi), dan pengharamannya adalah ber-takbirotul ihrom, serta penghalalannya adalah ucapan salam”.” ,
“(dari Ibnu Mas’ud berkata), “Bahwa Nabi biasa mengucapkan (salam) ke sebelah kanan dan ke sebelah kiri, (dengan ucapan), “Assalamu’alaikum wa rohmatulloohi (ke kanan) [terkadang ditambahi “wa barokaatuHu”], Assalamu’alaikum wa rohmatulloohi”., hingga terlihat pipinya yang putih”.” ,
“(dari A’isyah berkata), “Bahwa Nabi sering mengucapkan salam sekali dalam sholat ke arah depannya, ia condong ke sebelah kanan sedikit”.” , dan
“Mengapa kalian aku lihat memberi isyarat (ketika salam dengan mengangkat) tangan kalian seperti seekor kuda liar ?. Cukuplah kalian meletakkan tangan di atas paha kemudian mengucapkan “salam” kepada saudaranya di sebelah kanan dan (di sebelah) kiri(nya) [dalam riwayat lain: “Jika salah seorang di antara kamu mengucapkan salam dalam sholatnya, hendaklah dia menoleh kepada rekannya dan janganlah dia memberi isyarat dengan tangannya” ].” .
Beberapa ilustrasi melakukan gerakan salam dalam sifat sholat Nabi :
Beberapa keutamaan dan pengaruh dari salam.
Peregangan beberapa bagian otot tubuh tertentu .
Pada saat melakukan gerakan sujud dalam sholat, telah dijelaskan bahwa salah satu faedahnya adalah meningkatkan kekuatan otot leher bagian kanan dan kiri. Sementara itu melakukan gerakan salam dengan gerakan-gerakan menoleh ke kanan dan ke kiri, juga dapat melatih peningkatan kekuatan dan kelenturan dari otot-otot dan persendian di daerah leher . Melakukan gerakan salam dengan memalingkan kepala hingga terlihat bagian pipi (dari arah belakang) berarti memalingkan bagian wajah secara maksimal sehingga dapat meningkatkan kelenturan urat leher. Ketika seseorang memalingkan wajahnya ke arah kanan maka urat di bagian kiri leher akan mengalami peregangan (kontraksi) dan urat leher bagian kanan akan mengalami pelemasan (relaksasi), dan begitu juga sebaliknya.
Perlu diketahui bahwa terdapat sejumlah otot yang berhubungan antara otot-otot bagian leher dengan otot-otot yang berada pada daerah tulang dada dan tulang pinggul. Ketika otot-otot leher ber-kontraksi, otot-otot yang berhubungan tersebut akan mendekatkan kepala dengan kedua kaki, dengan cara mendekatkan tulang dada dan tulang pinggul . Dengan demikian, kelenturan otot dan persendian di daerah leher akan meningkat. Otot-otot yang mengalami pengencangan (kontraksi) atau sebaliknya otot-otot yang mengalami pelemasan (relaksasi) setelah menjalani latihan peningkatan kekuatan tersebut, insya Alloh dapat menghasilkan keseimbangan antara kekuatan dan kelenturan otot dan persendian tulang tubuhnya (lihat kembali Bab III. sub bab. Sedekah [penunaian hak-hak tubuh dalam bentuk gerakan sholat]).
Kemudian Rosululloh menambah aktivitas sholatnya yang sudah diselesaikannya tersebut dengan ber-dzikir dan berdo’a, tanpa harus melakukan secara berlebihan, dengan kata lain, beliau ber-dzikir (wirid) dan berdo’a setelah sholat, melakukannya dengan tidak mengeraskan bacaannya, tidak mengangkat/menengadahkan kedua telapak tangannya ke atas, tidak mengusapkan kedua telapak tangan ke mukanya setelah berdo’a, tidak memimpinkan berdo’a atau ber-dzikir kepada para makmum-nya, tidak menggunakan biji-bijian tasbih dalam membaca wirid, tidak bersalam-salaman setelah menyelesaikan ber-dzikir/berdo’anya, dan semua pembacaan dzikir/do’a-nya dilakukan dengan tuma’ninah.
Senin, 14 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar